Oknum Satresnarkoba Gowa Dituding Peras Keluarga Tersangka, Mahasiswa Ngamuk!

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Aktivis Lintas Lembaga Saat menggelar aksi

Forum Aktivis Lintas Lembaga Saat menggelar aksi

Gedor.id– Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Aktivis Lintas Lembaga (FALL) menggelar aksi damai di depan Markas Polres Gowa. Kamis (10/7/2025)

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa terhadap keluarga tersangka kasus narkoba.

Kasus ini mencuat setelah penangkapan dua pemuda berinisial E dan A pada 13 Juni 2025 di sebuah kontrakan di kawasan Katangka, Gowa. Keduanya ditangkap karena kedapatan menggunakan sabu.

Namun alih-alih diproses secara hukum, muncul dugaan adanya negosiasi “di bawah meja” yang dilakukan di Posko Unit II Satresnarkoba Polres Gowa, yang terletak di BTN Gowa Lestari, Jalan Yusuf Bauty.

“Orang tua mereka dipanggil ke posko. Di sana diminta uang Rp20 juta per orang agar kasusnya diselesaikan. Karena tidak sanggup, akhirnya disepakati Rp16 juta untuk dua orang,” ungkap seorang sumber terpercaya yang juga mengantongi rekaman percakapan.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Bulukumba Ngamuk! 11 Kasus Terbongkar Sekaligus

Skandal tak berhenti di situ. Pada 2 Juli 2025, dua tersangka lain berinisial MR dan T juga ditangkap dalam kasus serupa.

Namun berbeda nasib. Keduanya diduga membayar Rp10 juta dan langsung dibebaskan. Mereka sempat ditahan di posko yang sama.

Perbedaan perlakuan inilah yang menyulut kemarahan mahasiswa. Mereka menilai penegakan hukum di Satresnarkoba Polres Gowa telah berubah menjadi ladang transaksi.

“Yang bisa bayar, dibebaskan. Yang tak mampu, dikorbankan,” teriak salah satu orator aksi.

Mahasiswa membawa bukti rekaman suara sebagai alat bukti dan mendesak Divisi Propam Polda Sulsel untuk memeriksa seluruh anggota Unit II, termasuk mantan Kasat Narkoba Iptu Syaripuddin SH, yang disebut-sebut turut terlibat.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Bongkar Jaringan Sabu Online, 13 Paket Diamankan

“Ini bukan sekadar suap. Ini pelanggaran HAM, ini kejahatan institusional! Kami menuntut seluruh oknum yang terlibat dipecat dengan tidak hormat,” tegas pengunjuk rasa.

Para aktivis menyatakan siap menghadirkan saksi dan orang tua korban ke Polres maupun Mapolda. Mereka berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kalau perlu, Senin kami datang lagi, bawa orang tua korban dan saksi-saksi. Kami ingin semua ini terbuka dan diusut sampai ke akar-akarnya,” ujar seorang koordinator aksi.

Mereka juga menuding operasi penangkapan yang dilakukan Unit II tidak sesuai dengan prosedur.

BACA JUGA :  Warga Dikejutkan Spanduk "Undangan Perang IPMIL ASU" di Fly Over Makassar

Bahkan, mereka menyebut penindakan tersebut melanggar Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Polres Gowa menyatakan terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap menindaklanjuti jika terdapat bukti yang sahih.

“Silakan sampaikan datanya ke kami. Kalau memang ada bukti, pasti kami proses sesuai hukum,” ujar seorang perwira Polres Gowa saat menerima perwakilan massa.

Aksi ini menjadi sorotan tajam terhadap institusi kepolisian. Kepercayaan publik kembali dipertaruhkan. Kini bola ada di tangan

Kapolda Sulsel: berani bertindak tegas atau membiarkan luka ini bernanah tanpa penyelesaian?

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan
Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba
Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!
Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak
Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek
Judi Terselubung di Pasar Malam Luwu Utara, Konser Diduga Tanpa Izin Resmi
Fasilitas Umum Jadi ‘Mesin’ Uang, Dua Kepsek Makassar Terancam Dilaporkan ke Aparat Hukum
Koperasi Sekolah Jadi Kedok? Fasum SMPN 30 Makassar Diduga Disewakan Bertahun-tahun

Berita Terkait

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:48 WITA

Mutasi ASN Jadi Ajang Kekuasaan? DPRD Luwu Utara Minta Bupati Hentikan Arogansi Jabatan

Rabu, 22 Oktober 2025 - 23:00 WITA

Tak Terdaftar di ESDM, Tambang Barru Jadi Simbol Bobroknya Pengawasan Minerba

Rabu, 22 Oktober 2025 - 18:50 WITA

Penjara Jadi Tempat ‘Dagang’ Sabu, Kalapas Bungkam, Polisi Tak Bertaring!

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:58 WITA

Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar ‘Upeti’ Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Jumat, 17 Oktober 2025 - 13:01 WITA

Sudah Sebulan Berlalu, Polisi Tak Juga Gerak! Kasus Kekerasan Anak di Makassar Mandek

Berita Terbaru