SPMB “Beleng-Beleng” di SMAN 1 Parepare, Data Malaysia dan Gunung Es Masuk Jalur Zonasi

Jumat, 12 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SMAN 1 Pare pare

SMAN 1 Pare pare

Gedor.id– Pelaksanaan seleksi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di SMAN 1 Kota Parepare, Sulawesi Selatan Tahun Ajaran 2026, dinilai “beleng-beleng” atau tidak beres lantaran menimbulkan kekisruhan di kalangan orang tua murid.

Protes publik dipicu adanya error pada sistem aplikasi SPMB seperti alamat domisili siswa yang diinput sesuai KK namun muncul alamat Serawak, Malaysia, laut hingga gunung es.

Belum lagi metode perhitungan skor yang dinilai menjadi penyebab ratusan siswa yang bermukim di radius jalur domisili zona I (0-1 kilometer) tidak lulus.

Jalur domisili zona I yang seyogyanya mengedepankan jarak dari rumah ke sekolah, justru penilaiannya sangat tergantung oleh nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) lantaran nilai TKA menjadi instrumen penentu yang ditambahkan dalam rumus menghitung skor akhir.

Metode perhitungannya diambil dari 1 kilometer dikurangi jarak rumah ke sekolah ditambah nilai TKA.

Dari 54 siswa yang lulus jalur domisili zona I sesuai kuota 15 persen, rerata memiliki skor cukup tinggi.

Skor tertinggi 9.945,33 dan skor terendah 9.701,17. Sementara jarak rumah ke sekolah justru tidak ditampilkan dalam tabel pengumuman kelulusan.

Siswa yang lulus jalur afirmasi memiliki skor tertinggi 9.595 dan skor terendah 7.180. Jalur afirmasi memiliki kuota 30 persen atau 108 siswa, namun hanya 24 yang lulus, dan masih ada sisa kuota 84.

Jalur mutasi juga ikut disorot karena adanya selisih nilai yang sangat jauh di antara 16 siswa yang lulus.

Skor tertinggi 10.121,52 sementara skor terendah 61,83. Jalur mutasi memiliki kuota 5 persen atau 18.

Ironinya, Kepala SMAN 1 Parepare Muh Anshar Rahim, Ketua Panitia Pelaksana SPMB Ibrahim, Helpdesk Panitia SPMB Akmal Nuhun, bersama panitia SPMB lainnya saat dikonfirmasi, Kamis (11/6/2026), berdalih tidak mengetahui secara pasti metode perhitungan skor di semua jalur seleksi SPMB 2026.

BACA JUGA :  Heboh di Medsos! Wanita Diduga Sidrap Pamer “Susu” Saat Live TikTok, Polisi Bergerak

Panitia tidak mampu menjelaskan secara detail bagaimana metode perhitungan skor yang lulus jalur afirmasi dan mutasi.

Panitia berdalih semua diatur provinsi. Mulai dari juknis, sistem aplikasi, metode perhitungan skor, hingga pengumuman kelulusan sesuai hasil unduhan dari provinsi.

Dengan adanya ketidaksinkronan data domisili kependudukan dan error pada sistem aplikasi yang menunjuk alamat Malaysia, laut hingga gunung es, disinyalir kuat adanya celah yang memungkinkan bisa saja terjadi dugaan praktik kecurangan.

Olehnya itu, sistem verifikasi online seyogyanya diikuti dengan validasi faktual di lapangan. Apakah alamat domisili sudah sesuai untuk jalur zona I, apakah dokumen mutasi orang tua sudah sesuai untuk jalur mutasi?

Kepala Sekolah SMAN 1 Parepare, Muh Anshar Rahim, mengatakan bahwa semua yang terkait seleksi SPMB berdasarkan juknis dan aplikasi dari Dinas Pendidikan Provinsi Sulsel.

Termasuk metode perhitungan skor akhir hasil seleksi SPMB jalur domisili zona I, afirmasi, dan mutasi.

“Zona I itu (perhitungan skor), 1 kilometer dikurangi jarak rumah ke sekolah ditambah nilai TKA (Tes Kemampuan Akademik). Nilai TKA yang dimaksud sepertinya setelah dirata-ratakan dibagi dua mata pelajaran,” ujar Anshar.

“Sekolah hanya user, menjalankan aplikasi. Semua dari provinsi, adminnya di provinsi. Karena SPMB itu harus melalui Permendiknas, diperjelas bahwa begini cara masuknya,” tambah Anshar.

Sementara itu, Helpdesk Panitia Pelaksana SPMB SMAN 1 Parepare, Akmal Nuhun mengatakan, jalur domisili zona I di dalam juknis secara umum jarak dari rumah ke sekolah 0-3 kilometer.

“Ada petunjuknya lagi, turunan juknisnya di bagian belakang, kita di SMAN 1 Parepare menggunakan 0-1 kilometer (domisili zona I). Ada beberapa sekolah yang begitu, karena dia kan sekolah favorit,” ujarnya.

BACA JUGA :  Kasus Jastip Menggurita, Polres Sidrap Diuji Publik

Namun demikian, kata dia, meski menggunakan jarak 0-1 kilometer pada jalur domisili zona I, aplikasi SPMB yang digunakan tidak secara otomatis menolak pendaftar yang jarak rumahnya ke sekolah melebihi radius 1 kilometer.

“Buktinya, ada juga yang lolos bisa memilih SMAN 1 (saat pendaftaran jalur domisili zona I). Tapi tetap kita verifikasi semuanya, dan ada di atas 1 kilometer dari 268 pendaftar yang terverifikasi di zona I,” kata Akmal disaksikan Ketua Panitia Pelaksana SPMB SMAN 1 Parepare, Ibrahim.

“Di atas 1 kilometer sebenarnya tidak muncul SMAN 1. Ya, celahnya mungkin sistem, namanya aplikasi ada juga (jarak di atas 1 kilometer) yang muncul SMAN 1,” akunya.

Panitia juga mengakui kelemahan aplikasi sebelum diverifikasi, alamat siswa muncul di Serawak, Malaysia.

“Masih mending kalau diketahui negaranya. Ada yang diverifikasi gunung es yang kelihatan. Ada yang di tengah laut. Itu semua kita perbaiki saat verifikasi,” sambung Ibrahim, Ketua Panitia Pelaksana SPMB SMAN 1 Parepare.

Panitia juga tidak menjelaskan secara detail mengenai skenario rumus perhitungan dalam menetapkan skor akhir siswa yang mendaftar jalur domisili zona I, apakah hasil perhitungannya menggunakan satuan kilometer (langsung memasukkan angka kilometer jarak secara mentah di dalam sistem) ataukah menggunakan satuan meter, di mana jarak dikonversi ke satuan meter (otomatis mengubah nilai kilometer jarak menjadi meter).

Skenario perhitungannya harus transparan agar bobot jarak menjadi valid, sebab hasil dari perhitungan jika menggunakan kedua rumus tersebut diperoleh skor akhir yang berbeda.

“1 kilo atau 10.000 meter, dikurang jarak rumah ke sekolah, tambah nilai TKA. (Rumus perhitungan skor) untuk zona I. Misalnya dia jarak rumahnya 800 meter, nilai TKA-nya 80. 1 kilo kan 10.000, dikurangi 800 menjadi 9.200, ditambah 80 menjadi 9.280. Itulah skornya,” paparnya.

BACA JUGA :  Retribusi atau Pungutan? Praktik di PPI Kajang Tuai Sorotan Tajam

Ia mengakui bahwa metode perhitungan skor pada semua jalur seleksi SPMB itu diatur oleh provinsi. Admin pusatnya di provinsi, sekolah cuma pakai aplikasi.

“Perhitungan skor semua berdasarkan juknis dan arahan provinsi. Kita cuma masukkan nama siswa, kita verifikasi berkasnya, pastikan jarak rumahnya ke sekolah sudah benar. Kalaupun ada yang mau kongkalikong, yang jelas kita verifikasi sesuai alamat rumahnya. Kalau ada yang salah, dibenarkan lagi,” katanya.

“Kita mengacu pada juknis yang ditetapkan provinsi. Kita juga, nanti selesai pengumuman baru diketahui perhitungannya ternyata begitu. Kita cuma masukkan (data siswa),” tambahnya.

Akmal menjelaskan, sisa kuota jalur afirmasi (84) dan jalur mutasi (2) akan dimasukkan di jalur prestasi sesuai juknis.

“Semua jalur yang tidak memenuhi kuota akan dibawa ke jalur prestasi, tidak ada yang dibawa ke jalur domisili zona II,” katanya.

Sebelumnya, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, Iqbal Andi Nadjamuddin, mengatakan bahwa SPMB 2026 ini pihaknya sudah menetapkan juknis sesuai juknis yang dikeluarkan Kemendikdasmen.

Hanya saja, Iqbal enggan mengomentari lebih jauh terkait adanya keluhan sejumlah orang tua siswa mengenai metode perhitungan skor dan apa saja yang menjadi penentu kelulusan siswa pada jalur domisili zona I. Termasuk indikator penentu kelulusan pendaftar jalur afirmasi dan mutasi.

“Bisa ditanyakan di sekolah karena verifikasi berkas itu semua di sekolah. Kita (Disdik Sulsel) sudah menetapkan juknis sesuai juknis yang dikeluarkan Kemendikdasmen,” kata Iqbal.

(Ardi/DS)

Berita Terkait

AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar
Rumput Laut Takalar Jadi Rebutan, Investor Australia Siap Tanam Modal di Sektor Hilirisasi
Krisis Air Bersih Makin Menggila, Kursi Wali Kota Makassar Mulai Diguncang
Harga Diri Dipermalukan, Anna Tempuh Jalur Hukum Usai Dicap Penipu
Tiga Sapi Rebah di MaxOne Makassar, Daging Kurban Mengalir ke Ratusan Rumah
Polisi Nilai Unsur Pembunuhan Berencana Belum Terpenuhi, Aktivis Mahasiswa Bereaksi
Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian
Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:29 WITA

SPMB “Beleng-Beleng” di SMAN 1 Parepare, Data Malaysia dan Gunung Es Masuk Jalur Zonasi

Senin, 8 Juni 2026 - 18:31 WITA

AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

Kamis, 4 Juni 2026 - 16:10 WITA

Rumput Laut Takalar Jadi Rebutan, Investor Australia Siap Tanam Modal di Sektor Hilirisasi

Senin, 1 Juni 2026 - 14:46 WITA

Krisis Air Bersih Makin Menggila, Kursi Wali Kota Makassar Mulai Diguncang

Kamis, 28 Mei 2026 - 22:54 WITA

Harga Diri Dipermalukan, Anna Tempuh Jalur Hukum Usai Dicap Penipu

Berita Terbaru