Baru Digarap, Jalan APBN Rp7,6 Miliar di Barru Sudah Hancur

Selasa, 6 Januari 2026 - 18:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng

Proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng

Gedor.id– Proyek rekonstruksi dan peningkatan Jalan Ruas Pekkae–Batas Kabupaten Soppeng yang dibiayai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025 kembali menuai sorotan publik.

Proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga, Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Selatan itu diduga tidak memenuhi standar kualitas sebagaimana tertuang dalam Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Paket pekerjaan yang berlokasi di Desa Lompo Tengah, Kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp7.686.088.000 dengan lingkup pengaspalan sepanjang 2,143 kilometer. Proyek ini dikerjakan oleh CV Tunas Karya.

BACA JUGA :  Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik

Namun, berdasarkan pantauan di lapangan dan laporan masyarakat, kondisi jalan yang baru dikerjakan itu telah menunjukkan kerusakan di sejumlah titik.

Lapisan aspal terlihat tidak rata dan mulai mengalami degradasi, meski usia pekerjaan tergolong masih sangat baru.

Kondisi tersebut memicu dugaan bahwa pelaksanaan proyek tidak sepenuhnya mengacu pada spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.

“Kerusakan ini tidak wajar untuk proyek yang baru selesai dikerjakan. Kami menduga kuat kualitas pekerjaan tidak sesuai dengan spesifikasi RAB, dan ini patut diaudit secara menyeluruh,” ujar Rizal, Sekretaris Jenderal Zona Merah Sulawesi Selatan, kepada awak media, Selasa (6/1/2025).

BACA JUGA :  PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Menurut Rizal, jika dugaan tersebut terbukti, maka proyek ini tidak hanya merugikan masyarakat sebagai pengguna jalan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

Ia menilai lemahnya kualitas pekerjaan dapat menjadi indikasi adanya penyimpangan dalam proses pelaksanaan proyek.

Atas dasar itu, Rizal mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Agung Republik Indonesia, untuk segera melakukan penyelidikan terhadap proyek tersebut, termasuk menelusuri peran pihak rekanan dan pengawasan dari instansi terkait.

BACA JUGA :  Jalan Poros Punaga Membahayakan, Kadis PU Takalar Hanya Baca Pesan!

“Kami meminta Kejaksaan Agung turun tangan agar proyek-proyek APBN benar-benar memberi manfaat bagi rakyat, bukan justru menjadi ladang masalah akibat pekerjaan yang diduga tidak sesuai spesifikasi,” tegasnya.

Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak Balai Pelaksana Jalan Nasional Sulawesi Selatan maupun CV Tunas Karya belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi proyek dan dugaan yang disampaikan.

Redaksi masih membuka ruang hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak terkait sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa
BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar
BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Sabtu, 19 September 2026 - 18:07 WITA

2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?

Sabtu, 19 September 2026 - 17:03 WITA

Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Kamis, 17 September 2026 - 14:47 WITA

Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Berita Terbaru