BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Kesbangpol kabupaten Takalar

Kantor Kesbangpol kabupaten Takalar

Gedor.id– Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyoroti kelebihan pembayaran senilai Rp311.790.000 pada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Takalar.

Nilai tersebut muncul dalam hasil pemeriksaan BPK dan terbagi dalam dua pos pembayaran.

Pertama, Belanja Jasa Tenaga Ahli Forum Koordinasi Daerah sebesar Rp241.750.000. Kedua, Honorarium Narasumber/Pembahas, Moderator, Pembawa Acara dan Panitia Forkopimda sebesar Rp70.040.000.

Temuan dengan nilai ratusan juta rupiah itu dinilai tidak semestinya berhenti pada persoalan pengembalian kelebihan pembayaran ke kas daerah.

BACA JUGA :  Pejabat Kini Jadi Sekda Ikut Disorot, Temuan BPK soal Disdik Kolaka Utara Memanas

Aktivis Takalar, Abd Rahman Tompo, mendesak pemerintah daerah tidak sekadar menyelesaikan aspek finansial, tetapi juga membongkar penyebab terjadinya kelebihan pembayaran tersebut.

“Temuan BPK ini harus menjadi bahan evaluasi serius. Publik berhak mengetahui bagaimana proses pembayaran tersebut bisa terjadi, siapa yang melakukan verifikasi, serta bagaimana mekanisme pengawasan internal dijalankan,” tegas Abd Rahman. Selasa (15/9/2026)

Menurutnya, pengembalian uang daerah memang merupakan bagian penting dari tindak lanjut temuan pemeriksaan.

Namun, penyelesaian tersebut tidak otomatis menutup kebutuhan untuk mengevaluasi proses penganggaran, pelaksanaan kegiatan, verifikasi dokumen hingga pengawasan internal.

BACA JUGA :  Temuan BPK Jangan Berhenti di Atas Kertas, Kejari Takalar Diminta Turun Tangan

Karena itu, Abd Rahman meminta Bupati Takalar, Inspektorat dan pejabat terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran di Kesbangpol.

Ia menilai temuan pemeriksaan harus menjadi momentum untuk memperbaiki tata kelola, terutama agar mekanisme verifikasi dan pengawasan pembayaran berjalan lebih ketat.

“Jangan sampai temuan berulang hanya berakhir pada pengembalian uang. Harus ada pembenahan sistem dan pertanggungjawaban yang jelas agar persoalan serupa tidak kembali terjadi,” ujarnya.

BACA JUGA :  Dari Pajak hingga Retribusi, PAD Maros 2025 Mencapai Puncak Tertinggi

Suara Pengawasan juga mendorong seluruh temuan BPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar dibuka secara transparan kepada publik dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

Besarnya nilai kelebihan pembayaran tersebut kini menjadi pertanyaan penting bagi tata kelola keuangan daerah.

bagaimana pembayaran bisa terealisasi hingga menimbulkan kelebihan sebesar Rp311,79 juta dan sejauh mana sistem pengawasan internal bekerja sebelum temuan itu muncul dalam pemeriksaan BPK.

Editor : Darwis

Berita Terkait

BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator
Bukan Hanya Soal Pekerja, Warga Minta Tata Kelola Revitalisasi SDN 187 Dengilau Dibuka
Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan
Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan
Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?
Kejari Takalar Ditantang Bongkar Dugaan Fee 15 Persen di Proyek Revitalisasi SD
Dugaan Fee 15 Persen Guncang Proyek Revitalisasi Dua SD Takalar
Palang Berbayar Kembali Marak di Ulu Ere, Keluarga Kades Pekaloa Disorot

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 15:14 WITA

BPK Temukan Kelebihan Pembayaran Ratusan Juta di Kesbangpol Takalar

Selasa, 15 September 2026 - 14:23 WITA

BSPS Desa Sengka Disorot, Aparat Diminta Telusuri Supplier hingga Fasilitator

Minggu, 13 September 2026 - 21:29 WITA

Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

Jumat, 11 September 2026 - 10:51 WITA

Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:50 WITA

Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?

Berita Terbaru