Anggaran Miliaran Disembunyikan, Diskominfo Gowa Diduga Lindungi Media Titipan

Sabtu, 19 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto ilustrasi – Copot Kadis Kominfo Gowa

Foto ilustrasi – Copot Kadis Kominfo Gowa

Gedor.id– Polemik pengelolaan anggaran publikasi media di Diskominfo Kabupaten Gowa, membuat Aliansi Pemantau Kinerja Aparatur Negara Republik Indonesia (APKAN RI), geram.

Kegeraman tersebut berakar pada sikap tertutup Diskominfo Gowa yang enggan mempublikasikan rincian anggaran tahun 2024/2025 dengan alasan “belum dikuasai”.

Ketua Umum DPP APKAN RI, Dedi Setiadi Toding, menilai sikap tertutup yang ditunjukkan Diskominfo Gowa mencederai prinsip keterbukaan informasi publik.

Dedi mendesak agar kepala dinas Kominfo Gowa segera dicopot dari jabatannya atau memilih mundur secara terhormat.

BACA JUGA :  Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan

“Sebaiknya Diskominfo, dalam hal ini Kadis Kominfo SP Gowa, dicopot jabatannya atau lebih baik mundur saja kalau tidak bisa terbuka kepada publik soal anggaran media,” tegas Dedi Setiadi, Sabtu (19/7/2025).

Dedi juga menyoroti besarnya anggaran publikasi yang tercantum dalam APBD Gowa tahun 2025, yakni sebesar Rp1.193.015.000.

Menurutnya, dana tersebut harus dikelola secara adil, terbuka, dan akuntabel, bukan hanya dinikmati oleh pihak-pihak tertentu yang disebutnya sebagai “media titipan”.

BACA JUGA :  Empat Kontraktor Dilaporkan, Dugaan Penyimpangan Proyek Sawah Bone Mengemuka

“Diskominfo Gowa diduga hanya mengakomodasi media-media tertentu saja, atau media titipan. Ini patut dipertanyakan karena penggunaan uang negara harus jelas dan merata,” tambahnya.

Atas dasar itu, APKAN RI mendesak Inspektorat, BPKP, hingga aparat penegak hukum (APH) untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran publikasi tersebut.

BACA JUGA :  Proyek Jalan Tani Diduga Jadi Ladang Korupsi, LMPR Ultimatum APH Bergerak!

Sikap tertutup Diskominfo dalam merespons permintaan informasi publik juga dianggap turut memperkuat dugaan adanya penyimpangan.

APKAN RI menyatakan komitmennya untuk terus mengawal persoalan ini.

Jika tidak ada tindakan konkret dari Pemerintah Kabupaten Gowa maupun lembaga pengawas internal, mereka siap menempuh jalur hukum demi memastikan keuangan negara dikelola secara transparan dan bertanggung jawab.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru