Hukum Lumpuh Lawan Mafia, Samsul Tarigan Jadi Dewa Tak Tersentuh!

Rabu, 6 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSUB)

Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSUB)

Gedor.id– Sosok Samsul Tarigan kembali menyulut kemarahan publik. Meski telah divonis 1 tahun 4 bulan penjara karena menguasai secara ilegal lahan PTPN II seluas 80 hektare, hingga kini ia belum juga dijebloskan ke penjara. Rabu (6/8/2025)

Pertanyaan menggelitik: Apakah hukum sedang main mata dengan mafia?

Yang makin mencurigakan, lokasi diskotek milik Samsul berdiri megah di atas lahan negara, dan itu dibiarkan begitu saja.

Padahal, kasus ini telah ditangani hingga tingkat Mahkamah Agung, yang memperkuat vonis PN Binjai.

Tapi sampai awal Agustus 2025, surat eksekusi tak kunjung keluar. Keadilan seolah sengaja di-peti-es-kan.

Geram dengan kelambanan hukum, Aliansi Mahasiswa Sumut Bersatu (AMSUB) menyurati Ketua MA, Prof. Dr. H. Sunarto, SH, MH, meminta eksekusi segera dilakukan.

BACA JUGA :  Bukan Karnaval, Tapi Aura AKP Sumantri Bikin Suasana 17-an Semarak

Dalam surat bernomor 174/AMSUB/B/PUR/2025 itu, mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan.

“Pak Presiden, Samsul Tarigan disebut kebal hukum, negara rugi puluhan miliar karena ulahnya. Tangkap segera!” teriak mahasiswa sambil membentangkan spanduk di depan gedung MA.

“Barisan Rakyat Sumut Bersatu Mendukung Penegakan Hukum, Bukan Main-Main!”

Tak hanya AMSUB. Kelompok Mahasiswa Pemerhati Keadilan (KMPK) Sumut juga turun ke jalan. Di depan Kejaksaan Tinggi Sumut, mereka berteriak lantang:

“Langkat disorot, barak di Binjai dan Deli Serdang dibiarkan! Kenapa?”

BACA JUGA :  Mayat di Pohon Gegerkan Makassar, Ternyata Dosen UNM

Aksi ini didukung oleh sejumlah politisi, termasuk anggota DPRD Binjai dari Gerindra, Ronggur Simorangkir, yang bahkan menggelar aksi protes di rumah dinas Kapolda Sumut dan Gubernur Sumut.

Mereka menyoroti keberadaan diskotek ilegal di atas lahan negara. Salah satunya adalah diskotek Titanic Frog, sebelumnya dikenal sebagai Sky Garden dan Marcopolo, yang disebut-sebut berada di bawah kendali Samsul.

Nama Samsul Tarigan bukan baru kali ini bikin geger. Mei 2023, ia sempat masuk daftar buronan (DPO) karena menyerang petugas kepolisian saat razia. Ia akhirnya ditangkap di Kabupaten Tanah Karo.

Namun, keanehan terjadi usai proses hukum bergulir.

BACA JUGA :  Polres Bone Diduga Main Mata! Proyek Busuk Bola Soba Tak Tersentuh

PN Binjai menjatuhkan hukuman 1 tahun 4 bulan, lalu PT Medan malah meringankan vonis jadi 6 bulan dengan masa percobaan 10 bulan.

Anehnya, MA justru menguatkan putusan PN, dan artinya Samsul harus masuk penjara. Tapi faktanya, ia masih bebas hingga kini.

Dalam kasus ini, negara dirugikan hingga Rp42 miliar. Tapi eksekusinya mandek. Mahasiswa, politisi, dan masyarakat sipil menilai ada kekuatan besar yang menghalangi keadilan.

Apakah mafia hukum sedang main peran di belakang layar? Apakah kejaksaan dan pengadilan masih berpihak pada rakyat, atau justru takut pada bayang-bayang kekuasaan gelap?

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian
Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan
LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta
Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika
Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar
Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI
Usaha Disorot, Basto Janji Tidak Lagi Gunakan Badan Jalan Secara Berlebihan
Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi

Berita Terkait

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:46 WITA

Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan

Senin, 11 Mei 2026 - 13:04 WITA

LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WITA

Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika

Kamis, 7 Mei 2026 - 14:45 WITA

Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WITA

Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA