Gedor.id– Isu dugaan permintaan dana sebesar Rp5 juta per desa oleh Camat Sanrobone, Irham Latif, untuk membayar tagihan listrik dan air PDAM Kantor Camat Sanrobone menjadi perbincangan di kalangan pemerintah desa di wilayah tersebut.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dana itu disebut-sebut akan dikumpulkan dari seluruh desa di Kecamatan Sanrobone.
Dugaan permintaan tersebut disebut disampaikan melalui para sekretaris desa (sekdes) untuk diteruskan kepada masing-masing kepala desa.
Sejumlah sekdes yang enggan disebutkan namanya mengaku pernah menerima informasi terkait rencana pengumpulan dana tersebut.
Namun, mayoritas kepala desa disebut tidak menyetujui usulan itu karena menilai Kantor Camat telah memiliki anggaran operasional yang dialokasikan untuk kebutuhan pembayaran listrik maupun air PDAM.
“Informasi yang kami terima saat itu, setiap desa diminta berkontribusi Rp5 juta untuk membantu pembayaran listrik dan PDAM kantor camat. Namun setelah kami sampaikan kepada kepala desa masing-masing, tidak ada yang sepakat karena dianggap sudah ada anggaran yang dialokasikan untuk kebutuhan tersebut,” ujar salah seorang sekdes kepada media.
Menanggapi isu yang berkembang, Camat Sanrobone Irham Latif membantah pernah meminta dana kepada pemerintah desa untuk membayar tagihan listrik maupun air PDAM kantor camat.
Menurut Irham, informasi yang beredar tidak sesuai dengan fakta yang terjadi.
Ia mengaku justru pernah menerima tawaran bantuan dari salah seorang sekretaris desa saat proses pengurusan berkas pencairan Dana Desa beberapa bulan lalu.
“Sekitar dua bulan lalu, saat pengurusan berkas pencairan Dana Desa, ada Sekdes Ujung Baji yang datang membawa berkas dan menawarkan bantuan dana kepada kami. Saat itu saya mengiyakan karena kebetulan tagihan listrik dan air kantor camat belum dibayarkan,” kata Irham saat dikonfirmasi, Jumat (12/6/2026).
Meski demikian, Irham menegaskan bahwa tawaran tersebut tidak pernah terealisasi.
Hingga kini, kata dia, tidak ada satu pun desa di Kecamatan Sanrobone yang menyerahkan dana sebagaimana isu yang berkembang.
“Faktanya, sampai sekarang tidak ada uang yang kami terima, bahkan satu rupiah pun belum ada. Setelah ditawarkan, para sekdes menyampaikan hal tersebut kepada kepala desa masing-masing, namun tidak ada kesepakatan sehingga tidak pernah terealisasi,” jelasnya.
Ia juga membantah pernah menginstruksikan maupun meminta pemerintah desa untuk menyisihkan anggaran demi membayar tagihan listrik dan PDAM Kantor Camat Sanrobone.
“Kami tidak pernah meminta dana kepada desa. Kalau ada tawaran bantuan dari pihak desa, itu berbeda. Namun sampai saat ini tidak ada realisasi dan kami juga tidak pernah menerima dana tersebut,” tegas Irham.
Dengan adanya bantahan tersebut, polemik mengenai dugaan permintaan dana Rp5 juta per desa masih menyisakan perbedaan informasi antara pihak yang mengaku menerima kabar pengumpulan dana dan penjelasan resmi dari Camat Sanrobone yang menyatakan tidak pernah mengajukan permintaan tersebut.
Editor : Darwis






















