Paccelekang Digempur Tambang ‘Ilegal’ Warga Hanya Jadi Penonton Getir

Kamis, 2 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dump Truck Pengangkut Material yang berlogo Mahaputra

Dump Truck Pengangkut Material yang berlogo Mahaputra

Gedor.id– Aktivitas tambang ‘ilegal’ di Desa Paccelekang, Kabupaten Gowa, kembali berlangsung terang-terangan, Kamis (2/10/2025).

Deru ekskavator dan iring-iringan truk pengangkut tanah meraung tanpa henti, mengobrak-abrik lahan seolah tak bertuan.

Ironisnya, kabar yang berembus justru menyeret nama pejabat desa hingga oknum aparat kepolisian.

Sedikitnya lima alat berat tampak bebas beroperasi di lokasi tanpa papan izin maupun pengawasan resmi.

Warga menduga bisnis tambang liar ini berdiri kokoh berkat ‘beking’ kuat yang membuatnya kebal hukum.

Nama Kepala Dusun Paccelekang, Yusuf, ikut terseret bersama seorang pria bernama Jufri Bagunis yang disebut-sebut sebagai koordinator lapangan.

Keduanya dikaitkan dengan operasi tambang yang menggunakan mobil berlogo Fajar Utama dan Mahaputra.

Lebih panas lagi, isu liar Disebut sebut seorang oknum polisi dari Polda Sulsel.

BACA JUGA :  Tambang 'Ilegal' Renggut Hutan Desa, Penegak Hukum Cuma Jadi Penonton

Seorang sopir truk bahkan secara terbuka mengaku bahwa hasil galian ‘liar’ itu dikirim ke dua proyek perumahan besar.

“Semua dikirim ke Racita Estate 3 dan Findaria Emas 5, depan Waduk Nipa-Nipa,” ungkapnya sebelum berlalu.

Warga setempat hanya bisa menonton dengan getir.

“Setiap hari alat berat bekerja, dump truk keluar-masuk. Nama Kepala Dusun Yusuf dan Jufri Bagunis selalu disebut. Tak ada yang berani melawan, ‘bekingnya’ kuat sekali,” keluh seorang warga.

Saat dimintai konfirmasi, Kepala Dusun Yusuf buru-buru membantah.

BACA JUGA :  Oknum Polisi Diduga Tekan Korban, Mau Damai Berapa? Skandal Baru di Maros

“Tabe saudara, bukan saya yang nambang di Paccelekang,” tulisnya singkat lewat WhatsApp.

Sementara Jufri Bagunis yang disebut sebagai koordinator lapangan, memilih bungkam dan hanya membaca pesan konfirmasi tanpa membalas.

Padahal, aturan hukum jelas. UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba menegaskan, penambangan tanpa izin bisa dijerat hukuman 5 tahun penjara dan denda hingga Rp100 miliar.

Kini publik menanti, apakah Kapolda Sulsel berani turun tangan menutup tambang ilegal ini, atau Paccelekang akan terus menjadi saksi bisu kebal hukum yang dipelihara?

Forum Koalisi Rakyat Bersatu Angkat Bicara

Forum Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) menegaskan, kasus tambang ‘ilegal’ di Paccelekang sudah masuk kategori skandal hukum yang tak bisa dibiarkan.

BACA JUGA :  Kasus Pengancaman di Biringbulu Belum Ada Kejelasan

Bima, perwakilan KRB, mendesak Kapolda Sulsel yang baru untuk segera memanggil dan memeriksa para penambang ilegal serta oknum polisi Polda Sulsel yang diduga terlibat.

“Jika benar ada aparat yang membekingi, maka ini adalah bentuk pengkhianatan terhadap tugas kepolisian,” tegas Bima.

Ia menambahkan, publik menunggu langkah nyata Kapolda Sulsel.

“Jangan biarkan hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas. Jika Kapolda tidak berani menutup tambang ilegal ini, sama saja memberi pesan bahwa aparat ikut melindungi mafia tambang,” ujarnya keras.

(Bersambung)

(Tim)

Berita Terkait

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap
Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan
Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak
Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM
Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran
SPBU Milik Keluarga Oknum Polisi? Dugaan Mafia Pertalite Mengguncang Bantaeng
Bangunan MBG di Takalar Disoal, Diduga Berdiri Tanpa PBG, Koalisi Pemuda Nilai Ada Pembiaran Sistematis
Pertalite Raib di SPBU Jatia, Aktivitas Malam Hari Picu Kecurigaan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:42 WITA

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:12 WITA

Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:21 WITA

Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WITA

Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:41 WITA

Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA