Kasus Korupsi JKN Mandek, AMPK Ancam Bawa ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) saat aksi

Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) saat aksi

Gedor.id– Kesabaran publik mulai habis. Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Sabtu (16/8/2025)

Kasus yang mencuat sejak 2018 hingga 2025 ini sudah lama menjadi bisik-bisik panas di masyarakat, namun penanganannya dinilai seperti berjalan di tempat.

BACA JUGA :  PKH Tinggimae Kacau Balau, Bantuan Sosial 2025 Ditebas Tanpa Belas Kasih

Desakan keras itu dilontarkan AMPK saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Sungguminasa, Jumat siang (15/8).

Koordinator lapangan AMPK, Indra Gunawan, menyebut penanganan kasus yang telah bergulir sejak September 2023 terkesan lamban dan memunculkan kecurigaan adanya “rem tangan” yang sengaja ditarik.

“Publik bertanya-tanya, apakah perkara ini diam-diam sudah dihentikan, atau justru sengaja diperlambat agar dilupakan? Kejaksaan harus berani menjawab, karena kalau tidak, kepercayaan publik akan runtuh,” tegas Indra di hadapan massa aksi.

BACA JUGA :  Merantau Demi Nafkahi Keluarga, Pria Gowa Tewas Mengerikan di Papua

Indra menuturkan, kecurigaan publik kian tajam. Puluhan saksi telah dipanggil dan diperiksa, penyidik sudah menggeledah RSUD Syekh Yusuf, bahkan menyita sejumlah barang bukti.

Namun, hingga kini, satu pun nama tersangka belum diumumkan.

AMPK menuntut Kejari Sungguminasa untuk bersikap tegas dan menuntaskan penyidikan tanpa pandang bulu. Tidak ada alasan bagi siapapun yang terlibat untuk lolos dari jerat hukum.

BACA JUGA :  Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara

“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa menandatangani fakta integritas sebagai komitmen menyelesaikan kasus ini. Jika tidak, kami akan melaporkan penanganan perkara ini ke Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung, dan Kajati Sulsel. Kami ingin melihat siapa saja yang berani mereka tetapkan sebagai tersangka,” tutup Indra dengan nada menantang.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru