Kejari Takalar ‘Mandul’ Kasus Miliaran Dibiarkan Busuk Bertahun-tahun

Minggu, 23 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

UMKM yang Terbengkalai Senilai 10 M

UMKM yang Terbengkalai Senilai 10 M

Gedor.id– Penanganan sejumlah kasus korupsi di Kabupaten Takalar kembali menuai kritik keras. Kejaksaan Negeri (Kejari) Takalar dinilai tidak becus menyelesaikan perkara-perkara besar yang telah lama mandek tanpa perkembangan jelas.

Publik menilai kinerja penegakan hukum di daerah itu semakin meragukan karena dua kasus bernilai miliaran rupiah tidak kunjung dituntaskan.

Di tengah kritik yang semakin menguat, Kejari Takalar justru baru mengintensifkan pemeriksaan terhadap dugaan korupsi proyek kandang ayam senilai sekitar Rp2 miliar pada Dinas Peternakan tahun anggaran 2023.

Langkah ini memicu tanda tanya besar: mengapa kasus kecil digenjot, sementara kasus bernilai jauh lebih besar tidak bergerak?

BACA JUGA :  Proyek Retak, Rakyat Bergerak! KP FRI Desak Kejati Sulsel Bertindak

Dua kasus yang dinilai paling mencolok mandeknya adalah:

Proyek UMKM Dana PEN Rp9–10 Miliar Diduga Terbengkalai

Proyek UMKM yang dibiayai Dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tahun 2022 di Kecamatan Galesong ini hingga kini diduga terbengkalai dan tak memberi manfaat sama sekali kepada masyarakat.

Nilai anggaran besar tak sebanding dengan hasil yang ada, sementara penyelidikan Kejari disebut-sebut jalan di tempat.

Kasus Pengadaan Buku Dinas Pendidikan Juga Tak Berjalan

Dugaan korupsi pengadaan buku di Dinas Pendidikan Takalar juga menjadi sorotan. Setelah lama bergulir di meja penyelidik, kasus ini tak menunjukkan perkembangan berarti.

Publik menilai Kejari tidak transparan dan tidak menunjukkan keseriusan dalam penanganan perkara ini.

BACA JUGA :  Proyek Bola Soba Rp10,7 Miliar Mangkrak Bertahun-tahun, LSM Desak KPK Ambil Alih Kasus

Kritik keras terhadap Kejari Takalar kembali disuarakan oleh dua lembaga kontrol sosial, yakni GMBI Distrik Takalar dan PEMANTIK Takalar.

Keduanya menilai Kejari gagal memberikan kepastian hukum dan tidak mampu mengurai kasus-kasus besar yang merugikan keuangan negara.

Ketua GMBI Takalar, Rahim Sua, menyebut Kejari Takalar tidak mampu menangani perkara bernilai besar.

“Kasus UMKM PEN dan pengadaan buku ini seperti dibiarkan. Tidak jelas, tidak transparan. Kami mendesak KPK turun tangan karena Kejari tidak becus menangani perkara ini,” tegasnya.

Senada, Ketua PEMANTIK Takalar, Rahman Suwandi, menilai Kejari hanya sigap pada kasus kecil namun mengabaikan perkara raksasa.

BACA JUGA :  Janggal! Perkara Sudah Inkrah, Polisi Kembali Aktifkan Pemanggilan Saksi

“Proyek Rp10 miliar dibiarkan mangkrak dan tidak jelas penyelidikannya. Ini kegagalan Kejari dalam memberi kepastian hukum,” kritiknya.

Kondisi ini membuat publik semakin ragu terhadap keseriusan Kejari Takalar dalam memberantas korupsi.

Kasus-kasus besar yang berpotensi merugikan negara justru tidak ditangani dengan optimal, memunculkan kesan bahwa lembaga tersebut tidak profesional dalam menjalankan tugasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kejari Takalar belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan penyelidikan proyek UMKM Dana PEN maupun pengadaan buku Dinas Pendidikan.

Publik kini menunggu apakah Kejari akhirnya bertindak tegas, atau apakah KPK perlu turun tangan mengambil alih.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru