Sempat Ditutup, Tambang Galian C di Belakang Kantor Desa Tuju Kembali Menggila

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang galian c yang ada di dekat kantor desa tuju

Tambang galian c yang ada di dekat kantor desa tuju

Gedor.id– Aktivitas tambang galian C berupa tanah dan batu yang diduga dikelola warga berinisial PT, yang berlokasi tepat di belakang Kantor Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, kembali beroperasi meski sebelumnya telah ditutup oleh pihak berwenang. Selasa (16/12/2025)

Kembalinya operasi tambang ini memicu kemarahan sekaligus kecurigaan warga setempat.

Pantauan di lokasi menunjukkan truk-truk pengangkut material tambang bebas keluar-masuk area galian tanpa hambatan.

BACA JUGA :  Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara

Aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan, seolah tidak ada penindakan maupun pengawasan dari aparat terkait.

Salah seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa material galian C tersebut diangkut ke kawasan Center Point of Indonesia (CPI) dan Desa Punaga.

“Materialnya kami bawa ke CPI dan Desa Punaga,” ujarnya singkat.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola tambang maupun Pemerintah Desa Tuju terkait alasan dibukanya kembali aktivitas galian tersebut.

BACA JUGA :  Galian C Jalan Tanpa Rem, Penegakan Hukum Jeneponto Dipermalukan

Status legalitas serta kelengkapan perizinan tambang juga masih belum diketahui secara pasti.

Situasi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang yang sebelumnya telah ditutup.

Warga khawatir dampak lingkungan, seperti kerusakan lahan, pencemaran debu, hingga potensi banjir, akan kembali menghantui permukiman mereka.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang galian C tersebut apabila terbukti tidak mengantongi izin resmi dan melanggar ketentuan hukum serta aturan lingkungan yang berlaku.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Merajalela, Warga Menjerit, Pejabat Pura-Pura Tuli

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru