Bangunan Sekolah Ditambal Sulam Diduga Rekayasa Proyek SDI Sugitangnga Mencuat

Tojeng

Rabu, 19 November 2025 - 18:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rehabilitasi Sekolah Dasar Inpres (SDI) Sugitangnga

Rehabilitasi Sekolah Dasar Inpres (SDI) Sugitangnga

Gedor.id– Proyek rehabilitasi Sekolah Dasar Inpres (SDI) Sugitangnga di wilayah Bajeng, Kabupaten Gowa, kembali menjadi sorotan.

Proyek dengan nilai anggaran sebesar Rp 578.168.411 ini diduga menggunakan kembali balok lama pada pekerjaan rehabilitasi atap tiga ruang kelas.

Proyek yang tercatat dengan nomor kontrak 092/kontrak/Disdik.DAU/X/2025 ini dikerjakan selama 90 hari, dimulai pada 3 Oktober 2025 dan ditargetkan selesai pada 31 Desember 2025.

Adapun CV. INFINITY CONSULTANT bertindak sebagai konsultan pengawas.

Berdasarkan pantauan langsung awak media di lokasi, muncul dugaan kuat bahwa sebagian material rangka atap bukanlah material baru.

BACA JUGA :  Proyek Retak, Rakyat Bergerak! KP FRI Desak Kejati Sulsel Bertindak

Balok-balok yang terpasang diduga merupakan balok lama yang sebelumnya sudah digunakan pada bangunan tersebut.

Penggunaan kembali balok lama ini memunculkan kekhawatiran karena material yang sudah pernah terpakai tentu memiliki tingkat ketahanan yang berbeda dibanding balok baru.

Kondisi tersebut dianggap berpotensi memengaruhi keamanan struktur bangunan.

Seorang pekerja di lokasi turut menguatkan dugaan tersebut.

“Kalau ketiga ruangan ini semua atapnya diganti, dan kalau rangka baloknya hanya yang patah dan rapuh yang diganti. Itu yang disampaikan oleh bos,” ujarnya

Masyarakat, khususnya orang tua siswa SDI Sugitangnga, mempertanyakan alasan penggunaan material lama pada proyek yang memiliki anggaran cukup besar.

BACA JUGA :  Meteran Listrik PK5 Dicabut, Pedagang Gowa Pertanyakan Hak

Mereka khawatir kualitas bangunan akan menurun dan membahayakan keselamatan siswa serta guru.

Koordinator Umum Koalisi Pemuda Lintas Sektor, Abdul Rahman Tompo, menyatakan keprihatinannya terhadap dugaan penggunaan material lama tersebut.

Ia menilai jika dugaan ini benar, maka hal itu mencerminkan pengabaian terhadap keselamatan anak-anak.

“Jika benar ada penggunaan material lama pada proyek rehabilitasi sekolah, maka itu adalah bentuk pengabaian terhadap keselamatan anak-anak,” ujarnya. Rabu (19/11/2025)

Tompo juga menegaskan bahwa anggaran ratusan juta seharusnya digunakan sepenuhnya untuk perbaikan yang sesuai standar.

BACA JUGA :  Banjir dan Longsor Mengintai, Tambang Pasir Ilegal di Gowa Dibiarkan Menganga

Ia mendorong pemeriksaan menyeluruh mulai dari spesifikasi teknis hingga kualitas pengawasan.

“Publik berhak tahu apakah pekerjaan ini sesuai standar atau tidak,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa rehabilitasi sekolah berkaitan langsung dengan keselamatan manusia, bukan sekadar pengelolaan anggaran.

Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk terus memantau proyek tersebut dan mendorong audit jika diperlukan.

Hingga berita ini dipublikasikan, pihak terkait belum berhasil ditemui untuk memberikan klarifikasi terkait dugaan penggunaan material lama dalam proyek rehabilitasi SDI Sugitangnga.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA