Gedor.id– Pergantian tongkat komando di Polres Kolaka Utara membawa harapan baru sekaligus tantangan bagi AKBP Andi Sofyan.
Kapolres yang baru diminta menjadikan pemberantasan narkotika sebagai salah satu prioritas utama dalam menjaga keamanan dan masa depan masyarakat Kolaka Utara.
AKBP Andi Sofyan resmi dipercaya memimpin Polres Kolaka Utara setelah sebelumnya menjabat Kasubdit 1 Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara.
Ia menggantikan AKBP Ritman Todoan Agung Gultom, yang mendapat penugasan sebagai Kapolres Kolaka.
Pergantian tersebut merupakan bagian dari serah terima jabatan Kapolres jajaran Polda Sulawesi Tenggara yang berlangsung pada Jumat, 11 September 2026.
Pergantian pucuk pimpinan kepolisian itu menjadi perhatian masyarakat Kolaka Utara, terutama di tengah sorotan terhadap persoalan peredaran narkotika yang belakangan ramai diperbincangkan.
Aktivis dan pemuda Kolaka Utara, Sulla, menilai persoalan narkotika tidak boleh diperlakukan sebatas persoalan kriminal biasa.
Menurutnya, dampak narkotika dapat meluas hingga keluarga, lingkungan sosial, dan masa depan generasi muda.
“Narkotika bukan hanya merusak individu, tetapi juga dapat menghancurkan keluarga, lingkungan sosial, bahkan masa depan generasi muda. Karena itu, pemberantasannya harus menjadi perhatian serius dan tidak boleh berhenti pada penangkapan sesaat,” ujar Sulla. Kamis (17/9/2026)
Ia berharap kepemimpinan AKBP Andi Sofyan membawa langkah konkret dalam pemberantasan narkotika.
Dukungan masyarakat, kata dia, akan menguat apabila kepolisian mampu menunjukkan penindakan yang profesional, transparan, terukur, dan konsisten.
“Kalau Kapolres yang baru benar-benar menjadikan pemberantasan narkoba sebagai prioritas, masyarakat tentu akan berada di belakang kepolisian. Tidak ada ruang bagi narkoba untuk berkembang di Kolaka Utara,” tegasnya.
Namun, Sulla menekankan dukungan masyarakat harus diikuti dengan hasil yang dapat dilihat dan dipertanggungjawabkan.
Ia meminta penanganan perkara narkotika tidak berhenti pada pengguna atau pelaku di lapangan, tetapi dilakukan berdasarkan bukti dan proses hukum yang sah untuk mengungkap mata rantai peredarannya.
“Kami mendukung langkah tegas kepolisian, tetapi dukungan masyarakat harus dijawab dengan kerja nyata. Jangan sampai pemberantasan narkoba hanya menjadi slogan. Kalau memang dijadikan prioritas, masyarakat harus bisa melihat hasilnya melalui penindakan yang terukur, pengungkapan jaringan, serta upaya pencegahan yang berkelanjutan,” katanya.
Menurut Sulla, pemberantasan narkotika merupakan bagian dari tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
Karena itu, pergantian Kapolres dinilainya dapat menjadi momentum untuk memperkuat langkah penindakan sekaligus pencegahan.
“Kami hanya ingin Kolaka Utara aman dari ancaman narkotika. Kalau mampu dibuktikan dengan kerja nyata, masyarakat akan memberikan apresiasi. Tetapi kalau tidak ada perubahan dan persoalan ini terus berlarut, tentu masyarakat juga memiliki hak untuk mempertanyakan dan mengkritisi kinerja kepolisian,” pungkasnya.
Kini, publik menanti langkah AKBP Andi Sofyan dalam menjalankan amanah barunya.
Sorotan terhadap pemberantasan narkotika tidak lagi cukup dijawab dengan komitmen.
Publik akan melihatnya melalui kerja nyata, penindakan berdasarkan hukum, pengungkapan perkara, pencegahan, serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.
Editor : Darwis






















