Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tim Terpadu yang sebelumnya telah memberikan sejumlah arahan kepada pihak pemilik atau pengelola lokasi.

Tim Terpadu yang sebelumnya telah memberikan sejumlah arahan kepada pihak pemilik atau pengelola lokasi.

Gedor.id- Aktivitas penimbunan dan pematangan lahan yang dikaitkan dengan rencana pembangunan ruko di Kabupaten Takalar didesak segera diperiksa aparat penegak hukum.

Desakan itu ditujukan kepada Kasat Reskrim Polres Takalar, menyusul hasil survei Tim Terpadu yang sebelumnya telah memberikan sejumlah arahan kepada pihak pemilik atau pengelola lokasi.

Dalam hasil survei tersebut, pemilik atau pengelola diarahkan menghentikan sementara aktivitas penimbunan, pematangan lahan, dan kegiatan pembangunan lainnya hingga seluruh persyaratan serta dokumen perizinan dipenuhi.

Tim Terpadu juga meminta pihak terkait berkoordinasi dengan pemerintah setempat dan melengkapi sejumlah persyaratan, termasuk kesesuaian tata ruang dan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), dokumen lingkungan, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), serta persyaratan terkait lalu lintas.

BACA JUGA :  Laut Tanakeke Menghitam, Bom Ikan Beraksi, LSM Pemantik: Penegakan Hukum Mati Rasa!

Kondisi tersebut dinilai menjadi alasan yang cukup bagi aparat untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan di lapangan.

Aktivis meminta pemeriksaan tidak berhenti pada memastikan ada atau tidaknya aktivitas di lokasi.

Aparat juga dinilai perlu menelusuri status legalitas lahan, pihak yang bertanggung jawab atas kegiatan, dasar pelaksanaan penimbunan, serta kelengkapan dan kesesuaian seluruh dokumen yang dipersyaratkan.

BACA JUGA :  Janggal! Perkara Sudah Inkrah, Polisi Kembali Aktifkan Pemanggilan Saksi

“Kasat Reskrim jangan menunggu persoalan ini berkembang menjadi polemik yang lebih besar. Hasil survei Tim Terpadu harus menjadi pintu masuk untuk melakukan klarifikasi dan pemeriksaan secara profesional,” tegas seorang aktivis. Selasa (15/9/2026)

Menurutnya, hal penting lainnya adalah memastikan apakah arahan penghentian sementara yang telah diberikan Tim Terpadu benar-benar dipatuhi.

Jika ditemukan aktivitas masih berlangsung sementara persyaratan yang diwajibkan belum dipenuhi, kondisi tersebut dinilai perlu didalami berdasarkan ketentuan dan kewenangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Kasus 'Pengeroyokan' Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

Aktivis juga meminta Polres Takalar memberikan kejelasan mengenai status kegiatan tersebut, termasuk apakah seluruh proses telah memenuhi ketentuan atau masih terdapat persoalan administratif yang perlu diselesaikan maupun indikasi pelanggaran hukum yang membutuhkan penanganan lebih lanjut.

“Jangan sampai setelah Tim Terpadu turun dan memberikan arahan, kegiatan kembali berjalan tanpa pengawasan. Kasat Reskrim harus turun ke lapangan, periksa, klarifikasi, dan pastikan status kegiatan ini terang,” tegasnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah
Mediasi Tak Puaskan Keluarga, Orangtua Siswi SD di Takalar Ancam Lapor Polisi
Fungsi Pengawasan DPRD Luwu Disorot, PETI Diduga Rusak Alam
AMSS Soroti Distribusi BBM Subsidi, Perbatasan Sulsel–Sulteng dan Sultra Diminta Diperketat
Petani Takalar Apresiasi Program IRPOM dan Irigasi Perpompaan

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Sabtu, 12 September 2026 - 11:26 WITA

“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas

Sabtu, 12 September 2026 - 10:29 WITA

Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga

Jumat, 11 September 2026 - 15:15 WITA

Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah

Berita Terbaru