Disekap di Rumah Majikan, Wanita di Makassar Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Berulang

Minggu, 4 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang wanita di Makassar diperkosa oleh majikan dan istri pelaku ikut merekam

Ilustrasi seorang wanita di Makassar diperkosa oleh majikan dan istri pelaku ikut merekam

Gedor.id- Seorang perempuan berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri setelah disekap dan diancam.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 1–2 Januari 2026 di wilayah Barombong.

Pendamping korban, Alita Karen, mengungkapkan dugaan pemerkosaan terjadi di rumah terduga pelaku dan dilakukan sebanyak dua kali.

Dalam peristiwa tersebut, istri terduga pelaku disebut turut merekam aksi kekerasan seksual yang dialami korban.

BACA JUGA :  Pintu Didobrak, Istri Diseret dan Dikeroyok di Rumah Sendiri, Suami Ikut Babak Belur

“Korban tidak diperbolehkan keluar rumah dan dipaksa bersetubuh dalam kondisi tertekan. Ia diancam akan dipukul jika menolak.

Bahkan, istri pelaku melakukan perekaman,” kata Alita Karen kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel itu menjelaskan, pada kejadian pertama ponsel yang digunakan untuk merekam disembunyikan oleh istri pelaku.

BACA JUGA :  Sengketa Wakaf Memanas, Pihak Masjid Babul Firdaus Ajukan Gugatan Intervensi

Sementara pada kejadian kedua, perekaman dilakukan secara terang-terangan di dalam kamar pelaku.

Selain mengalami kekerasan seksual, korban juga diduga mendapat perlakuan kekerasan fisik berupa tamparan dan jambakan rambut. Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya dipulangkan.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya ke pihak kepolisian guna mendapatkan perlindungan hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dan saat ini masih melakukan asesmen awal melalui UPTD PPA.

BACA JUGA :  INSAN, Wadah Anak SDN Parinring Makassar Berlatih Peduli Sesama dan Anti-Bullying

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan istri terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika
Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar
Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI
Usaha Disorot, Basto Janji Tidak Lagi Gunakan Badan Jalan Secara Berlebihan
Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi
Anggaran Fantastis Pengadaan PC di Makassar Dipertanyakan, DPP LANTIK Curiga Harga Tak Wajar
Tiga Oknum Polisi Takalar Diadukan, Kasus Lama Diduga Diulang Diam-diam
Budiman S Bongkar Dugaan Kejahatan Prosedural, MA Diminta Jangan Tutup Mata

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WITA

Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:23 WITA

Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI

Kamis, 30 April 2026 - 13:22 WITA

Usaha Disorot, Basto Janji Tidak Lagi Gunakan Badan Jalan Secara Berlebihan

Minggu, 26 April 2026 - 20:27 WITA

Isu “86” Pemindahan Mira Hayati Mengemuka, F-KRB Tegaskan Tak Ada Negosiasi

Rabu, 22 April 2026 - 13:13 WITA

Anggaran Fantastis Pengadaan PC di Makassar Dipertanyakan, DPP LANTIK Curiga Harga Tak Wajar

Berita Terbaru