75 Miliar Uang Negara Terancam Hangus di Proyek SPAM Bermasalah Gowa

Jumat, 19 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Papan Informasi Pekerjaan SPAM

Papan Informasi Pekerjaan SPAM

Gedor.id– Proyek pembangunan Sistem Pengelolaan Air Minum (SPAM) Regional Ma’minasata di Kecamatan Sombaopu, Kabupaten Gowa, disorot tajam lantaran terindikasi bermasalah sejak awal pelaksanaan.

Proyek bernilai kontrak Rp75 miliar itu dikerjakan oleh DAKA-SURYA KSO dengan masa kerja 165 hari kalender, kontrak dimulai 18 Juli 2025. Namun, pelaksanaan fisik baru berjalan pada 16 September 2025.

Ironisnya, pada tahap persiapan konstruksi, pekerjaan hingga uji material disebut tidak mendapat pendampingan dari konsultan pengawas.

BACA JUGA :  Pemerintah Diduga Lindungi Korupsi Kapal Phinisi, BPK dan Kejati Diam Seribu Bahasa!

Kondisi ini dinilai sangat berisiko terhadap kualitas pekerjaan sekaligus membuka celah praktik curang.

“Seharusnya setiap tahapan proyek diawasi ketat oleh konsultan supervisi. Tanpa pengawasan, pekerjaan bisa jauh dari standar teknis dan spesifikasi. Apalagi ini proyek pemerintah, sangat rawan dikorupsi,” tegas Taufan, Ketua LSM PERAK Kabupaten Gowa, Jumat (19/9/2025).

Ia mengungkapkan, administrasi proyek pun diduga tidak lengkap sebagaimana dipersyaratkan dalam Perpres 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

BACA JUGA :  Dugaan Setoran Rp25–35 Juta Warnai Program Irigasi P3TGAI di Takalar

Ketidaklengkapan itu, kata Taufan, meliputi dokumen perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan.

“Dari indikasi ini terlihat jelas proyek SPAM Ma’minasata sarat dugaan kolusi, korupsi, dan nepotisme,” bebernya.

Taufan menegaskan, Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya, dan Tata Ruang Provinsi Sulawesi Selatan sebagai pemilik pekerjaan wajib turun tangan memastikan proyek dijalankan transparan dan akuntabel.

BACA JUGA :  Dana Pendidikan Disinyalir Tak Beres, Laporan Resmi Uji Nyali Penegak Hukum

“Air bersih adalah kebutuhan vital masyarakat. Kalau sejak awal proyeknya sudah bermasalah, maka manfaatnya jelas bisa tergerus. Kami akan terus mengawal dan meminta pertanggungjawaban pihak terkait bila terjadi penyimpangan,” tandasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak dinas terkait belum berhasil dimintai keterangan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru