Uang Sapi Disikat, Oknum Polisi Kebagian, DPRD Takalar Terseret Skandal Memalukan

Minggu, 2 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi- 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Foto Ilustrasi- 2 Anggota DPRD Takalar dan 1 Polisi Jadi Tersangka Penipuan dan Penggelapan

Gedor.id– Dunia politik dan kepolisian di Kabupaten Takalar kembali tercoreng. Dua anggota DPRD bersama seorang oknum polisi resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penipuan dan penggelapan uang ratusan juta rupiah.

Kasus ini menyeret nama dua legislator aktif yang masih duduk di kursi DPRD Takalar, serta seorang polisi yang diduga ikut menikmati uang hasil kejahatan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Takalar, AKP Hatta, membenarkan penetapan tersangka terhadap Brigadir MT, anggota Polres Maros. Ia ditetapkan bersamaan dengan anggota DPRD Takalar berinisial I alias Israwati.

“Brigadir MT diduga menerima dan ikut menikmati uang hasil kejahatan dari tersangka Israwati,” ungkap AKP Hatta di Makassar, Kamis (30/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, aliran dana mencapai Rp265 juta mengalir ke Brigadir MT. Uang tersebut berasal dari hasil penjualan sapi milik seorang pengusaha yang kini menjadi korban.

BACA JUGA :  Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Israwati diduga menggelapkan uang hasil penjualan sapi itu dengan janji manis akan membagikan keuntungan, namun janji tinggal janji — korban pun melapor ke polisi.

Tak berhenti di situ, satu anggota DPRD lainnya, SRU, juga terseret kasus berbeda. Legislator ini dilaporkan menipu korbannya lewat modus investasi fiktif bisnis solar senilai Rp150 juta.

BACA JUGA :  Sengketa Panas Berujung Penjara, HMA Jadi Pihak yang Paling Terhimpit

Korban dijanjikan keuntungan rutin setiap pekan, tapi uang yang ditanam justru lenyap tanpa jejak. Polisi bahkan ikut menetapkan mantan suami SRU berinisial H sebagai tersangka. Namun, H kini buron, setelah beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Kedua anggota DPRD tersebut telah mendekam di sel tahanan Polsek Mappakasunggu sejak 22 Oktober 2025.

Menurut penyidik, langkah penahanan diambil lantaran keduanya berulang kali mengabaikan panggilan resmi dan dinilai tidak kooperatif.

BACA JUGA :  DLH Bisu, Alat Berat Menggila, Siapa yang Bermain di Balik Timbunan Galesong

Polres Takalar kini masih terus menelusuri aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam skandal yang mencoreng wajah parlemen dan institusi kepolisian itu.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah
Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar
Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan
Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?
Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan
Polda Jabar Tetapkan Tiga Pemilik Helen’s Night Mart sebagai Tersangka Kasus Pesta Gay
Malam Minggu Berujung Sial, 13 Remaja “Painung Ballo” di Manggala Diciduk Polisi
Kasus Pengrusakan Rumah di Jeneponto Belum Tuntas, Kuasa Hukum Soroti Terduga Aktor Intelektual

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:06 WITA

Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:50 WITA

Penggeledahan Disdik Sulsel, Kejati Kejar Bukti Dugaan Korupsi Rp13 Miliar

Kamis, 18 Juni 2026 - 21:33 WITA

Jabatan Runtuh Akibat Korupsi PBG, Kadis Perkimtan Gowa Masuk Rutan

Selasa, 16 Juni 2026 - 15:16 WITA

Kasus Dugaan Penganiayaan Mengambang, Polsek Bissappu dan Polres Bantaeng Cuci Tangan?

Jumat, 12 Juni 2026 - 16:52 WITA

Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan

Berita Terbaru