Pelaksana Bayangan Muncul di Proyek SDN 70 Boddia, PPK Disdik Takalar Diseret

Tojeng

Kamis, 18 Desember 2025 - 15:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Gedor.id– Dugaan praktik “bendera pinjaman” mencuat dalam proyek pembangunan pagar dan paving blok SDN 70 Boddia, Kabupaten Takalar, Tahun Anggaran 2025, senilai Rp207 juta.

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan menuntut evaluasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Pendidikan Takalar sekaligus mendesak aparat penegak hukum turun tangan.

Koalisi menyoroti pencairan termin pembayaran yang diduga tetap dilakukan meski pelaksana pekerjaan di lapangan tidak sesuai dengan penyedia yang tercantum dalam kontrak.

BACA JUGA :  Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Hasil konfirmasi mengungkap fakta mencengangkan: direktur CV yang namanya tercatat sebagai pemenang kontrak mengaku tidak pernah mengerjakan proyek tersebut.

Sebaliknya, pihak lain yang dikonfirmasi justru mengakui sebagai pelaksana pekerjaan di lapangan. Kondisi ini menguatkan dugaan adanya penyedia pinjaman bendera, sebuah praktik yang dilarang dalam sistem pengadaan barang dan jasa pemerintah.

BACA JUGA :  Ratusan Juta Digelontorkan, Spesifikasi Diduga Menyimpang di SMPN 19 Sinjai

Koalisi menilai, jika pencairan anggaran tetap dilakukan dalam kondisi tersebut, maka PPK patut dimintai pertanggungjawaban karena dinilai lalai, bahkan diduga sengaja membiarkan pelanggaran terjadi.

Praktik ini jelas bertentangan dengan Perpres Nomor 16 Tahun 2018 juncto Perpres Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Secara hukum, perbuatan tersebut berpotensi melanggar Pasal 3 dan Pasal 9 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.

BACA JUGA :  PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan

Koalisi Pemuda Lintas Sektor Sulawesi Selatan mendesak inspektorat daerah dan aparat penegak hukum segera memeriksa PPK Dinas Pendidikan Takalar, pelaksana pekerjaan, serta menelusuri seluruh proses pencairan anggaran, dokumen pembayaran, hingga potensi kerugian keuangan negara.

Mereka menegaskan, jika dibiarkan, praktik semacam ini akan terus menggerogoti integritas pengelolaan anggaran pendidikan.

Bersambung..
Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA