Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Tojeng

Selasa, 23 Desember 2025 - 13:59 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatnarkoba AKP Andi Aldiansyah SE

Kasatnarkoba AKP Andi Aldiansyah SE

Gedor.id– Kepolisian Resor (Polres) Takalar menangani puluhan kasus narkotika sepanjang tahun 2025.

Dalam rilis kinerja yang disampaikan pada Minggu, 21 Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba mencatat sedikitnya 60 laporan polisi (LP) terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sejak Januari hingga Desember 2025.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar, AKP Andi Aldi, mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 24 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Diduga Gantung Diri, Napi Lapas Takalar Tewas di Blok Hunian

“Sebanyak 24 pelaku, terdiri dari 22 laki-laki dan dua perempuan, diproses secara pidana dengan sangkaan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Andi Aldi.

Sementara itu, 36 laporan polisi lainnya diselesaikan melalui mekanisme rehabilitasi. Para terlapor dinilai sebagai pengguna yang memenuhi syarat asesmen dan dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika, setelah memperoleh rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Selain penanganan perkara, Polres Takalar juga menerapkan pendekatan restorative justice terhadap 47 korban penyalahgunaan narkotika, yang terdiri dari 45 laki-laki dan dua perempuan.

BACA JUGA :  Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Dari sisi barang bukti, polisi mengamankan 23,9420 gram sabu, 1,2386 gram tembakau sintetis, serta 14 butir tramadol.

Jumlah temuan tramadol tersebut mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai sekitar 800 butir.

Polisi juga mengungkapkan bahwa tembakau sintetis tersebut diduga hendak didistribusikan ke Lembaga Pemasyarakatan Takalar.

“Untuk jenis narkotika lain seperti ganja, ekstasi, maupun cairan vape, sepanjang 2025 tidak ditemukan,” jelas Andi Aldi.

BACA JUGA :  Drama Politik Bayangi Hak Angket Gowa, Ranah Personal Kepala Daerah Ikut Diobrak-Abrik

Ia menambahkan, tingginya peredaran narkoba di wilayah Takalar dipengaruhi faktor geografis, di mana daerah ini menjadi jalur lintasan antara Kabupaten Gowa dan Jeneponto.

Meski demikian, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan upaya pencegahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tutup Andi Aldi.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati
60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga
AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:04 WITA

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WITA

60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WITA

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA