Laksus Desak Polda Sulsel Periksa Rektor UNM Terkait Proyek Rp 87 Miliar

Tojeng

Minggu, 29 Juni 2025 - 20:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ansar Laksus

Ansar Laksus

Gedor.id- Lembaga Antikorupsi Sulawesi Selatan (Laksus) secara resmi mendesak Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel) untuk segera memeriksa Rektor Universitas Negeri Makassar (UNM), Prof. Karta Jayadi, dan sejumlah pihak lain yang terlibat dalam proyek revitalisasi kampus senilai Rp87 miliar.

Desakan ini muncul setelah Laksus mengajukan laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung RI pada awal Juni 2025, menyusul temuan dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penunjukan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

“Jadi kita harapkan Polda Sulsel bisa bergerak cepat. Lebih dulu memeriksa pihak-pihak terkait,” ujar Direktur Laksus, Muhammad Ansar. Sabtu, (28/6/2025)

Menurut Ansar, alur laporan kasus ini telah disusun secara rinci dan jelas. Pihak-pihak yang memiliki keterlibatan langsung pun disebutkan secara eksplisit, termasuk rektor UNM dan pihak-pihak luar yang diduga turut mengatur proyek.

Dalam laporannya, Laksus menyoroti salah satu akar masalah proyek tersebut, yakni dugaan kesalahan administratif yang dilakukan oleh Rektor UNM dalam penunjukan PPK.

“Dari awal kami melihat ada kesalahan administratif. Rektor menunjuk PPK yang tidak kualified dan mengabaikan rekomendasi resmi dari Kemendikbud,” jelas Ansar.

Rekomendasi dari Kemendikbud Ristek yang dikirimkan Januari 2024 menyebutkan dua nama calon PPK: St. Zakiah, dan Fatmah Rosalina Wahid, yang keduanya telah mengantongi sertifikat kompetensi kategori B—syarat untuk menangani proyek bernilai besar.

Namun, UNM justru menunjuk Andi Nurkia, yang menurut Laksus hanya memiliki sertifikat kategori C dan tidak memenuhi syarat administratif.

“Ada kesan penunjukan Andi Nurkia ini dipaksakan oleh Rektor UNM. Padahal Kemendikbud sudah memberi rekomendasi yang kualified,” ujar Ansar.

Lebih lanjut, Ansar menyebut bahwa dugaan pelanggaran prosedur ini menjadi mata rantai awal penyimpangan dalam proyek revitalisasi UNM. Ia menegaskan bahwa pelanggaran administratif berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk menyelidiki kemungkinan adanya persekongkolan dari penunjukan PPK yang mengarah pada kolusi dan praktik koruptif,” ungkapnya.

Laksus juga menilai bahwa tidak hanya prosedur yang dilanggar, tetapi juga substansi hukum terkait belanja negara, karena proyek besar ini dijalankan oleh PPK yang tidak sah secara kompetensi.

“Ini menjadi alasan kami melapor ke tiga institusi penegakan hukum. Kita ingin seluruh proses diusut, dari penunjukan PPK yang timpang hingga indikasi kolusi dan gratifikasi,” tegas Ansar.

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!
Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!
Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan
Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan
MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar
SKTLK Terbit Sebelum Status Paket Hilang, Kronologi Kiriman Pos Ini Perlu Diungkap
Pangkalan Gas Takalar Mengaku Dibiarkan Mati, Pemilik Ungkap Dugaan Tekanan untuk Menjual
Peserta Bebas Pulang, Grand Imawan Tetap Disorot, Uang Penginapan dari Mana?

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 19:54 WITA

Dugaan Mafia Pangkalan LPG di Lutim, Nama Pejabat Ikut Terseret!

Senin, 2 November 2026 - 14:53 WITA

Kapolres Takalar Ditantang! Abd Rahman Tompo Pertanyakan Dasar Hukum Resmob Datangi Rumah Warga Tengah Malam!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:42 WITA

Diduga Mangkir Dua Kali dari Panggilan, Penangguhan Penahanan Owner Asaf Skincare Dipersoalkan

Kamis, 22 Oktober 2026 - 23:16 WITA

Kepengurusan KKB Karaeng Laikang Tak Diakui Sejumlah Warga, Bupati Bulukumba Diminta Turun Tangan

Senin, 19 Oktober 2026 - 20:07 WITA

MBG Bukan Sekadar Bagi Makanan! SPPG Lalume Didesak Buktikan Kepatuhan terhadap Standar

Berita Terbaru

Laporan Polisi

Hukum dan Kriminal

Rumah Tak Lagi Aman! Pencuri Gasak Uang dan Barang Berharga di Wajo

Selasa, 3 Nov 2026 - 20:44 WITA