Sempat Ditutup, Tambang Galian C di Belakang Kantor Desa Tuju Kembali Menggila

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang galian c yang ada di dekat kantor desa tuju

Tambang galian c yang ada di dekat kantor desa tuju

Gedor.id– Aktivitas tambang galian C berupa tanah dan batu yang diduga dikelola warga berinisial PT, yang berlokasi tepat di belakang Kantor Desa Tuju, Kecamatan Bangkala Barat, Kabupaten Jeneponto, kembali beroperasi meski sebelumnya telah ditutup oleh pihak berwenang. Selasa (16/12/2025)

Kembalinya operasi tambang ini memicu kemarahan sekaligus kecurigaan warga setempat.

Pantauan di lokasi menunjukkan truk-truk pengangkut material tambang bebas keluar-masuk area galian tanpa hambatan.

BACA JUGA :  Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara

Aktivitas tersebut berlangsung terang-terangan, seolah tidak ada penindakan maupun pengawasan dari aparat terkait.

Salah seorang sopir truk yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa material galian C tersebut diangkut ke kawasan Center Point of Indonesia (CPI) dan Desa Punaga.

“Materialnya kami bawa ke CPI dan Desa Punaga,” ujarnya singkat.

Namun hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak pengelola tambang maupun Pemerintah Desa Tuju terkait alasan dibukanya kembali aktivitas galian tersebut.

BACA JUGA :  Tambang Emas Ilegal Menjamur, Hukum Tumpul ke Atas Tajam ke Bawah

Status legalitas serta kelengkapan perizinan tambang juga masih belum diketahui secara pasti.

Situasi ini memunculkan dugaan lemahnya pengawasan serta adanya pembiaran terhadap aktivitas tambang yang sebelumnya telah ditutup.

Warga khawatir dampak lingkungan, seperti kerusakan lahan, pencemaran debu, hingga potensi banjir, akan kembali menghantui permukiman mereka.

Masyarakat pun mendesak aparat penegak hukum, pemerintah daerah, serta instansi terkait untuk segera turun tangan dan menindak tegas aktivitas tambang galian C tersebut apabila terbukti tidak mengantongi izin resmi dan melanggar ketentuan hukum serta aturan lingkungan yang berlaku.

BACA JUGA :  Usai Insiden Korban Jiwa, Aktivitas Tambang di Bajeng Kembali Dipersoalkan Warga

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru