DLH Bisu, Alat Berat Menggila, Siapa yang Bermain di Balik Timbunan Galesong

Rabu, 8 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Penimbunan Perumahan di Desa Aen Towa, Galesong

Penimbunan Perumahan di Desa Aen Towa, Galesong

Gedor.id– Di tengah padatnya pemukiman Perumahan Rachita Indah 2, Jalan Poros Galesong Utara, Desa Aene Towa, Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar — dua alat berat tampak bekerja tanpa henti.

Mereka meratakan lahan empang yang kini berubah jadi hamparan timbunan tanah.

Tak ada papan proyek. Tak ada penjelasan. Hanya debu, deru mesin, dan tanda tanya.

Warga sekitar mulai resah. Mereka heran, proyek sebesar itu bisa berjalan terbuka tanpa satu pun keterangan resmi.

Kecurigaan makin dalam saat sejumlah warga mendapati indikasi penggunaan BBM bersubsidi jenis solar untuk alat berat yang beroperasi di lokasi.

BACA JUGA :  Pelaku UMKM Pertanyakan Pemungut Iuran Listrik, Pemda Cuci Tangan?

“Truk dan alat berat tiba-tiba masuk, menimbun setiap hari. Tidak ada penjelasan dari siapa pun. Kami bahkan tidak tahu tanahnya dari mana,” kata salah seorang warga, Minggu (6/10/2025).

Dugaan makin menguat bahwa material timbunan yang digunakan berasal dari lokasi tanpa izin tambang resmi.

Sumber tanahnya tidak jelas, dan hingga kini belum ada dokumen legalitas seperti izin reklamasi, AMDAL, maupun Kajian Lingkungan Hidup (KLH) yang bisa ditunjukkan ke publik.

Lebih ironis lagi, proyek itu berdiri di wilayah padat penduduk — tapi tak terlihat satu pun bentuk pengawasan dari pemerintah daerah.

BACA JUGA :  Kasus Travel Haji di Polres Takalar Disorot, Transaksi di Gowa Berujung Tahanan

Saat dikonfirmasi, Kepala Bidang Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Takalar mengaku pihaknya tidak memiliki kewenangan dalam urusan perizinan.

“Semua izin sekarang sudah melalui OSS, baik kegiatan ringan maupun sedang,” ujarnya singkat melalui pesan WhatsApp.

Sementara itu, Kepala Bidang Lingkungan Hidup DLH Takalar, Rahmawati, memilih bungkam. Pesan konfirmasi yang dikirim hanya dibaca tanpa jawaban.

Aktivitas penimbunan tanpa izin ini kini menjadi buah bibir warga. Banyak yang menilai proyek tersebut berpotensi merusak lingkungan dan memicu konflik sosial, terutama jika benar menggunakan BBM bersubsidi serta material ilegal.

BACA JUGA :  Skandal Dapur MBG Maros Terbongkar! Lolos Seleksi Meski Diduga Tak Layak

Pakar lingkungan menilai, jika benar tidak memiliki izin reklamasi dan dokumen AMDAL, pengembang bisa dijerat Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, dengan ancaman hukuman hingga 10 tahun penjara dan denda miliaran rupiah.

Namun hingga kini, kegiatan di lapangan tetap berlangsung. Alat berat masih beroperasi. Truk-truk pengangkut tanah masih lalu-lalang.

Ketika ditanya mengenai izin, asal material, dan sumber BBM yang digunakan, pihak pengembang hanya menjawab singkat:

“kurang tahu Pak” Singkatnya. Selasa (7/10/2025)

(Bersambung)

(Tim)

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA