Polres Takalar Tunjukkan Komitmen Berantas Narkoba, 60 Kasus Ditangani Sepanjang 2025

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kasatnarkoba AKP Andi Aldiansyah SE

Kasatnarkoba AKP Andi Aldiansyah SE

Gedor.id– Kepolisian Resor (Polres) Takalar menangani puluhan kasus narkotika sepanjang tahun 2025.

Dalam rilis kinerja yang disampaikan pada Minggu, 21 Desember 2025, Satuan Reserse Narkoba mencatat sedikitnya 60 laporan polisi (LP) terkait penyalahgunaan dan peredaran narkoba sejak Januari hingga Desember 2025.

Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Takalar, AKP Andi Aldi, mengatakan dari jumlah tersebut sebanyak 24 perkara telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Takalar untuk diproses lebih lanjut.

BACA JUGA :  Ngeri! Tanda Tangan Diduga Dipalsukan, Emas Nasabah Pegadaian Disikat Orang Dekat

“Sebanyak 24 pelaku, terdiri dari 22 laki-laki dan dua perempuan, diproses secara pidana dengan sangkaan Pasal 112 dan 114 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” ujar Andi Aldi.

Sementara itu, 36 laporan polisi lainnya diselesaikan melalui mekanisme rehabilitasi. Para terlapor dinilai sebagai pengguna yang memenuhi syarat asesmen dan dijerat Pasal 127 Undang-Undang Narkotika, setelah memperoleh rekomendasi dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Selatan.

Selain penanganan perkara, Polres Takalar juga menerapkan pendekatan restorative justice terhadap 47 korban penyalahgunaan narkotika, yang terdiri dari 45 laki-laki dan dua perempuan.

BACA JUGA :  Mafia Narkoba Diduga Main Mata dengan Aparat, Terdakwa Dijadikan Tumbal di PN Makassar

Dari sisi barang bukti, polisi mengamankan 23,9420 gram sabu, 1,2386 gram tembakau sintetis, serta 14 butir tramadol.

Jumlah temuan tramadol tersebut mengalami penurunan drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai sekitar 800 butir.

Polisi juga mengungkapkan bahwa tembakau sintetis tersebut diduga hendak didistribusikan ke Lembaga Pemasyarakatan Takalar.

“Untuk jenis narkotika lain seperti ganja, ekstasi, maupun cairan vape, sepanjang 2025 tidak ditemukan,” jelas Andi Aldi.

BACA JUGA :  Demo Darurat Narkoba di Lapas Bollangi Memanas, Mahasiswa Dihajar dan Diseret

Ia menambahkan, tingginya peredaran narkoba di wilayah Takalar dipengaruhi faktor geografis, di mana daerah ini menjadi jalur lintasan antara Kabupaten Gowa dan Jeneponto.

Meski demikian, kepolisian menegaskan komitmennya untuk terus melakukan penindakan dan upaya pencegahan.

“Kami mengimbau masyarakat agar menjauhi narkoba serta berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya peredaran narkotika di lingkungannya,” tutup Andi Aldi.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain
Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang
Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta
DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan
Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas
Tanpa PBG, Proyek Ritel di Barembeng Dituding Injak-Injak Ekonomi Rakyat
LBH MRI Minta Razia dan Tes Urine Massal di Lapas Bollangi Dilakukan Terbuka
Pilu Tokoh Warga Jeneponto, Tangan Hampir Putus Usai Tegur Prostitusi Kini Dipenjara

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:09 WITA

Korupsi PBG Gowa Belum Usai, Poros Rakyat Kantongi Informasi Aktor Lain

Sabtu, 13 Juni 2026 - 18:59 WITA

Permintaan Maaf Tak Mampu Redam Amarah Massa, Kapolres Bombana Digoyang

Jumat, 12 Juni 2026 - 17:24 WITA

Camat Sanrobone Akui Ada Tawaran Bantuan Dana dari Sekdes, Bantah Pernah Meminta

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:38 WITA

DPRD Bongkar Buruknya Sistem Keselamatan di Apparalang, Pengelola Jadi Sorotan

Senin, 1 Juni 2026 - 14:00 WITA

Dituding Terima Setoran Bandar Narkoba, Satresnarkoba Polres Gowa Beri Klarifikasi Tegas

Berita Terbaru