Proyek Jalan Tani Diduga Jadi Ladang Korupsi, LMPR Ultimatum APH Bergerak!

Tojeng

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:45 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pertanian Takalar

Dinas Pertanian Takalar

Gedor.id– Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat (LMPR) menyatakan sikap tegas terkait dugaan penyimpangan dalam Proyek Pokok Pikiran (Pokir) pembangunan Jalan Usaha Tani Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Takalar.

Proyek yang mestinya menjadi sarana penunjang produktivitas petani itu justru diduga sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

LMPR mengungkapkan, berdasarkan pemantauan lapangan dan laporan masyarakat, terdapat sejumlah indikasi serius, mulai dari lemahnya pengawasan, pelaksanaan yang tidak profesional, hingga dugaan penggunaan CV rental dalam pengerjaan proyek.

Temuan ini, menurut LMPR, menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas.

BACA JUGA :  PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan

Atas dasar itu, LMPR mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah konkret dengan:

  1. Memeriksa pengusul Pokir pembangunan Jalan Usaha Tani TA 2025 guna memastikan tidak adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.
  2. Memeriksa Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Takalar sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, tanpa tebang pilih.
  3. Memeriksa konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana untuk menilai profesionalitas serta tanggung jawab mereka dalam pengerjaan proyek.
  4. Mengusut dugaan penggunaan CV rental, yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  5. Melakukan audit menyeluruh, baik terhadap anggaran maupun mutu fisik pekerjaan, demi memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi, dan kualitas hasil.
  6. Membuka seluruh dokumen pengadaan secara transparan kepada publik, mulai perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan dan serah terima pekerjaan.
BACA JUGA :  APH Didesak Ungkap Dalang di Balik Aksi Pengrusakan di Takalar

LMPR menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari uang rakyat tidak boleh dikelola secara serampangan, apalagi jika mengarah pada kepentingan segelintir pihak.

Jalan usaha tani, menurut mereka, bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi berkaitan erat dengan nasib petani dan ketahanan pangan daerah.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar terjadi penyimpangan, maka seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab tanpa pandang bulu,” tegas LMPR dalam pernyataannya. Jumat (5/12/2025)

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

LMPR memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga tidak menutup kemungkinan menggelar konsolidasi massa dan aksi terbuka apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Bersambung…
Editor : Darwis

Berita Terkait

Ironis! Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Takalar Malah Dicatat Menunggak di PNM
Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 20:48 WITA

Ironis! Tak Pernah Ajukan Pinjaman, Warga Takalar Malah Dicatat Menunggak di PNM

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA