Bisnis Solar Subsidi Diduga Berjalan Mulus di Parepare, Modus Barcode Ganda Terendus

Jumat, 19 Juni 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Truk pelangsir bertandon besar diduga leluasa menguras solar subsidi di SPBU Ujung Bulu dengan memanfaatkan modus barcode ganda. (Foto kolase)

Truk pelangsir bertandon besar diduga leluasa menguras solar subsidi di SPBU Ujung Bulu dengan memanfaatkan modus barcode ganda. (Foto kolase)

Gedor.id– Dugaan praktik kotor penyalahgunaan solar subsidi di Kota Parepare terendus menyusul adanya temuan terkait pengisian BBM yang tidak wajar di SPBU 74.911.60 Ujung Bulu.

Dalam praktiknya, para pelangsir diduga menggunakan barcode ganda pada truk modifikasi untuk memperoleh solar dalam jumlah masif.

Kuat dugaan, kelancaran bisnis haram ini tak lepas dari peran oknum berinisial F, yang namanya terus-menerus diseret sebagai pihak yang memberi restu bagi para pelaku.

Aktivitas yang diduga berlangsung di Jalan Karaeng Burane Nomor 28 ini memanfaatkan barcode ganda sebagai modus untuk memperoleh solar subsidi secara berulang.

Truk-truk dengan tandon besar melakukan pengisian berkali-kali menggunakan sejumlah barcode berbeda.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, praktik tersebut diduga telah berlangsung lama dan solar ditampung untuk didistribusikan ke luar daerah, termasuk kawasan industri Morowali.

BACA JUGA :  Ricuh di SMA Negeri 1 Sinjai, Anak Oknum Polisi Ngamuk, Wakasek Jadi Korban

Dokumentasi redaksi menunjukkan beberapa unit truk melakukan pengisian pada Selasa dini hari, 2 Juni 2026.

Sumber di lapangan mengungkapkan bahwa setiap unit truk dibekali hingga 10 barcode, di mana satu barcode dapat memperoleh sekitar 200 liter solar.

Terdapat dugaan pembayaran sebesar Rp300 ribu untuk setiap barcode yang digunakan.

Jika dihitung, dengan empat unit truk yang masing-masing menggunakan 10 barcode, total barcode yang beroperasi mencapai 40 unit dalam satu malam.

Dugaan pemasukan dari penggunaan barcode tersebut mencapai Rp12 juta per malam, dengan volume BBM yang diperoleh sekitar 8.000 liter atau delapan ton solar subsidi.

Aktivitas ini disebut-sebut difasilitasi oleh seorang sopir berinisial R.

Menanggapi tudingan tersebut, Admin SPBU Ujung Bulu, Mulia, saat dikonfirmasi pada Rabu, 3 Juni 2026, mengaku tidak mengetahui adanya dugaan pembayaran maupun penggunaan barcode ganda.

BACA JUGA :  Operasi Sat Narkoba Maros Berhasil, Bandar dan 421 Gram Sabu Diamankan

“Kalau saya tidak tahu soal itu karena saya di atas. Saya tidak lihat langsung. Kalau ada antrean, biasanya orang-orang juga bisa lihat sendiri kendaraan yang mengisi,” ujar Mulia.

Mulia juga mengaku tidak mengetahui adanya kendaraan yang menggunakan tandon berkapasitas besar.

Ia menegaskan bahwa aktivitas di SPBU dapat dilihat langsung oleh masyarakat.

Terkait nama anggota polisi berinisial F, Mulia membenarkan bahwa ia mengenal sosok tersebut, namun menepis adanya kerja sama.

“Banyak sekali yang jual-jual namanya,” katanya.

Mulia juga mempertanyakan informasi mengenai penggunaan 40 barcode dalam satu malam.

Menurutnya, hal tersebut harus dibuktikan lebih lanjut mengingat kuota solar subsidi yang diterima SPBU hanya sekitar 16 kiloliter atau 16.000 liter setiap hari.

BACA JUGA :  Dari PN Maros ke MA, Budiman S Kejar Keadilan atas Sengketa Lahan

“Kalau memang sebanyak itu yang dilayani, bagaimana dengan pelanggan lain seperti bus, kontainer, dan kendaraan Pertamina yang juga mengisi di sini,” ujarnya.

Di sisi lain, aparat kepolisian menyatakan akan menindaklanjuti informasi yang berkembang.

Kasat Reskrim Polres Parepare, AKP Muh Sale, menegaskan pihaknya akan melakukan pendalaman terhadap dugaan penyalahgunaan BBM tersebut.

“Kami akan dalami apakah yang dimaksud itu anggota kami atau bukan. Kalau memang ada personel yang terlibat, tentu akan kami lakukan pemanggilan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut,” tegasnya.

Muh Sale menambahkan, apabila penyelidikan menemukan unsur pelanggaran hukum, perkara tersebut akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau ada kasus seperti itu tentu akan diproses lebih lanjut. Saat ini juga ada perkara penyalahgunaan BBM yang sementara kami tangani,” pungkasnya.

(FAW/DS)
Source : zonafaktualnews.com

Berita Terkait

Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu
Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan
Bangunan Diduga Ilegal Jadi Sorotan, Penegakan Aturan di Kota Medan “Payah”
Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan
Desak Kapolres Takalar Dicopot! Aktivis Ultimatum Polisi Tutup Tambang Diduga Ilegal dalam Sepekan
Audit atau Tutup Mata? KPMPR Sulsel Tantang Inspektorat Periksa Dana Ketahanan Pangan
Kapolres Bantaeng Bungkam, Warga Ngaku Dihajar hingga Babak Belur
Bantuan untuk Rakyat atau Lingkaran Kekuasaan? ASN dan Keluarga Pejabat Desa Diduga Ikut Menikmati

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 21:19 WITA

Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu

Jumat, 19 Juni 2026 - 20:28 WITA

Bisnis Solar Subsidi Diduga Berjalan Mulus di Parepare, Modus Barcode Ganda Terendus

Rabu, 17 Juni 2026 - 03:31 WITA

Tambang Ilegal Menjamur di Gowa, Kinerja Kasat Reskrim dan Kasat Intel Polres Gowa Dipertanyakan

Rabu, 17 Juni 2026 - 02:45 WITA

Bangunan Diduga Ilegal Jadi Sorotan, Penegakan Aturan di Kota Medan “Payah”

Selasa, 16 Juni 2026 - 16:00 WITA

Gowa Darurat Tambang Ilegal, Pengawasan Polres Dipertanyakan

Berita Terbaru