Pelaksana Bayangan Muncul di Proyek SDN 70 Boddia, PPK Disdik Takalar Diseret

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gedor.id– Dugaan praktik “bendera pinjaman” mencuat dalam proyek pembangunan pagar dan paving blok SDN 70 Boddia, Kabupaten Takalar, Tahun Anggaran 2025, senilai Rp207 juta.

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan menuntut evaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Takalar sekaligus mendesak aparat penegak hukum turun tangan.

Koalisi menyoroti pencairan termin pembayaran yang diduga tetap dilakukan meski pelaksana pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan penyedia yang tercantum dalam kontrak.

BACA JUGA :  Anggaran Dipertanyakan, Proyek Jembatan Parepare–Sidrap Tak Bergerak

Hasil konfirmasi mengungkap fakta mencengangkan: direktur CV yang namanya tercatat sebagai pemenang kontrak mengaku tidak pernah mengerjakan proyek tersebut.

Sebaliknya, pihak lain yang dikonfirmasi justru mengakui sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan. Kondisi ini menguatkan dugaan adanya penyedia pinjaman bendera, sebuah praktik yang dilarang dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA :  Bangunan Sekolah Ditambal Sulam Diduga Rekayasa Proyek SDI Sugitangnga Mencuat

Koalisi menilai, jika pencairan anggaran tetap dilakukan dalam kondisi tersebut, maka PPK patut dimintai pertanggungjawaban karena dinilai lalai, bahkan diduga sengaja membiarkan pelanggaran terjadi.

Praktik ini jelas bertentangan dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 juncto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

BACA JUGA :  Wartawan Hampir Dipukul Suplayer Proyek Irigasi di Takalar, Motor Dihantam Hingga Rusak

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan mendesak inspektorat daerah dan aparat penegak hukum segera memeriksa PPK Dinas Pendidikan Takalar, pelaksana pekerjaan, serta menelusuri seluruh proses pencairan anggaran, dokumen pembayaran, hingga potensi kerugian keuangan negara.

Mereka menegaskan, jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus menggerogoti integritas pengelolaan anggaran pendidikan.

Bersambung..
Editor : Darwis

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA