Tambang ‘Liar’ Merajalela, Hukum di Sultra Justru Mandul

Senin, 8 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peta lokasi hutan Lindung

Peta lokasi hutan Lindung

gedor.id– Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI kembali menyoroti dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas pertambangan di Sulawesi Tenggara (Sultra)

Dua perusahaan, yakni PT BSJ dan PT TMS, disebut melakukan kegiatan tambang di luar kawasan yang tercantum dalam Surat Keputusan (SK) Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH).

BPK mencatat, PT BSJ diduga menambang di kawasan hutan lindung seluas 78,36 hektare di Kabupaten Konawe Utara dengan total produksi penjualan domestik mencapai 1.510.500 ton.

Aktivitas itu dilakukan di luar ketentuan SK PPKH SK.3830/Menlhk-PKTL/REN/PLA.0/4/2022.

BACA JUGA :  Di Balik Gudang 88, Tanah Digali, Warga Tersisih, Siapa Bekingnya?

Sementara itu, PT TMS teridentifikasi menggarap kawasan hutan lindung seluas 147,60 hektare di Kabaena Timur, Kabupaten Bombana.

Perusahaan ini mencatat produksi penjualan domestik sekitar 3.500.000 ton, juga di luar ketentuan SK PPKH SK.7431/Menlhk-PKTL/REN/PLA.0/9/2019.

Presidium Laskar Sultra, Israwan, meminta aparat penegak hukum, baik Kejati Sultra maupun Kejaksaan Agung, untuk serius dan segera menuntaskan dugaan kejahatan lingkungan tersebut.

Ia menilai laporan terhadap dua perusahaan itu sudah lama masuk, namun belum ada satu pun penetapan tersangka.

“Kedatangan Jaksa Agung RI ke Sulawesi Tenggara semoga menjadi kabar baik bagi masyarakat. Aktivitas tambang ilegal yang beroperasi di luar SK PPKH berdasarkan temuan BPK ini nyata-nyata telah merusak lingkungan,” tegas Israwan. Senin (8/12/2025)

BACA JUGA :  Ngeri! Jurnalis Diincar, Ancaman ‘Lepas Kepala’ Gegerkan Tator

Ia juga mendesak Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) segera memanggil pimpinan PT BSJ dan PT TMS untuk dimintai pertanggungjawaban.

“Datanya sudah jelas. Tinggal bagaimana Satgas PKH menindak tegas pimpinan kedua perusahaan tersebut,” ujar Israwan.

Lebih jauh, Israwan memastikan kasus ini akan dibawa hingga tingkat nasional.

Laskar Sultra disebut siap mendatangi Kejaksaan Agung untuk menunjukkan keseriusan dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di Sulawesi Tenggara.

BACA JUGA :  Jejak Bisnis Nikel Kolaka Dikuliti, Penyidik Kantongi Dokumen Strategis dan Transaksi Jumbo

Ia mengingatkan bahwa beberapa waktu lalu Satgas PKH telah memasang police line di area tambang PT TMS, namun hingga kini belum ada tersangka.

Sementara PT BSJ, menurutnya, “belum tersentuh hukum sama sekali” meski temuan pelanggaran dinilai fatal.

“Saya berharap kedatangan Jaksa Agung ST Burhanuddin sudah membawa daftar perusahaan tambang ilegal seperti PT TMS dan PT BSJ yang beroperasi di hutan lindung,” tutup Israwan. melalui rilis yang di terima media ini.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru