BPOM Sudah Perintahkan Musnah, SW Glow’s Hijau Putih Masih Berkeliaran

Tojeng

Sabtu, 27 Desember 2025 - 18:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto kolase—Nadine Iyrene, owner SW Glow’s, di sisi kiri dan kanan; tumpukan produk SW Glow’s kemasan hijau-putih di tengah yang masih diperjualbelikan meski telah masuk daftar peringatan BPOM.

Foto kolase—Nadine Iyrene, owner SW Glow’s, di sisi kiri dan kanan; tumpukan produk SW Glow’s kemasan hijau-putih di tengah yang masih diperjualbelikan meski telah masuk daftar peringatan BPOM.

Gedor.id- Meski telah masuk daftar peringatan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta izin edarnya resmi dicabut, produk SW Glow’s Night Cream dan SW Glow’s Day Cream kemasan hijau-putih milik owner SW Glow’s Mafia Skincare, Nadine Iyrene, diduga masih diperjualbelikan secara bebas di pasaran.

BPOM sebelumnya menegaskan kedua produk tersebut mengandung merkuri, zat berbahaya yang dilarang dalam kosmetik karena berisiko serius terhadap kesehatan manusia.

Paparan merkuri dalam kosmetik dapat memicu iritasi kulit, reaksi alergi, perubahan warna kulit berupa flek hitam, hingga gangguan kesehatan yang lebih berat seperti kerusakan ginjal, sakit kepala, muntah, dan diare, terutama jika digunakan dalam jangka panjang.

Izin Dicabut dan Perintah Pemusnahan

Produk yang dimaksud adalah:

  • SW Glow’s Night Cream
    Nomor Izin Edar: NA18240103598
    Produsen/Pemilik Izin Edar: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar
    Kandungan Berbahaya: Merkuri
  • SW Glow’s Day Cream
    Nomor Izin Edar: NA18240103602
    Produsen/Pemilik Izin Edar: PT Amanah Kosmetik Indonesia, Makassar
    Kandungan Berbahaya: Merkuri
BACA JUGA :  Bisnis Kecantikan yang Menyesatkan, Hj. Mita Produksi Obat Pelangsing Tanpa Izin

Atas temuan tersebut, BPOM telah mengambil langkah tegas berupa pencabutan izin edar, perintah penarikan, serta pemusnahan produk.

Namun, berdasarkan pantauan terbaru, langkah itu diduga tidak sepenuhnya diindahkan.

Masih Laris di Media Sosial

Pantauan pada akun Facebook milik Nadine Iyrene, Sabtu (27/12/2025), menunjukkan produk SW Glow’s kemasan hijau-putih masih aktif dipromosikan dan diperjualbelikan.

Dalam salah satu unggahannya, Nadine menulis:

“Happy closing sayang, laris manis berkah.”

Unggahan tersebut disertai foto tumpukan produk SW Glow’s kemasan hijau dalam jumlah besar, lengkap dengan penandaan akun salah satu member.

BACA JUGA :  Ngeri! Obat Bius Etomidate Kini Beredar Lewat Vape, Bareskrim Turun Tangan

Sebaliknya, produk SW Glow’s kemasan merah yang telah ber-BPOM justru jarang terlihat beredar. Hal ini memunculkan dugaan bahwa produk bermasalah masih menjadi andalan utama penjualan.

Padahal, penggunaan merkuri dalam kosmetik bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan ancaman serius bagi kesehatan publik.

Berdasarkan rujukan ilmiah (Ladizinski et al., Dermatology Clinics, 2011), paparan merkuri jangka panjang dapat menyebabkan kerusakan organ dan gangguan sistemik.

Jejak Lama yang Kembali Berulang

Nadine Iyrene bukan nama baru dalam polemik kosmetik. Sebelumnya, ia dikenal sebagai pemilik produk CLB Glow, yang meski berganti merek, juga sempat diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri.

BACA JUGA :  Handbody Diduga Ilegal Dijual Rp150 Ribu, Klaimnya Disejajarkan dengan Suntik Chromosome

Pada 2023, media zonafaktualnews.com pernah mengungkap jejak bisnis Nadine Iyrene yang selama ini bebas memasarkan produk kosmetik melalui media sosial tanpa tersentuh proses hukum. Sorotan tersebut sempat membuat Nadine “terpuruk”.

Kini, ia kembali muncul dengan merek baru SW Glow’s, seolah tak jera menghadapi kontroversi yang terus mengiringi bisnisnya.

Sebagai pemilik merek, Nadine tampak tidak gentar menghadapi sorotan publik maupun potensi konsekuensi hukum.

Melalui strategi rebranding, produk kembali dipasarkan meskipun status keamanan dan legalitasnya masih menuai tanda tanya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari Nadine Iyrene maupun PT Amanah Kosmetik Indonesia terkait dugaan masih beredarnya produk bermasalah tersebut.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA