Pemprov Sulsel “Kajili-jili”? Warga Geram Lahan Sertifikat Digeser ke Rampoang

Sabtu, 22 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi (kiri), berdiskusi dengan warga terkait sengketa lokasi hibah lahan pembangunan Yon TP 868 di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi (kiri), berdiskusi dengan warga terkait sengketa lokasi hibah lahan pembangunan Yon TP 868 di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Gedor.id– Pembangunan Yon TP 868 Andi Jemma yang berlokasi di Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menuai sorotan dari masyarakat. Sabtu (22/11/2025)

Proyek tersebut dinilai merugikan warga karena lahan yang dihibahkan Pemprov Sulsel diduga tidak sesuai dengan lokasi yang tercantum dalam sertifikat hak pakai.

Warga terdampak, Wisda Bahlis, menyebutkan bahwa lahan yang memiliki sertifikat resmi milik Pemprov Sulsel berada di Desa Bungapati, Karondang, dan Sumberdadi, bukan di Desa Rampoang tempat pembangunan saat ini berlangsung.

“Itu sertifikat lahannya Pemprov, bukan di Desa Rampoang, tapi di Desa Bungapati, Karondang, dan Sumberdadi,” ujarnya, Kamis (20/11/2025).

BACA JUGA :  Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Wisda menegaskan bahwa Pemprov seharusnya menghibahkan lahan yang benar-benar memiliki sertifikat hak pakai, bukan lahan yang belum jelas statusnya.

“Seharusnya Pemprov hibahkan lahan yang ada sertifikat hak pakainya. Menghibahkan lahan yang tidak bersertifikat itu keliru dan salah alamat,” tegasnya.

Ia juga menilai keputusan Pemprov Sulsel sebagai tindakan yang tidak adil.

“Zholim sekali kalau pemerintah provinsi tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Keputusan Pemprov jelas keliru,” tambahnya.

Wisda menegaskan bahwa warga tidak menolak pembangunan Yon TP 868.

BACA JUGA :  Nekat! Ritel Modern di Bungadidi Tetap Dibangun Meski Izin Dicabut

Namun ia meminta agar pembangunan dilakukan di lokasi yang sesuai dengan sertifikat hak pakai.

“Kami setuju ada pembangunan Yon TP, tapi tempatkanlah di lokasi yang ada sertifikatnya.”

Di sisi lain, Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Heriansa Effendi, berharap sengketa lahan ini diselesaikan secara baik dan benar.

“Sengketa lokasi lahan pembangunan Yon TP 868 harus diselesaikan dengan baik dan benar,” ujarnya.

Heriansa juga meminta TNI menghentikan sementara aktivitas pembangunan hingga persoalan lokasi dipastikan jelas.

BACA JUGA :  Warganet Heboh Link Hilda Pricillya, Ternyata Cuma Umpan Clickbait Penuh Risiko!

“Kami meminta kepada TNI agar aktivitas di lokasi dihentikan dulu.”

Ia juga mengingatkan masyarakat agar tidak terprovokasi dan tetap melihat TNI sebagai institusi milik rakyat.

“Jangan terprovokasi jika ada pihak yang mencoba membenturkan masyarakat dengan TNI.”

Selain itu, Heriansa mengimbau Pemprov Sulsel agar tidak bertindak tergesa-gesa dalam menetapkan lokasi lahan hibah.

“Kami minta Pemprov tidak kajili-jili dalam menetapkan lokasi pembangunan.”

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Pemprov Sulsel, namun belum memperoleh jawaban.

Ono

Berita Terkait

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA