Kasus Penipuan Gadai Sawah Mentok, Polisi Alasan Kadaluarsa

Minggu, 26 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Polsek Gantarang

Kantor Polsek Gantarang

Gedor.id-Kasus dugaan penipuan gadai sawah yang dilaporkan warga Dusun Bangkeng Bukit, Desa Bukit Harapan, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, kembali menuai sorotan.

Pasalnya, laporan yang sudah hampir dua tahun bergulir itu tak kunjung menunjukkan perkembangan berarti.

Laporan polisi dengan nomor LP/94/XI/2023/SPKT/Sej.Gantarang, tertanggal 21 November 2023, dilayangkan oleh Tamrin, warga setempat, yang mengaku menjadi korban penipuan oleh seorang warga Dusun Masoani, Desa Bonto Manai, Kecamatan Rilau Ale, berinisial KR.

Menurut Tamrin, peristiwa itu bermula pada tahun 2017, saat ia menggadai sebidang sawah kepada KR senilai Rp 60 juta.

BACA JUGA :  Keluarga Miskin Tak Dapat Keadilan? Kasus Agus Seret Nama Polsek

Namun belakangan, ia baru mengetahui bahwa lahan yang dijadikan jaminan tersebut bukan milik KR, melainkan milik orang lain.

“Sawah yang mereka gadaikan kepada saya bukan miliknya, tapi milik tetangganya. Saya baru tahu setelah masa panen tiba dan meminta hasilnya. Ternyata tidak ada kejelasan, bahkan uang saya pun tak dikembalikan,” ujar Tamrin, Minggu (26/10/2025).

Tamrin mengaku sudah berulang kali menagih uangnya, namun hanya dijanjikan penyelesaian tanpa hasil. Karena merasa ditipu, ia pun melapor ke Polsek Gantarang.

“Sejak laporan masuk, yang saya dapat cuma janji dari penyidik. Tidak ada tindak lanjut, tidak ada hasil. Sementara pelaku masih bebas berkeliaran,” tegasnya.

BACA JUGA :  Kader PPP Berdarah di Muktamar, Mardiono Ancam Proses Hukum

Lebih miris lagi, KR disebut masih aktif bekerja sebagai pegawai di salah satu puskesmas wilayah Palampang/Bonto Bangun.

Tamrin mengungkapkan, kasusnya bahkan sempat dua kali dimediasi oleh Kanitreskrim.

Ia diberi harapan bahwa uangnya akan dikembalikan, namun janji itu kembali tak ditepati.

“KR menitip uang ke Kanitreskrim Rp 20 juta, tapi sampai sekarang Belum ada pelunasan.” keluhnya.

Kasus ini menambah daftar panjang laporan masyarakat yang mandek di tingkat Polsek, menimbulkan kesan bahwa penegakan hukum hanya berjalan jika ada tekanan publik.

BACA JUGA :  Mahasiswa KKN-T Unhas 114 Bangun Pojok Edukasi di Garuntungan Bulukumba

Dikonfirmasi terpisah, Kanit Reskrim Polsek Gantarang, Muh Asbar, membenarkan adanya laporan tersebut. Ia menyebut laporan Tamrin dianggap sudah kadaluwarsa, karena peristiwa terjadi pada 2017.

“Kami hanya memfasilitasi mediasi karena kasusnya sudah kadaluwarsa. KR berjanji akan mengembalikan uangnya setelah proyek suaminya selesai,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak terkait lainnya belum dapat ditemui untuk memberikan keterangan lebih lanjut.

Bersambung...

Editor : Darwis

Berita Terkait

Proyek Irigasi di Tana Lili Diduga Jadi Ladang Main Mata, Negara Bisa Rugi Miliaran!
Viral Aksi Kasar di Masjid Bone, Keluarga Nasabah: Ini Sudah Melewati Batas!
Papan Informasi Hilang, Anggaran Gelap? Legislator Sidak Proyek Irigasi Bone Bone
Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan
Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba
Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!
Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Berita Terkait

Selasa, 28 Oktober 2025 - 20:32 WITA

Proyek Irigasi di Tana Lili Diduga Jadi Ladang Main Mata, Negara Bisa Rugi Miliaran!

Minggu, 26 Oktober 2025 - 21:14 WITA

Kasus Penipuan Gadai Sawah Mentok, Polisi Alasan Kadaluarsa

Sabtu, 25 Oktober 2025 - 16:30 WITA

Viral Aksi Kasar di Masjid Bone, Keluarga Nasabah: Ini Sudah Melewati Batas!

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:48 WITA

Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:00 WITA

Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba

Berita Terbaru