Proyek Jalan Tani Diduga Jadi Ladang Korupsi, LMPR Ultimatum APH Bergerak!

Jumat, 5 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dinas Pertanian Takalar

Dinas Pertanian Takalar

Gedor.id– Lembaga Mahasiswa Pemerhati Rakyat (LMPR) menyatakan sikap tegas terkait dugaan penyimpangan dalam Proyek Pokok Pikiran (Pokir) pembangunan Jalan Usaha Tani Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Takalar.

Proyek yang mestinya menjadi sarana penunjang produktivitas petani itu justru diduga sarat kejanggalan dan berpotensi merugikan keuangan negara.

LMPR mengungkapkan, berdasarkan pemantauan lapangan dan laporan masyarakat, terdapat sejumlah indikasi serius, mulai dari lemahnya pengawasan, pelaksanaan yang tidak profesional, hingga dugaan penggunaan CV rental dalam pengerjaan proyek.

Temuan ini, menurut LMPR, menunjukkan bahwa proyek tersebut tidak berjalan sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kualitas.

BACA JUGA :  PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan

Atas dasar itu, LMPR mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengambil langkah konkret dengan:

  1. Memeriksa pengusul Pokir pembangunan Jalan Usaha Tani TA 2025 guna memastikan tidak adanya konflik kepentingan dan penyalahgunaan kewenangan.
  2. Memeriksa Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Kabupaten Takalar sebagai instansi teknis yang bertanggung jawab atas perencanaan dan pelaksanaan kegiatan, tanpa tebang pilih.
  3. Memeriksa konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana untuk menilai profesionalitas serta tanggung jawab mereka dalam pengerjaan proyek.
  4. Mengusut dugaan penggunaan CV rental, yang dinilai berpotensi melanggar ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah.
  5. Melakukan audit menyeluruh, baik terhadap anggaran maupun mutu fisik pekerjaan, demi memastikan kesesuaian antara perencanaan, realisasi, dan kualitas hasil.
  6. Membuka seluruh dokumen pengadaan secara transparan kepada publik, mulai perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaan dan serah terima pekerjaan.
BACA JUGA :  Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan

LMPR menegaskan bahwa proyek yang bersumber dari uang rakyat tidak boleh dikelola secara serampangan, apalagi jika mengarah pada kepentingan segelintir pihak.

Jalan usaha tani, menurut mereka, bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi berkaitan erat dengan nasib petani dan ketahanan pangan daerah.

“Kami tidak ingin hukum hanya tajam ke bawah dan tumpul ke atas. Jika benar terjadi penyimpangan, maka seluruh pihak yang terlibat harus bertanggung jawab tanpa pandang bulu,” tegas LMPR dalam pernyataannya. Jumat (5/12/2025)

BACA JUGA :  Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

LMPR memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga tidak menutup kemungkinan menggelar konsolidasi massa dan aksi terbuka apabila tuntutan mereka tidak ditindaklanjuti oleh aparat berwenang.

Bersambung…
Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru