Bangunan Sekolah Ditambal Sulam Diduga Rekayasa Proyek SDI Sugitangnga Mencuat

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rehabilitasi Sekolah Dasar Inpres (SDI) Sugitangnga

Rehabilitasi Sekolah Dasar Inpres (SDI) Sugitangnga

Gedor.id– Proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Inpres (SDI) Sugitangnga di wilayah Bajeng, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan.

Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 578.168.411 ini diduga menggunakan kembali balok lama pada pekerjaan rehabilitasi atap tiga ruang kelas.

Proyek yang tercatat dengan nomor kontrak 092/kontrak/Disdik.DAU/X/2025 ini dikerjakan selama 90 hari, dimulai pada 3 Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025.

Adapun CV. INFINITY CONSULTANT bertindak sebagai konsultan pengawas.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, muncul dugaan kuat bahwa sebagian material rangka atap bukanlah material baru.

BACA JUGA :  Pelaksana Bayangan Muncul di Proyek SDN 70 Boddia, PPK Disdik Takalar Diseret

Balok-balok yang terpasang diduga merupakan balok lama yang sebelumnya sudah digunakan pada bangunan tersebut.

Penggunaan kembali balok lama ini memunculkan kekhawatiran karena material yang sudah pernah terpakai tentu memiliki tingkat ketahanan yang berbeda dibanding balok baru.

Kondisi tersebut dianggap berpotensi memengaruhi keamanan struktur bangunan.

Seorang pekerja di lokasi turut menguatkan dugaan tersebut.

Kalau ketiga ruangan ini semua atapnya diganti, dan kalau rangka baloknya hanya yang patah dan rapuh yang diganti. Itu yang disampaikan oleh bos,” ujarnya

Masyarakat, khususnya orang tua siswa SDI Sugitangnga, mempertanyakan alasan penggunaan material lama pada proyek yang memiliki anggaran cukup besar.

BACA JUGA :  Paccelekang Digempur Tambang 'Ilegal' Warga Hanya Jadi Penonton Getir

Mereka khawatir kualitas bangunan akan menurun dan membahayakan keselamatan siswa serta guru.

Koordinator Umum Koalisi Pemuda Lintas Sektor, Abdul Rahman Tompo, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan penggunaan material lama tersebut.

Ia menilai jika dugaan ini benar, maka hal itu mencerminkan pengabaian terhadap keselamatan anak-anak.

“Jika benar ada penggunaan material lama pada proyek rehabilitasi sekolah, maka itu adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan anak-anak,” ujarnya. Rabu (19/11/2025)

Tompo juga menegaskan bahwa anggaran ratusan juta seharusnya digunakan sepenuhnya untuk perbaikan yang sesuai standar.

BACA JUGA :  Ambruknya Gedung MIN 2 Takalar Jadi Tamparan, Pendampingan Krimsus Dinilai Cuma Gimmick!

Ia mendorong pemeriksaan menyeluruh mulai dari spesifikasi teknis hingga kualitas pengawasan.

“Publik berhak tahu apakah pekerjaan ini sesuai standar atau tidak,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa rehabilitasi sekolah berkaitan langsung dengan keselamatan manusia, bukan sekadar pengelolaan anggaran.

Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memantau proyek tersebut dan mendorong audit jika diperlukan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan material lama dalam proyek rehabilitasi SDI Sugitangnga.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru