Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatnarkoba AKP Andi Aldiansyah SE

Kasatnarkoba AKP Andi Aldiansyah SE

Gedor.id– Kepolisian Resor (Polres) Takalar menangani puluhan kasus narkotika sepanjang tahun 2025.

Dalam rilis kinerja yang disampaikan pada Minggu, 21 Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba mencatat sedikitnya 60 laporan polisi (LP) terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sejak Januari hingga Desember 2025.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar, AKP Andi Aldi, mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 24 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Demo Darurat Narkoba di Lapas Bollangi Memanas, Mahasiswa Dihajar dan Diseret

“Sebanyak 24 pelaku, terdiri dari 22 laki-laki dan dua perempuan, diproses secara pidana dengan sangkaan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Andi Aldi.

Sementara itu, 36 laporan polisi lainnya diselesaikan melalui mekanisme rehabilitasi. Para terlapor dinilai sebagai pengguna yang memenuhi syarat asesmen dan dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika, setelah memperoleh rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Selain penanganan perkara, Polres Takalar juga menerapkan pendekatan restorative justice terhadap 47 korban penyalahgunaan narkotika, yang terdiri dari 45 laki-laki dan dua perempuan.

BACA JUGA :  Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

Dari sisi barang bukti, polisi mengamankan 23,9420 gram sabu, 1,2386 gram tembakau sintetis, serta 14 butir tramadol.

Jumlah temuan tramadol tersebut mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai sekitar 800 butir.

Polisi juga mengungkapkan bahwa tembakau sintetis tersebut diduga hendak didistribusikan ke Lembaga Pemasyarakatan Takalar.

“Untuk jenis narkotika lain seperti ganja, ekstasi, maupun cairan vape, sepanjang 2025 tidak ditemukan,” jelas Andi Aldi.

BACA JUGA :  LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta

Ia menambahkan, tingginya peredaran narkoba di wilayah Takalar dipengaruhi faktor geografis, di mana daerah ini menjadi jalur lintasan antara Kabupaten Gowa dan Jeneponto.

Meski demikian, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan upaya pencegahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tutup Andi Aldi.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda
Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema
BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan
Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG
Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan
Maros Ungguli Seluruh Daerah di Sulsel dalam Capaian Pendapatan APBD
Putri Takalar Tembus Panggung Nasional Lewat Kaligrafi Kontemporer
Kasat Lantas Takalar Didesak Tertibkan Truk Tebu Bermuatan Berlebih

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 14:07 WITA

Kesultanan Gowa Tegaskan Perjuangan Konstitusional, DPRD Terima Tuntutan Pencabutan Perda

Minggu, 2 Agustus 2026 - 01:05 WITA

Kesultanan Gowa Gelar Pasukan, Tuntutan Cabut Perda LAD Menggema

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 14:50 WITA

BGN Sulsel Buka Penelusuran, Polemik Pemberhentian Relawan MBG Takalar Jadi Sorotan

Kamis, 30 Juli 2026 - 15:00 WITA

Dipecat Lewat WhatsApp, Relawan MBG Takalar Bongkar Dugaan Bobroknya Tata Kelola SPPG

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:45 WITA

Dua Potong Ayam Berujung Pemecatan, Relawan MBG Takalar Pertanyakan Keadilan

Berita Terbaru