Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Rabu, 22 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lapas Pare Pare

Lapas Pare Pare

Gedor.id– Satu bulan berlalu sejak kasus jual beli sabu di dalam Lapas Kelas IIA Parepare terbongkar pada Senin, 22 September 2025 lalu.

Namun hingga kini, asal muasal sabu yang berhasil diselundupkan ke balik jeruji besi itu masih gelap.

Upaya penegak hukum menelusuri jaringan peredaran sabu di dalam lapas tampak jalan di tempat.

Saat dikonfirmasi, Kapolres Parepare AKBP Indra Waspada Yuda memilih irit bicara dan hanya mengarahkan awak media untuk menghubungi Kasat Narkoba.

“Untuk teknis ke Kasat Narkoba,” singkat Indra melalui pesan WhatsApp, Rabu (22/10/2025).

Namun hingga berita ini diturunkan, Kasat Narkoba Polres Parepare Iptu Tarmizi belum juga memberikan tanggapan atas pertanyaan terkait perkembangan kasus tersebut.

Pesan konfirmasi yang dikirim ke nomor pribadinya sejak siang belum direspons.

Padahal, kasus ini terbilang serius. Empat warga binaan telah ditetapkan sebagai tersangka, bersama dua orang dari luar lapas yang ditangkap saat bertransaksi.

BACA JUGA :  Finalis dari 5 Kabupaten Bertarung di Audisi Mister & Miss Sulsel 2026 Ajatappareng

Namun, sosok bandar besar atau pemasok sabu ke dalam lapas masih belum terungkap.

Terbongkar dari Aksi Dua Pembeli

Kasus ini bermula saat petugas Lapas Parepare mencurigai dua pria yang datang berpura-pura membesuk salah satu warga binaan.

Saat digeledah, petugas menemukan 18 sachet berisi kristal bening diduga sabu seberat 4,25 gram, disembunyikan di dalam bungkus rokok.

Kedua pria itu, berinisial AA dan R, langsung diamankan dan diserahkan ke Sat Narkoba Polres Parepare untuk penyelidikan.

“Dua pria itu diamankan karena usai membeli sabu dari dalam lapas. Keduanya sudah kami tahan,” ujar Iptu Tarmizi dalam pernyataan awal beberapa waktu lalu.

Dari hasil pengembangan, polisi menetapkan empat warga binaan berinisial A, AB, I, dan J sebagai bagian dari jaringan peredaran sabu di dalam Lapas Kelas IIA Parepare.

“Total ada enam tersangka, empat di dalam dan dua di luar lapas,” ungkap Tarmizi saat itu.

BACA JUGA :  Remaja Terjatuh Saat Menyalip, Selamat dari Laka di Maros

Barang bukti yang disita antara lain 18 sachet sabu, sebuah handphone, bungkus rokok, dan kotak obat yang digunakan untuk menyembunyikan barang haram tersebut.

Para tersangka dijerat Pasal 114 dan 112 UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Kalapas Mengaku Tak Tahu, Pengawasan Dipertanyakan

Ironisnya, Kepala Lapas Kelas IIA Parepare, Marten, mengaku tidak mengetahui secara pasti berapa warga binaannya yang diperiksa polisi. Ia bahkan mengaku baru tahu dari media.

“Saya tahunya dari pemberitaan, ya empat orang,” kata Marten, Kamis (25/9/2025).

Pernyataan itu semakin memperkuat dugaan lemahnya sistem pengawasan di dalam lapas.

Setelah kasus ini mencuat, pihak lapas baru melakukan razia di blok hunian dan menemukan sekitar 120 unit ponsel yang digunakan warga binaan. Semua barang terlarang itu dimusnahkan pada Kamis (2/10/2025).

BACA JUGA :  BNN–Polri Gempur Kampung Bahari, Temukan Sabu 89 Kg dan Emas Batangan

Selain ponsel, petugas juga menyita sejumlah charger dan barang-barang lain yang seharusnya tak berada di tangan napi.

Marten menduga handphone-handphone itu diselundupkan oleh keluarga atau pembesuk warga binaan.

“Mereka selundupkan lewat makanan, bahkan kadang disembunyikan di badan. Kami memang sulit mendeteksi semuanya,” ujar Marten.

Namun temuan ratusan ponsel itu menimbulkan pertanyaan besar. Pasalnya, dari alat komunikasi itulah transaksi sabu antara napi dan pembeli diduga terjadi melalui aplikasi WhatsApp.

Kenyataan bahwa sabu bisa keluar-masuk lapas tanpa terdeteksi menunjukkan bahwa pengawasan di Lapas Parepare longgar dan rawan dimanfaatkan jaringan narkoba.

Padahal, prosedur standar mengharuskan pemeriksaan ketat terhadap setiap pembesuk maupun barang bawaan mereka.

Kini publik menanti keseriusan aparat kepolisian dan pihak lapas dalam menuntaskan kasus ini. Karena selama pintu pengawasan masih terbuka, bisnis haram di balik jeruji besi akan terus hidup.

(Ardi)

Berita Terkait

Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan
Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset
Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak
APH Didesak Ungkap Dalang di Balik Aksi Pengrusakan di Takalar
Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan
Dana Ratusan Juta Menggantung, Pengadaan Komputer Panakkukang Diseret Isu Mark-Up
BBM Subsidi Diduga Disalahgunakan, Petani Jadi Korban! Pertamina Diminta Bertindak

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 15:33 WITA

Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:13 WITA

Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Jumat, 1 Mei 2026 - 14:13 WITA

Demo Berujung Anarkis, Pemkab Takalar Laporkan Perusakan Aset

Rabu, 29 April 2026 - 15:12 WITA

Ada Apa di Balik Rp14 M BUMDes Takalar? Kasus Tak Bergerak

Rabu, 29 April 2026 - 13:50 WITA

APH Didesak Ungkap Dalang di Balik Aksi Pengrusakan di Takalar

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

Internasional

Selat Hormuz Memanas, Trump Tiba-tiba Setop Operasi Militer AS

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:54 WITA