Ngeri! Obat Bius Etomidate Kini Beredar Lewat Vape, Bareskrim Turun Tangan

Kamis, 23 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi-rokok elektrik atau vape berisi obat bius etomidate

Ilustrasi-rokok elektrik atau vape berisi obat bius etomidate

Gedor.id- Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri mengungkap modus baru peredaran zat terlarang yang memanfaatkan rokok elektrik atau vape berisi obat bius etomidate.

Meski belum masuk dalam kategori narkotika, polisi menegaskan akan tetap menindak peredaran ilegal zat tersebut.

“Fenomena vape berisi etomidate ini sekarang sedang tren,” ujar Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu (22/10/2025).

BACA JUGA :  AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

Menurut Eko, etomidate sejatinya merupakan obat bius yang digunakan dalam dunia medis.

Namun, belakangan zat ini diduga disalahgunakan oleh jaringan pengedar narkoba yang mengubahnya menjadi cairan untuk vape.

“Sekarang zat ini dimanipulasi oleh jaringan. Mereka menjual dan memasarkan dalam bentuk cairan vape, padahal penggunaannya di luar konteks medis. Penggunanya belum bisa dikategorikan sebagai pelaku penyalahgunaan narkotika,” jelasnya.

BACA JUGA :  BBM Rakyat Diduga Dirampok, Mafia Solar Bebas Berkeliaran

Meskipun belum diklasifikasikan sebagai narkotika, Eko menegaskan penindakan hukum tetap dilakukan karena peredaran etomidate tersebut tidak memiliki izin edar resmi dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

“Intinya, etomidate tetap akan kami tindak. Bapak Kabareskrim sudah mengeluarkan perintah tegas terkait hal ini,” ujarnya.

Saat ini, Bareskrim Polri sedang berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Badan Narkotika Nasional (BNN), dan instansi terkait lainnya.

BACA JUGA :  HMI Takalar Apresiasi Polri, Tapi Ingatkan Reformasi Pengamanan Aksi Massa

Langkah ini dilakukan untuk mendorong agar etomidate segera dimasukkan dalam daftar narkotika atau psikotropika, sehingga penegakan hukumnya bisa lebih kuat dan jelas.

Polri juga mengimbau masyarakat agar tidak mencoba atau menggunakan vape dengan kandungan yang tidak jelas, karena berisiko tinggi terhadap kesehatan dan dapat berimplikasi hukum.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur
Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu
Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan
Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul
Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi
Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Berita Terkait

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:55 WITA

Dalih Ditolak Istri, Ayah di Kendari Jadikan Anak Kandung Sasaran Nafsu

Kamis, 16 Juli 2026 - 00:57 WITA

Mobil Mewah Disita, Tersangka Tetap Bebas, Penanganan Kasus HL Dipertanyakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 19:06 WITA

Berawal dari Dendam Lama, Pria di Makassar Bunuh Rekannya Pakai Batu dan Cangkul

Senin, 22 Juni 2026 - 17:39 WITA

Dugaan Aborsi 2021 di Gowa Kembali Terbongkar, ASN Berinisial HA Dilaporkan ke Polisi

Berita Terbaru