Baru Digarap, Jalan APBN Rp7,6 Miliar di Barru Sudah Hancur

Selasa, 6 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng

Proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng

Gedor.id– Proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan publik.

Proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Selatan itu diduga tidak memenuhi standar kualitas sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Paket pekerjaan yang berlokasi di Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp7.686.088.000 dengan lingkup pengaspalan sepanjang 2,143 kilometer. Proyek ini dikerjakan oleh CV Tunas Karya.

BACA JUGA :  Siqola.id Jadi Harapan Baru Digitalisasi Sekolah di Sulawesi Selatan

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan dan laporan masyarakat, kondisi jalan yang baru dikerjakan itu telah menunjukkan kerusakan di sejumlah titik.

Lapisan aspal terlihat tidak rata dan mulai mengalami degradasi, meski usia pekerjaan tergolong masih sangat baru.

Kondisi tersebut memicu dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kerusakan ini tidak wajar untuk proyek yang baru selesai dikerjakan. Kami menduga kuat kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB, dan ini patut diaudit secara menyeluruh,” ujar Rizal, Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan, kepada awak media, Selasa (6/1/2025).

BACA JUGA :  Dari PN Maros ke MA, Budiman S Kejar Keadilan atas Sengketa Lahan

Menurut Rizal, jika dugaan tersebut terbukti, maka proyek ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ia menilai lemahnya kualitas pekerjaan dapat menjadi indikasi adanya penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek.

Atas dasar itu, Rizal mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut, termasuk menelusuri peran pihak rekanan dan pengawasan dari instansi terkait.

BACA JUGA :  Retribusi atau Pungutan? Praktik di PPI Kajang Tuai Sorotan Tajam

“Kami meminta Kejaksaan Agung turun tangan agar proyek-proyek APBN benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru menjadi ladang masalah akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Selatan maupun CV Tunas Karya belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi proyek dan dugaan yang disampaikan.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola
Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi
Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka
Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?
Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan
Warga Terancam Debu Industri? Pabrik Paving Block Parangtambung Jadi Sorotan
Isu WhatsApp Beredar Luas, Publik Desak Kabid PSP Hentikan Spekulasi dengan Klarifikasi
Solar Subsidi Diduga Mengendap di Gudang, Aparat Diminta Selidiki Lokasi di Gowa

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:44 WITA

Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:14 WITA

Mutu Produk hingga Dokumen Lingkungan Dipertanyakan, Pabrik Paving Block Diminta Diinvestigasi

Minggu, 2 Agustus 2026 - 22:33 WITA

Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

Minggu, 2 Agustus 2026 - 21:35 WITA

Diduga Pelangsir Solar Subsidi Beraksi Bebas di SPBU 74.919.03 Larompong, Aparat Dimana?

Jumat, 31 Juli 2026 - 21:54 WITA

Gudang Misterius di Gowa Diduga Simpan Solar Subsidi, Legalitas Dipertanyakan

Berita Terbaru