Kasus Korupsi JKN Mandek, AMPK Ancam Bawa ke Jaksa Agung dan Komisi Kejaksaan

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) saat aksi

Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) saat aksi

Gedor.id– Kesabaran publik mulai habis. Aliansi Masyarakat Pemerhati Keadilan (AMPK) secara tegas mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungguminasa segera menetapkan tersangka dalam dugaan korupsi Dana Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di RSUD Syekh Yusuf, Kabupaten Gowa. Sabtu (16/8/2025)

Kasus yang mencuat sejak 2018 hingga 2025 ini sudah lama menjadi bisik-bisik panas di masyarakat, namun penanganannya dinilai seperti berjalan di tempat.

BACA JUGA :  7 Bulan Tanpa Kepastian, Kasus PNM Palopo Masih Jalan di Tempat

Desakan keras itu dilontarkan AMPK saat menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Kejari Sungguminasa, Jumat siang (15/8).

Koordinator lapangan AMPK, Indra Gunawan, menyebut penanganan kasus yang telah bergulir sejak September 2023 terkesan lamban dan memunculkan kecurigaan adanya “rem tangan” yang sengaja ditarik.

“Publik bertanya-tanya, apakah perkara ini diam-diam sudah dihentikan, atau justru sengaja diperlambat agar dilupakan? Kejaksaan harus berani menjawab, karena kalau tidak, kepercayaan publik akan runtuh,” tegas Indra di hadapan massa aksi.

BACA JUGA :  Sudah Ada LP dan Surat Tangkap, Polisi Tak Juga Menangkap Pelaku Penganiayaan

Indra menuturkan, kecurigaan publik kian tajam. Puluhan saksi telah dipanggil dan diperiksa, penyidik sudah menggeledah RSUD Syekh Yusuf, bahkan menyita sejumlah barang bukti.

Namun, hingga kini, satu pun nama tersangka belum diumumkan.

AMPK menuntut Kejari Sungguminasa untuk bersikap tegas dan menuntaskan penyidikan tanpa pandang bulu. Tidak ada alasan bagi siapapun yang terlibat untuk lolos dari jerat hukum.

BACA JUGA :  Minimarket Kian Menjamur di Gowa, Bupati Didesak Stop Penambahan Alfamart–Indomaret

“Kami mendesak Kepala Kejaksaan Negeri Sungguminasa menandatangani fakta integritas sebagai komitmen menyelesaikan kasus ini. Jika tidak, kami akan melaporkan penanganan perkara ini ke Komisi Kejaksaan RI, Jaksa Agung, dan Kajati Sulsel. Kami ingin melihat siapa saja yang berani mereka tetapkan sebagai tersangka,” tutup Indra dengan nada menantang.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata
Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media
Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD
BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar
BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah
Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar
Jeriken Solar Menumpuk, Dugaan Mafia BBM Subsidi di Takalar Kini Jadi Sorotan Panas
Truk Hilir Mudik, Debu Beterbangan, Tambang Diduga Ilegal di Maros Dikeluhkan

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:12 WITA

Aktivitas Tambang di Tanralili Bikin Resah, Warga Minta Pemerintah Jangan Tutup Mata

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:46 WITA

Diduga Tersinggung Soal Antrean, Pria di Maros Nekat Cekik Kerabat Media

Kamis, 14 Mei 2026 - 18:10 WITA

Pemerintah Desa Diminta Tegas Sikapi Dugaan Rangkap Jabatan Anggota BPD

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:39 WITA

BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:54 WITA

BBM Subsidi untuk Rakyat Diduga Disabotase, Koalisi Pemuda Desak Audit Berdarah

Berita Terbaru

Surat Keterangan Kepemilikan Tanah

Daerah

Sidang PMH Lahan di Takalar Ungkap Dugaan SKKT Bermasalah

Jumat, 15 Mei 2026 - 15:27 WITA