Sempat Ditutup, Tambang Galian C di Belakang Kantor Desa Tuju Kembali Menggila

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang galian c yang ada di dekat kantor desa tuju

Tambang galian c yang ada di dekat kantor desa tuju

Gedor.id– Aktivitas tambang galian C berupa tanah dan batu yang diduga dikelola warga berinisial PT, yang berlokasi tepat di belakang Kantor Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, kembali beroperasi meski sebelumnya telah ditutup oleh pihak berwenang. Selasa (16/12/2025)

Kembalinya operasi tambang ini memicu kemarahan sekaligus kecurigaan warga setempat.

Pantauan di lokasi menunjukkan truk-truk pengangkut material tambang bebas keluar-masuk area galian tanpa hambatan.

BACA JUGA :  Garuda Asta Cita Nusantara Desak Penutupan Tambang Ilegal di Raja Ampat

Aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan, seolah tidak ada penindakan maupun pengawasan dari aparat terkait.

Salah seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa material galian C tersebut diangkut ke kawasan Center Point of Indonesia (CPI) dan Desa Punaga.

“Materialnya kami bawa ke CPI dan Desa Punaga,” ujarnya singkat.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola tambang maupun Pemerintah Desa Tuju terkait alasan dibukanya kembali aktivitas galian tersebut.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Mengintai, Tambang Pasir Ilegal di Gowa Dibiarkan Menganga

Status legalitas serta kelengkapan perizinan tambang juga masih belum diketahui secara pasti.

Situasi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang yang sebelumnya telah ditutup.

Warga khawatir dampak lingkungan, seperti kerusakan lahan, pencemaran debu, hingga potensi banjir, akan kembali menghantui permukiman mereka.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang galian C tersebut apabila terbukti tidak mengantongi izin resmi dan melanggar ketentuan hukum serta aturan lingkungan yang berlaku.

BACA JUGA :  Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA