Lelang SPAM Regional Sulsel 2025 Diduga Diatur, Publik Dibohongi!

Selasa, 23 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM)

Gedor.id- Proses lelang paket jasa pengawasan teknis pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Regional 2025 di Sulawesi Selatan kembali menuai sorotan. Selasa (23/9/2025)

Lelang yang berlangsung dua kali ini diduga sarat dengan permainan kotor hingga memunculkan tanda tanya besar di publik.

Pada putaran pertama, tiga perusahaan ikut bersaing: PT Tata Bumi Konsultan (skor 67,51), PT Global Manindo Konsultan (68,58), dan PT Sanur Putra Utama yang bahkan tidak mendapat nilai sehingga tender terpaksa dibatalkan.

BACA JUGA :  Proyek Mangkrak Dua Tahun, Siapa Melindungi Penyedia Bola Soba?

Namun, kejanggalan muncul saat lelang kedua digelar: PT Sanur Putra Utama tiba-tiba keluar sebagai pemenang dengan skor 82,16, menggeser PT Tata Bumi Konsultan yang hanya terpaut tipis dengan skor 81,51.

“Persyaratan tidak ada yang berubah, tapi hasilnya bisa berbeda jauh. Ini indikasi kuat adanya pengaturan pemenang yang diduga berkolusi dengan Pokja,” tegas Muh Taufan, Ketua LSM PERAK Kabupaten Gowa.

BACA JUGA :  Sidang Korupsi ADD Memanas, Eks Kadis PMD Tuding Jaksa Main Perkara

Taufan menuding, aroma kecurangan tak hanya berhenti di soal skor. Ia menyinggung dugaan pengaturan spesifikasi teknis, manipulasi dokumen, pemalsuan administrasi pengadaan, hingga praktik gratifikasi dan suap yang menyeret Pokja maupun PPK.

Ia mendesak Gubernur Sulsel, Andi Sudirman Sulaiman, turun tangan mengevaluasi panitia pengadaan.

“Akibat dugaan permainan ini, pengawasan proyek SPAM Regional Ma’minasata 2025 terhambat. Lelang seharusnya dijalankan secara transparan dan akuntabel,” ujarnya.

BACA JUGA :  75 Miliar Uang Negara Terancam Hangus di Proyek SPAM Bermasalah Gowa

Menurut Taufan, praktik kotor semacam ini jelas merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus mengawal kasus ini, dan pihak terkait harus siap bertanggung jawab bila terbukti terjadi penyimpangan,” tandasnya.

Sampai berita ini dipublikasikan Pihak terkait belum bisa di temui.

(Bersambung)

Editor : Darwis

Berita Terkait

Demokrasi Dikebiri? Pemilihan Ketua Umum HIPMI PT UMI ‘Curang’
Kejaksaan Didorong Periksa Jalur Distribusi Solar ke Tambang di Maros
Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar

Berita Terkait

Senin, 18 Mei 2026 - 15:00 WITA

Demokrasi Dikebiri? Pemilihan Ketua Umum HIPMI PT UMI ‘Curang’

Minggu, 17 Mei 2026 - 21:27 WITA

Kejaksaan Didorong Periksa Jalur Distribusi Solar ke Tambang di Maros

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Berita Terbaru

Dua unit rumah panggung di Dusun Manyili, Desa Pallimae, Kecamatan Sabbangparu, Kabupaten Wajo

Peristiwa

Sijago Merah Ngamuk, Dua Rumah di Sabbangparu Rata dengah Tanah

Minggu, 17 Mei 2026 - 20:50 WITA

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA