Kenapa Polisi Tak Mau Akui Pelemparan dan Perusakan? Ini Kata Korban

Selasa, 8 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Istri Korban pengeroyokan  Moncongloe

Istri Korban pengeroyokan Moncongloe

Gedor.id– Keluarga korban dugaan pengeroyokan dan pelemparan batu di Moncongloe, Maros, angkat bicara lantang. Selasa (8/7/2025)

F Sule Toding, istri dari Budiman S, menyuarakan kekecewaan mendalam atas cara penanganan kasus yang menimpa mereka pada Jumat malam, 10 Mei 2025.

Sekira pukul 22.40 WITA, rumah pasangan ini diduga dilempari batu oleh tujuh orang pelaku. Tak hanya itu, suaminya bahkan menjadi korban penganiayaan fisik.

Namun empat hari setelah kejadian, ketika F Sule Toding melapor ke Polsek Moncongloe, bukannya diproses, justru disarankan agar tidak membuat laporan baru.

Polisi Minta Korban Diam dan Gabung ke Laporan Suami

BACA JUGA :  Fitnah di Media Digital, Warga Maros Resmi Lapor Polisi

Laporan F Sule Toding tak pernah dibuatkan nomor resmi. Alasannya, menurut penyidik, agar cukup satu laporan saja yakni laporan Budiman S yang diperkuat dengan keterangan istri sebagai saksi, demi menjerat pelaku dengan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan.

Tapi realitasnya justru berbanding terbalik.

F Sule Toding menyebut ia sudah menjelaskan secara detail dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP): terjadi pelemparan, ada kerusakan rumah dan mobil, dan suaminya dikeroyok oleh tujuh orang.

Bukti-buktinya pun disebut lengkap — batu, foto, visum, hingga identitas terduga pelaku.

Tapi setelah gelar perkara di Polres Maros, kasus ini hanya dikenakan pasal penganiayaan biasa.

BACA JUGA :  Tak Terima Dinasehati, Anak di Bulukumba Aniaya Ibu Kandung hingga Nyaris Meregang Nyawa

Fakta-Fakta Dikebiri? Pertanyaan Tajam untuk Polsek Moncongloe

Pihak keluarga menilai ada kejanggalan serius dalam proses penyidikan. Mereka melontarkan sejumlah pertanyaan pedas:

Mengapa keterangan penting dari saksi F Sule Toding tentang pelemparan dan pengeroyokan tidak terlihat dalam hasil gelar perkara?

Apa maksud ucapan aparat yang menyarankan korban “berpikir dulu kenapa merasa tidak nyaman tinggal di rumah sendiri”?

Apakah barang bukti — batu, foto-foto kerusakan, visum, dan nama tujuh terduga pelaku — benar-benar dipertimbangkan dalam gelar perkara?

1.Mengapa hanya pasal penganiayaan yang dipakai? Bukankah pelakunya lebih dari satu, dan ada unsur perusakan serta teror?

BACA JUGA :  Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

2.Apa motif di balik kejadian ini, dan kenapa sampai sekarang tidak dibuka ke publik?

Korban Tak Akan Diam

F Sule Toding menegaskan bahwa keluarga tidak akan berhenti di tengah jalan.

Mereka siap menempuh langkah hukum tambahan jika aparat terbukti menutup-nutupi fakta atau mempersempit pasal.

“Ini bukan soal sakit fisik semata, tapi tentang rasa aman dan keadilan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, Polsek Moncongloe belum memberikan klarifikasi atas sederet pertanyaan serius tersebut.

Bersambung..

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap
Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan
Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak
Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM
Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran
SPBU Milik Keluarga Oknum Polisi? Dugaan Mafia Pertalite Mengguncang Bantaeng
Bangunan MBG di Takalar Disoal, Diduga Berdiri Tanpa PBG, Koalisi Pemuda Nilai Ada Pembiaran Sistematis
Pertalite Raib di SPBU Jatia, Aktivitas Malam Hari Picu Kecurigaan Warga

Berita Terkait

Rabu, 4 Februari 2026 - 15:42 WITA

Dua Lokasi Disorot, Gerai Alfamart di Gowa Diduga Lolos Tanpa Izin Lengkap

Sabtu, 31 Januari 2026 - 14:12 WITA

Perusakan Bakau Terjadi Terang-terangan, Tanakeke Tanpa Perlindungan

Kamis, 29 Januari 2026 - 16:21 WITA

Pengawasan BBM Subsidi di Bantaeng Dipersoalkan, Propam Diminta Bertindak

Rabu, 28 Januari 2026 - 19:46 WITA

Di Negeri Sendiri, Rakyat Kolaka Utara Dibunuh Pelan-Pelan oleh Harga BBM

Rabu, 28 Januari 2026 - 16:41 WITA

Miliaran Digelontorkan, K3 Dibuang, Proyek Jalan Mallawa Maros Bau Pelanggaran

Berita Terbaru

Salinan Ijazah Jokowi (Foto Antara)

Nasional

Tanpa Sensor, Salinan Ijazah Jokowi Jadi Objek Uji Keaslian

Kamis, 12 Feb 2026 - 18:03 WITA