Kejati Sulsel Dituding Tak Punya Nyali Usut Korupsi ART DPRD Tana Toraja

Tojeng

Sabtu, 20 September 2025 - 16:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel)

Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel)

Gedor.id- Gerakan Mahasiswa Peduli Hukum Sulawesi Selatan (GMPH Sulsel) melancarkan kritik keras terhadap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulsel. Sabtu (20/9/2025)

Mereka menuding penanganan dugaan korupsi Anggaran Rumah Tangga (ART) DPRD Tana Toraja periode 2017–2024 dan 2019–2024 penuh dengan kejanggalan dan kesan ditutup-tutupi.

GMPH menilai Kejati Sulsel sengaja bermain aman karena hingga kini tidak ada kejelasan mengenai identitas maupun perkembangan pemeriksaan kasus yang sudah lama menjadi sorotan publik.

BACA JUGA :  Proyek Retak, Rakyat Bergerak! KP FRI Desak Kejati Sulsel Bertindak

Publik pun semakin dibuat bingung. Kasi Penkum Kejati Sulsel justru menyebut untuk periode 2019–2024 tidak ada pemeriksaan, hanya sekadar permintaan keterangan.

Pernyataan itu langsung memicu kontroversi, sebab dugaan penyimpangan anggaran DPRD Tana Toraja kian mencuat ke permukaan.

Ketua GMPH Sulsel, Ryyan Saputra, menantang Kejati Sulsel agar segera memeriksa tiga nama yang dianggap paling bertanggung jawab:

  1. Welem Sambolangi, mantan anggota DPRD Tana Toraja 2014–2019 dan Ketua DPRD Tana Toraja 2019–2024.
  2. Yohanis Lintin Paembongan, mantan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja 2019–2024.
  3. Eviviana Rombe Datu, mantan Wakil Ketua DPRD Tana Toraja 2019–2024.
BACA JUGA :  Kontraktor Stadion Bungkam, Mahasiswa Panaskan Aksi Jilid III di Depan Kejati

“Jangan ada yang kebal hukum dalam kasus ini. Jika tidak mampu menuntaskannya, maka hancurlah marwah institusi penegak hukum di mata rakyat,” tegas Ryyan.

Sebagai bentuk perlawanan, GMPH Sulsel memastikan akan menggelar aksi besar-besaran di Kantor Kejati Sulsel.

Aksi itu dimaksudkan untuk menguji keberanian Kejati, berani memeriksa nama-nama besar yang disebut, atau justru terus bersembunyi di balik alasan prosedural.

BACA JUGA :  PTSL Maros, Uang Warga Disedot, Hukum Menghilang

Editor : Darwis

Berita Terkait

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 01:02 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WITA

BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA