Oknum Satresnarkoba Gowa Dituding Peras Keluarga Tersangka, Mahasiswa Ngamuk!

Kamis, 10 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Forum Aktivis Lintas Lembaga Saat menggelar aksi

Forum Aktivis Lintas Lembaga Saat menggelar aksi

Gedor.id– Mahasiswa yang mengatasnamakan Forum Aktivis Lintas Lembaga (FALL) menggelar aksi damai di depan Markas Polres Gowa. Kamis (10/7/2025)

Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan praktik pemerasan yang dilakukan oleh oknum anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Gowa terhadap keluarga tersangka kasus narkoba.

Kasus ini mencuat setelah penangkapan dua pemuda berinisial E dan A pada 13 Juni 2025 di sebuah kontrakan di kawasan Katangka, Gowa. Keduanya ditangkap karena kedapatan menggunakan sabu.

Namun alih-alih diproses secara hukum, muncul dugaan adanya negosiasi “di bawah meja” yang dilakukan di Posko Unit II Satresnarkoba Polres Gowa, yang terletak di BTN Gowa Lestari, Jalan Yusuf Bauty.

“Orang tua mereka dipanggil ke posko. Di sana diminta uang Rp20 juta per orang agar kasusnya diselesaikan. Karena tidak sanggup, akhirnya disepakati Rp16 juta untuk dua orang,” ungkap seorang sumber terpercaya yang juga mengantongi rekaman percakapan.

BACA JUGA :  Viral! Rumah Dinas Polisi di Gowa Jadi Tempat Ngopi, Warga Desak Penindakan

Skandal tak berhenti di situ. Pada 2 Juli 2025, dua tersangka lain berinisial MR dan T juga ditangkap dalam kasus serupa.

Namun berbeda nasib. Keduanya diduga membayar Rp10 juta dan langsung dibebaskan. Mereka sempat ditahan di posko yang sama.

Perbedaan perlakuan inilah yang menyulut kemarahan mahasiswa. Mereka menilai penegakan hukum di Satresnarkoba Polres Gowa telah berubah menjadi ladang transaksi.

“Yang bisa bayar, dibebaskan. Yang tak mampu, dikorbankan,” teriak salah satu orator aksi.

Mahasiswa membawa bukti rekaman suara sebagai alat bukti dan mendesak Divisi Propam Polda Sulsel untuk memeriksa seluruh anggota Unit II, termasuk mantan Kasat Narkoba Iptu Syaripuddin SH, yang disebut-sebut turut terlibat.

BACA JUGA :  Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

“Ini bukan sekadar suap. Ini pelanggaran HAM, ini kejahatan institusional! Kami menuntut seluruh oknum yang terlibat dipecat dengan tidak hormat,” tegas pengunjuk rasa.

Para aktivis menyatakan siap menghadirkan saksi dan orang tua korban ke Polres maupun Mapolda. Mereka berkomitmen mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Kalau perlu, Senin kami datang lagi, bawa orang tua korban dan saksi-saksi. Kami ingin semua ini terbuka dan diusut sampai ke akar-akarnya,” ujar seorang koordinator aksi.

Mereka juga menuding operasi penangkapan yang dilakukan Unit II tidak sesuai dengan prosedur.

BACA JUGA :  Suara Musik Jadi Sebab, Dua Pria di Gowa Tewas Ditusuk Tetangga Sendiri

Bahkan, mereka menyebut penindakan tersebut melanggar Perkap Nomor 8 Tahun 2009 tentang prinsip-prinsip HAM dalam pelaksanaan tugas kepolisian.

Menanggapi tuntutan tersebut, pihak Polres Gowa menyatakan terbuka terhadap laporan masyarakat dan siap menindaklanjuti jika terdapat bukti yang sahih.

“Silakan sampaikan datanya ke kami. Kalau memang ada bukti, pasti kami proses sesuai hukum,” ujar seorang perwira Polres Gowa saat menerima perwakilan massa.

Aksi ini menjadi sorotan tajam terhadap institusi kepolisian. Kepercayaan publik kembali dipertaruhkan. Kini bola ada di tangan

Kapolda Sulsel: berani bertindak tegas atau membiarkan luka ini bernanah tanpa penyelesaian?

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar
Dugaan Pembiaran Menguat, Gowa Terancam Jadi Sarang Judi Terbuka
Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat
Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?
Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan
Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi
Dikeluhkan Pengguna, Layanan Top Up e-Money di Tol Makassar Dinilai Tak Ramah
Urus SIM di Takalar Diduga Tak Sesuai Aturan, Biaya Membengkak

Berita Terkait

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:54 WITA

Gelombang Protes di Kolaka Utara, Polisi Didesak Tindak Mafia Solar

Selasa, 24 Maret 2026 - 15:03 WITA

Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

Senin, 23 Maret 2026 - 20:00 WITA

Kasus ‘Pengeroyokan’ Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Sabtu, 21 Maret 2026 - 14:02 WITA

Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Jumat, 20 Maret 2026 - 15:41 WITA

Pasien Cuci Darah di Makassar Diduga Disuntik Obat Kadaluwarsa, Apotek Disomasi

Berita Terbaru

HMI Cabang Takalar Saat melakukan Aksi di Kejaksaan

Daerah

Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan

Sabtu, 28 Mar 2026 - 11:25 WITA

Ilustrasi Rudal Buatan Iran

Internasional

Rudal Iran Mengarah ke Israel dan Basis AS, Dunia Waspada Eskalasi

Jumat, 27 Mar 2026 - 23:13 WITA