Proyek Rp10,7 Miliar Mangkrak, Propam Diminta Periksa Penanganan Kasus di Polres Bone

Kamis, 4 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek pembangunan Bola Soba di Kelurahan Watangpalakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat

Proyek pembangunan Bola Soba di Kelurahan Watangpalakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat

Gedor.id- Proyek pembangunan Bola Soba di Kelurahan Watangpalakka, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan tanda-tanda penyelesaian.

Proyek senilai Rp10,7 miliar yang ditargetkan rampung pada akhir 2023 itu juga menjadi sorotan karena penanganan dugaan permasalahannya dinilai berjalan lambat.

Ketua Umum LSM Lamellong, Muhammad Rusdi, bahkan menilai kasus tersebut seolah “terkubur” di Polres Bone karena hingga kini belum ada informasi terbaru mengenai perkembangan proses hukumnya.

BACA JUGA :  Kasus Oknum Bank Mandiri Mandek di Polda Sulsel, Kepastian Hukum Dipertaruhkan

“Proyek Bola Soba ini dikerjakan oleh kontraktor CV Mega Jaya dengan nilai pagu anggaran Rp10,7 miliar. Seharusnya selesai pada akhir 2023, tetapi hingga sekarang terbengkalai. Karena itu, Propam Polda Sulsel perlu turun tangan mengawasi penanganannya,” kata Rusdi, Kamis (4/6/2026).

Menurut Rusdi, selain progres fisik proyek yang belum jelas, publik juga belum memperoleh informasi terbaru terkait perkembangan penyelidikan yang dilakukan Polres Bone.

BACA JUGA :  Surat Teguran Pemprov Terbongkar, Proyek UMKM Galut Kian Bau Masalah

Sebelumnya, Polres Bone telah membantah tudingan tidak serius menangani kasus proyek Bola Soba senilai Rp10,7 miliar tersebut.

Namun, setelah pernyataan itu disampaikan, belum ada lagi keterangan resmi yang menjelaskan sejauh mana perkembangan proses hukum kasus tersebut.

“Kami melihat kasus ini seperti terkubur di Polres Bone karena sudah cukup lama berjalan, tetapi belum ada informasi terbaru yang disampaikan kepada publik,” ujar Rusdi.

BACA JUGA :  Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan masyarakat mengenai kelanjutan proyek maupun kepastian penegakan hukum atas dugaan permasalahan yang terjadi.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi terbaru dari Polres Bone terkait perkembangan penanganan kasus tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome
Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif
Hukum Jangan Tajam ke Bawah! Dugaan Rest Area Azazil Bakery Tanpa PBG Disorot
Lima Laporan Polisi Mengepung SW, Kasus Arisan Online Makin Memanas
Tambang Galian C Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata
Tambang Galian C Diduga Ilegal di Takalar Beroperasi Terang-terangan, APH Diminta Bertindak
Tak Ada Papan Proyek, Drainase di Canrego Picu Dugaan Proyek Siluman
Aliansi Mahasiswa Tagih Nyali Kejati Sulsel Usut Dugaan Aliran Dana dan Pokir DPRD

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 10:43 WITA

Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome

Jumat, 17 Juli 2026 - 22:18 WITA

Kasat Reskrim Polres Takalar Didesak Respons Dugaan Galian C di Sawah Produktif

Kamis, 16 Juli 2026 - 01:39 WITA

Hukum Jangan Tajam ke Bawah! Dugaan Rest Area Azazil Bakery Tanpa PBG Disorot

Rabu, 15 Juli 2026 - 21:30 WITA

Lima Laporan Polisi Mengepung SW, Kasus Arisan Online Makin Memanas

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:57 WITA

Tambang Galian C Diduga Beroperasi Tanpa Izin, Aparat Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terbaru