DPR Desak MPR Segera Nyatakan Narkotika Musuh Tertinggi Negara

Kamis, 17 Juli 2025 - 01:37 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan (tengah) (Ist)

Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan (tengah) (Ist)

Toton juga menyoroti fenomena global, seperti legalisasi ganja di 15 negara dan kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mengkategorikan kartel narkoba sebagai organisasi teroris. Data global menunjukkan prevalensi pengguna narkotika mencapai 296 juta orang atau 5,8 persen dari populasi dunia.

“Ini bukan lagi sekadar persoalan lokal. Narkoba adalah ancaman global yang menuntut strategi nasional yang kuat dan komprehensif,” ujarnya.

BACA JUGA :  DPR Ungkap Dugaan Kejahatan di Balik Banjir Aceh, Kejaksaan Diminta Tak Berhenti di Permukaan

Ia menutup paparannya dengan menekankan pentingnya dukungan regulasi untuk memperkuat strategi nasional pemberantasan narkoba dan rehabilitasi pengguna.

Toton mencatat bahwa kebutuhan narkotika di pasar ilegal Indonesia sangat besar: 155 ton ganja, 38 ton sabu, dan 15 juta butir ekstasi per tahun.

“Angka ini menunjukkan betapa besarnya nilai ekonomi yang dimainkan jaringan narkoba. Negara harus hadir dengan regulasi yang tidak hanya adil, tetapi juga memberi kekuatan kepada institusi yang berada di garis depan,” tutupnya.

BACA JUGA :  Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel

(RL/ID)
Follow Berita Gedor.id di Tiktok
Source : DPR RI Desak MPR Tetapkan Narkotika Sebagai Bahaya Laten Bangsa

Berita Terkait

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat
Guru PPPK Bakal Jadi PNS? DPR dan Pemerintah Mulai Finalisasi Kebijakan
Kasus Korupsi Batubara Bergulir, Isu Mundurnya Jampidsus Febrie Ramai Dibicarakan
Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan Tak Sah
Akses Diblokir, Video ‘Skandal Istana’ Amien Rais Ditakedown Komdigi
Dari PN Maros ke MA, Budiman S Kejar Keadilan atas Sengketa Lahan
Sidang Isbat Tetapkan Lebaran 1447 H pada 21 Maret 2026, Ini Rinciannya
Dalih Bupati Pekalongan ke KPK, Mengaku Tak Paham Hukum karena Latar Belakang Penyanyi Dangdut

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 20:58 WITA

Bareskrim Bongkar Modus Bakar Lahan, 72 Tersangka Dijerat

Kamis, 20 Agustus 2026 - 15:08 WITA

Guru PPPK Bakal Jadi PNS? DPR dan Pemerintah Mulai Finalisasi Kebijakan

Jumat, 10 Juli 2026 - 20:00 WITA

Kasus Korupsi Batubara Bergulir, Isu Mundurnya Jampidsus Febrie Ramai Dibicarakan

Rabu, 8 Juli 2026 - 18:20 WITA

Roy Suryo Menang Praperadilan, Hakim Nyatakan Penangkapan Tak Sah

Senin, 4 Mei 2026 - 14:57 WITA

Akses Diblokir, Video ‘Skandal Istana’ Amien Rais Ditakedown Komdigi

Berita Terbaru