Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum

Rabu, 15 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bukti Setoran Tunai Untuk Kopsis SMP 30 Makassar

Bukti Setoran Tunai Untuk Kopsis SMP 30 Makassar

Gedor.id- Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lantik memastikan akan melaporkan dugaan penyalahgunaan fasilitas umum (fasum) yang dilakukan oleh dua oknum Kepala Sekolah (Kepsek) di Kota Makassar.

“Ini jelas bentuk penyimpangan yang harus dipertanggungjawabkan. Fasilitas umum tidak boleh dijadikan sumber pendapatan pribadi tanpa koordinasi dan izin dari pemerintah kota,” tegas Sekretaris Jenderal DPP Lantik, Yhoka, Selasa (14/10/2025).

Menurut Yhoka, pihaknya telah mengantongi bukti transfer senilai Rp30 juta dari penyewa tiga unit ruko yang berdiri di depan SMP Negeri 30 Makassar.

BACA JUGA :  Polisi Gagalkan Penjualan Bocah, Harga Tembus Rp 80 Juta di Jambi

Bukti tersebut menjadi dasar laporan resmi yang segera dilayangkan ke aparat penegak hukum.

“Kami sudah memiliki data lengkap dan bukti penerimaan dana. Ini murni pelanggaran, dan kami akan segera melaporkannya ke pihak berwenang,” ujarnya.

Dugaan praktik penyalahgunaan ini bermula ketika lahan publik yang semula diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat dialihfungsikan menjadi tiga unit ruko dan disewakan kepada pedagang.

Setiap ruko disebut disewakan sekitar Rp30 juta per tahun, dengan total pendapatan mencapai Rp90 juta setiap tahunnya.

BACA JUGA :  Penamatan SDN Borong Makassar Tampilkan Kreativitas dan Cinta Orangtua

Ironisnya, praktik ini diduga berlangsung selama dua periode kepemimpinan kepala sekolah tanpa sepengetahuan dan izin dari Pemerintah Kota Makassar.

Salah satu mantan kepala sekolah, Munir, menepis keras tudingan tersebut.

“Saya tidak pernah mengontrakkan fasum, dinda,” ujarnya singkat saat dikonfirmasi.

Meski begitu, DPP Lantik menyebut kasus ini tidak bisa dianggap sepele. Dugaan penyalahgunaan aset publik ini dinilai mencerminkan lemahnya pengawasan di lingkup pendidikan dan berpotensi merugikan masyarakat.

Organisasi tersebut menegaskan akan mengawal kasus ini hingga tuntas, agar tidak menjadi preseden buruk bagi lembaga pendidikan di Makassar.

BACA JUGA :  Mengaku Jaksa Pidsus, AM Tipu Korban hingga Rp200 Juta Lebih

Sebelumnya, dua oknum kepala sekolah di Makassar diduga mengubah lahan terbengkalai di depan SMP Negeri 30 Makassar, Jalan Bumi Tamalanrea Permai, menjadi bangunan ruko.

Bangunan itu kemudian disebut dijadikan bagian dari koperasi sekolah, namun praktiknya justru dimanfaatkan untuk kepentingan non-akademik dan komersial.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar yang dikonfirmasi terkait kasus ini belum memberikan tanggapan. Pesan yang dikirim hanya terbaca, tanpa balasan.

(Bersambung)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA