Disekap di Rumah Majikan, Wanita di Makassar Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Berulang

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang wanita di Makassar diperkosa oleh majikan dan istri pelaku ikut merekam

Ilustrasi seorang wanita di Makassar diperkosa oleh majikan dan istri pelaku ikut merekam

Gedor.id- Seorang perempuan berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri setelah disekap dan diancam.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 1–2 Januari 2026 di wilayah Barombong.

Pendamping korban, Alita Karen, mengungkapkan dugaan pemerkosaan terjadi di rumah terduga pelaku dan dilakukan sebanyak dua kali.

Dalam peristiwa tersebut, istri terduga pelaku disebut turut merekam aksi kekerasan seksual yang dialami korban.

BACA JUGA :  Aksi Bejat Buruh Harian di Makassar Terbongkar, Klien Ditodong dan Dicabuli di Rumah

“Korban tidak diperbolehkan keluar rumah dan dipaksa bersetubuh dalam kondisi tertekan. Ia diancam akan dipukul jika menolak.

Bahkan, istri pelaku melakukan perekaman,” kata Alita Karen kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel itu menjelaskan, pada kejadian pertama ponsel yang digunakan untuk merekam disembunyikan oleh istri pelaku.

BACA JUGA :  Diduga Ilegal, Tambang Galian C di Jeneponto Tetap Beroperasi Dekat Kantor Desa

Sementara pada kejadian kedua, perekaman dilakukan secara terang-terangan di dalam kamar pelaku.

Selain mengalami kekerasan seksual, korban juga diduga mendapat perlakuan kekerasan fisik berupa tamparan dan jambakan rambut. Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya dipulangkan.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya ke pihak kepolisian guna mendapatkan perlindungan hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dan saat ini masih melakukan asesmen awal melalui UPTD PPA.

BACA JUGA :  Pintu Didobrak, Istri Diseret dan Dikeroyok di Rumah Sendiri, Suami Ikut Babak Belur

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan istri terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan
Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel
Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara
Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel
Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api
Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!
Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi
Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 17:33 WITA

Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WITA

Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:56 WITA

Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WITA

Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WITA

Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru