Sempat Ditutup, Tambang Galian C di Belakang Kantor Desa Tuju Kembali Menggila

Tojeng

Selasa, 16 Desember 2025 - 16:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang galian c yang ada di dekat kantor desa tuju

Tambang galian c yang ada di dekat kantor desa tuju

Gedor.id– Aktivitas tambang galian C berupa tanah dan batu yang diduga dikelola warga berinisial PT, yang berlokasi tepat di belakang Kantor Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, kembali beroperasi meski sebelumnya telah ditutup oleh pihak berwenang. Selasa (16/12/2025)

Kembalinya operasi tambang ini memicu kemarahan sekaligus kecurigaan warga setempat.

Pantauan di lokasi menunjukkan truk-truk pengangkut material tambang bebas keluar-masuk area galian tanpa hambatan.

BACA JUGA :  PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan, seolah tidak ada penindakan maupun pengawasan dari aparat terkait.

Salah seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa material galian C tersebut diangkut ke kawasan Center Point of Indonesia (CPI) dan Desa Punaga.

“Materialnya kami bawa ke CPI dan Desa Punaga,” ujarnya singkat.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola tambang maupun Pemerintah Desa Tuju terkait alasan dibukanya kembali aktivitas galian tersebut.

BACA JUGA :  Di Depan Mata Pemerintah Desa, Tambang Galian C Kembali Menggali Tanpa Kejelasan Izin

Status legalitas serta kelengkapan perizinan tambang juga masih belum diketahui secara pasti.

Situasi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang yang sebelumnya telah ditutup.

Warga khawatir dampak lingkungan, seperti kerusakan lahan, pencemaran debu, hingga potensi banjir, akan kembali menghantui permukiman mereka.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang galian C tersebut apabila terbukti tidak mengantongi izin resmi dan melanggar ketentuan hukum serta aturan lingkungan yang berlaku.

BACA JUGA :  Raja Ampat Terancam! KPK Bongkar Praktik Tambang Diduga Korup

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA