Uang Sapi Disikat, Oknum Polisi Kebagian, DPRD Takalar Terseret Skandal Memalukan

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi- 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Foto Ilustrasi- 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Gedor.id– Dunia politik dan kepolisian di Kabupaten Takalar kembali tercoreng. Dua anggota DPRD bersama seorang oknum polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Kasus ini menyeret nama dua legislator aktif yang masih duduk di kursi DPRD Takalar, serta seorang polisi yang diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan penetapan tersangka terhadap Brigadir MT, anggota Polres Maros. Ia ditetapkan bersamaan dengan anggota DPRD Takalar berinisial I alias Israwati.

“Brigadir MT diduga menerima dan ikut menikmati uang hasil kejahatan dari tersangka Israwati,” ungkap AKP Hatta di Makassar, Kamis (30/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, aliran dana mencapai Rp265 juta mengalir ke Brigadir MT. Uang tersebut berasal dari hasil penjualan sapi milik seorang pengusaha yang kini menjadi korban.

BACA JUGA :  Anggaran Rp854 Juta untuk 25 Komputer Dinilai Tak Wajar, Lantik Desak Penyelidikan

Israwati diduga menggelapkan uang hasil penjualan sapi itu dengan janji manis akan membagikan keuntungan, namun janji tinggal janji — korban pun melapor ke polisi.

Tak berhenti di situ, satu anggota DPRD lainnya, SRU, juga terseret kasus berbeda. Legislator ini dilaporkan menipu korbannya lewat modus investasi fiktif bisnis solar senilai Rp150 juta.

BACA JUGA :  Viral Pria Sebut Diri 'Ring Satu' Istana, Pamer Senjata di Tengah Sengketa Lahan

Korban dijanjikan keuntungan rutin setiap pekan, tapi uang yang ditanam justru lenyap tanpa jejak. Polisi bahkan ikut menetapkan mantan suami SRU berinisial H sebagai tersangka. Namun, H kini buron, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kedua anggota DPRD tersebut telah mendekam di sel tahanan Polsek Mappakasunggu sejak 22 Oktober 2025.

Menurut penyidik, langkah penahanan diambil lantaran keduanya berulang kali mengabaikan panggilan resmi dan dinilai tidak kooperatif.

BACA JUGA :  Jokowi Ukir Rekor Kelam, Menteri Terseret Korupsi Lampaui Presiden Sebelumnya

Polres Takalar kini masih terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mencoreng wajah parlemen dan institusi kepolisian itu.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas
Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang
SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam
Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka
Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi
Penahanan Besar Kasus Bibit Nanas, Mantan Pj Gubernur Sulsel Ikut Terseret
Personel Dishub Makassar Dianiaya Saat Atur Lalu Lintas di Jalan Urip Sumoharjo
Kejari Luwu Tetapkan 5 Tersangka Korupsi P3-TGAI, Eks Anggota DPR RI dan Wakil Ketua DPRD Ikut Ditahan

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 16:40 WITA

Dua Tahun Bergulir, Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas

Selasa, 21 April 2026 - 18:41 WITA

Dari Putus Cinta ke Jalur Hukum, ND Laporkan RP ke Polsek Mamajang

Selasa, 14 April 2026 - 23:44 WITA

SPBU Wala Jadi Lokasi Teror, Polisi Ungkap Kasus Pemerasan Bersajam

Kamis, 2 April 2026 - 17:06 WITA

Ngeri! Ayah Dibunuh Saat Tidur, Pelaku Pura-Pura Berduka

Kamis, 19 Maret 2026 - 14:33 WITA

Pria di Makassar Siram Mantan Pakai Air Keras, Berakhir Ditangkap Polisi

Berita Terbaru

Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump

Internasional

Selat Hormuz Memanas, Trump Tiba-tiba Setop Operasi Militer AS

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:54 WITA