Warga Teriak, Jalan Rusak, Debu Menebal, Tambang ‘Liar’ Tak Tersentuh

Selasa, 29 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tambang yang ada di Moncong Loe

Tambang yang ada di Moncong Loe

Gedor.id– Aktivitas tambang ‘ilegal’ di Desa Moncongloe Lappara, Kecamatan Moncong Loe, Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, kian menggila.

Lokasinya tak tanggung-tanggung—tepat di belakang Kantor Camat Moncong Loe dan wilayah Patontongan.

Seolah tak tersentuh hukum, truk-truk pengangkut material terus berlalu-lalang tanpa henti, meninggalkan debu tebal dan jalan yang rusak parah bagi warga sekitar.

Ironisnya, aparat penegak hukum seolah menutup mata. Saat dimintai konfirmasi, Kepala Unit Tindak Pidana Tertentu (Kanit Tipiter) Polres Maros, Iptu Wawan, memilih bungkam.

Tak sepatah kata pun keluar, seakan mengisyaratkan ada yang tengah ditutupi.

Pantauan di lapangan menunjukkan aktivitas alat berat berlangsung hampir sepanjang hari.

Warga menduga keras bahwa aktivitas ini tidak mengantongi izin resmi alias ilegal.

Tak hanya merusak jalan dan menimbulkan kebisingan, warga juga khawatir akan dampak bencana lingkungan seperti longsor dan banjir akibat penggalian liar yang tidak terkendali.

“Kami tidak tahu siapa yang bertanggung jawab. Tapi ini sudah keterlaluan. Jalan rusak, debu di mana-mana, dan saat hujan deras, kami takut banjir,” kata seorang warga yang meminta namanya dirahasiakan. Selasa (29/7/2025)

Lebih mengejutkan, aktivitas tambang ilegal ini disebut telah berlangsung selama berbulan-bulan tanpa satu pun tindakan tegas dari aparat.

Situasi ini memunculkan dugaan adanya pembiaran sistematis, yang memungkinkan tambang ilegal terus beroperasi seolah dilindungi.

Sikap diam Kanit Tipiter saat dikonfirmasi mempertebal kecurigaan masyarakat.

Sejumlah aktivis lingkungan pun angkat suara, mendesak Polda Sulsel dan Kementerian ESDM untuk segera turun tangan.

“Kalau dibiarkan, ini jadi preseden buruk. Hukum seolah tumpul ke penambang ilegal. Penegakan hukum tidak boleh tebang pilih,” tegas seorang aktivis lingkungan.

Hingga berita ini diterbitkan, aktivitas tambang di Moncong Loe masih berlangsung seperti biasa.

Publik kini menanti langkah nyata dan tegas dari aparat penegak hukum untuk menghentikan praktik perusakan lingkungan ini.

(Bersambung)

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan
9 Tahun Menunggu, BRI Tak Kembalikan Sertifikat Nasabah!
Korupsi dan ‘Penggelapan’ di PDAM Jeneponto, Polisi Mandul, Rakyat Dibohongi!
Tiang Listrik Tua dan Miring Dibiarkan PLN, Warga: Ini Bom Waktu!
Pemerintah Diduga Lindungi Korupsi Kapal Phinisi, BPK dan Kejati Diam Seribu Bahasa!
Dugaan Korupsi di Diskominfo Gowa Menguak, APKAN RI Angkat Suara
Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?
Miris! Maros Dipenuhi Pengamen Kecil, Pemda Dinilai Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:17 WITA

PPK dan Kontraktor Proyek Harus Dipanggil! Massa Ancam Aksi Lanjutan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 11:01 WITA

9 Tahun Menunggu, BRI Tak Kembalikan Sertifikat Nasabah!

Selasa, 29 Juli 2025 - 14:43 WITA

Warga Teriak, Jalan Rusak, Debu Menebal, Tambang ‘Liar’ Tak Tersentuh

Sabtu, 26 Juli 2025 - 15:33 WITA

Tiang Listrik Tua dan Miring Dibiarkan PLN, Warga: Ini Bom Waktu!

Kamis, 24 Juli 2025 - 16:37 WITA

Pemerintah Diduga Lindungi Korupsi Kapal Phinisi, BPK dan Kejati Diam Seribu Bahasa!

Berita Terbaru