Warga Teriak, Jalan Rusak, Debu Menebal, Tambang ‘Liar’ Tak Tersentuh

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang yang ada di Moncong Loe

Tambang yang ada di Moncong Loe

Gedor.id– Aktivitas tambang ‘ilegal’ di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian menggila.

Lokasinya tak tanggung-tanggung—tepat di belakang Kantor Camat Moncong Loe dan wilayah Patontongan.

Seolah tak tersentuh hukum, truk-truk pengangkut material terus berlalu-lalang tanpa henti, meninggalkan debu tebal dan jalan yang rusak parah bagi warga sekitar.

Ironisnya, aparat penegak hukum seolah menutup mata. Saat dimintai konfirmasi, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Maros, Iptu Wawan, memilih bungkam.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Miliaran di Takalar Diduga Fiktif dan Nepotis, Mahasiswa Tantang Jaksa Bertindak!

Tak sepatah kata pun keluar, seakan mengisyaratkan ada yang tengah ditutupi.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat berlangsung hampir sepanjang hari.

Warga menduga keras bahwa aktivitas ini tidak mengantongi izin resmi alias ilegal.

Tak hanya merusak jalan dan menimbulkan kebisingan, warga juga khawatir akan dampak bencana lingkungan seperti longsor dan banjir akibat penggalian liar yang tidak terkendali.

“Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Tapi ini sudah keterlaluan. Jalan rusak, debu di mana-mana, dan saat hujan deras, kami takut banjir,” kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. Selasa (29/7/2025)

BACA JUGA :  Tambang 'Ilegal' Renggut Hutan Desa, Penegak Hukum Cuma Jadi Penonton

Lebih mengejutkan, aktivitas tambang ilegal ini disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis, yang memungkinkan tambang ilegal terus beroperasi seolah dilindungi.

Sikap diam Kanit Tipiter saat dikonfirmasi mempertebal kecurigaan masyarakat.

Sejumlah aktivis lingkungan pun angkat suara, mendesak Polda Sulsel dan Kementerian ESDM untuk segera turun tangan.

BACA JUGA :  Guru SD Ngaku Dibentak dan Ditunjuk-tunjuk Polisi, Kasusnya Kini Diusut

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hukum seolah tumpul ke penambang ilegal. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas seorang aktivis lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang di Moncong Loe masih berlangsung seperti biasa.

Publik kini menanti langkah nyata dan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan ini.

(Bersambung)

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap
Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan
Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak
Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM
Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran
SPBU Milik Keluarga Oknum Polisi? Dugaan Mafia Pertalite Mengguncang Bantaeng
Bangunan MBG di Takalar Disoal, Diduga Berdiri Tanpa PBG, Koalisi Pemuda Nilai Ada Pembiaran Sistematis
Pertalite Raib di SPBU Jatia, Aktivitas Malam Hari Picu Kecurigaan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:42 WITA

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:12 WITA

Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:21 WITA

Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WITA

Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:41 WITA

Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA