Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Setoran Tunai Untuk Kopsis SMP 30 Makassar

Bukti Setoran Tunai Untuk Kopsis SMP 30 Makassar

Gedor.id- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lantik memastikan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan oleh dua oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Makassar.

“Ini jelas bentuk penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan. Fasilitas umum tidak boleh dijadikan sumber pendapatan pribadi tanpa koordinasi dan izin dari pemerintah kota,” tegas Sekretaris Jenderal DPP Lantik, Yhoka, Selasa (14/10/2025).

Menurut Yhoka, pihaknya telah mengantongi bukti transfer senilai Rp30 juta dari penyewa tiga unit ruko yang berdiri di depan SMP Negeri 30 Makassar.

BACA JUGA :  AMSS Geram, Kasus 387 Diduga Hanya Menjerat Pelaksana Lapangan, Pengendali Belum Terbongkar

Bukti tersebut menjadi dasar laporan resmi yang segera dilayangkan ke aparat penegak hukum.

“Kami sudah memiliki data lengkap dan bukti penerimaan dana. Ini murni pelanggaran, dan kami akan segera melaporkannya ke pihak berwenang,” ujarnya.

Dugaan praktik penyalahgunaan ini bermula ketika lahan publik yang semula diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dialihfungsikan menjadi tiga unit ruko dan disewakan kepada pedagang.

Setiap ruko disebut disewakan sekitar Rp30 juta per tahun, dengan total pendapatan mencapai Rp90 juta setiap tahunnya.

BACA JUGA :  Diduga Jadi Korban Kekerasan, Bripda DP Meregang Nyawa di Aspol Polda Sulsel

Ironisnya, praktik ini diduga berlangsung selama dua periode kepemimpinan kepala sekolah tanpa sepengetahuan dan izin dari Pemerintah Kota Makassar.

Salah satu mantan kepala sekolah, Munir, menepis keras tudingan tersebut.

“Saya tidak pernah mengontrakkan fasum, dinda,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Meski begitu, DPP Lantik menyebut kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Dugaan penyalahgunaan aset publik ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan di lingkup pendidikan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Organisasi tersebut menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga pendidikan di Makassar.

BACA JUGA :  Polisi Nilai Unsur Pembunuhan Berencana Belum Terpenuhi, Aktivis Mahasiswa Bereaksi

Sebelumnya, dua oknum kepala sekolah di Makassar diduga mengubah lahan terbengkalai di depan SMP Negeri 30 Makassar, Jalan Bumi Tamalanrea Permai, menjadi bangunan ruko.

Bangunan itu kemudian disebut dijadikan bagian dari koperasi sekolah, namun praktiknya justru dimanfaatkan untuk kepentingan non-akademik dan komersial.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar yang dikonfirmasi terkait kasus ini belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim hanya terbaca, tanpa balasan.

(Bersambung)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar
PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!
4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi
Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan
LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba
Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik
Diduga Ada Permainan! Barang Sitaan Kasus Haji Tajang Berubah Fungsi Jadi Showroom Mobil Listrik
Korupsi Perpustakaan Digital Rp13 Miliar, Jejak Diduga Mengarah ke Elite Anggaran

Berita Terkait

Selasa, 30 Juni 2026 - 00:54 WITA

Rekaman Mematikan! Dugaan Setoran Jabatan Kepala Sekolah Mengarah ke Lingkaran Elite Makassar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:23 WITA

PRI Tantang BPN Buka Data LP2B, Jangan Ada yang Ditutup-Tutupi!

Minggu, 28 Juni 2026 - 16:50 WITA

4 Bulan Tanpa Perbaikan Serius, Mobil Damkar Gowa Banyak Tak Berfungsi

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:22 WITA

Diduga Tak Tepat Sasaran, Istri Oknum Kades Disebut Masuk Penerima Bantuan Ketahanan Pangan

Jumat, 26 Juni 2026 - 14:16 WITA

LSM Curiga Ada Kelalaian, Propam Diminta Periksa Penyidik Kasus Bola Soba

Berita Terbaru