Disekap di Rumah Majikan, Wanita di Makassar Jadi Korban Dugaan Pemerkosaan Berulang

Tojeng

Minggu, 4 Januari 2026 - 16:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi seorang wanita di Makassar diperkosa oleh majikan dan istri pelaku ikut merekam

Ilustrasi seorang wanita di Makassar diperkosa oleh majikan dan istri pelaku ikut merekam

Gedor.id- Seorang perempuan berusia 22 tahun di Makassar, Sulawesi Selatan, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh majikannya sendiri setelah disekap dan diancam.

Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada 1–2 Januari 2026 di wilayah Barombong.

Pendamping korban, Alita Karen, mengungkapkan dugaan pemerkosaan terjadi di rumah terduga pelaku dan dilakukan sebanyak dua kali.

Dalam peristiwa tersebut, istri terduga pelaku disebut turut merekam aksi kekerasan seksual yang dialami korban.

BACA JUGA :  Dugaan Penyelewengan Solar Subsidi Menguat, HMI Ancam Demo Besar di Polda Sulsel

“Korban tidak diperbolehkan keluar rumah dan dipaksa bersetubuh dalam kondisi tertekan. Ia diancam akan dipukul jika menolak.

Bahkan, istri pelaku melakukan perekaman,” kata Alita Karen kepada wartawan saat mendampingi korban melapor ke Polrestabes Makassar, Sabtu (3/1/2026).

Sekretaris Yayasan Pemerhati Masalah Perempuan (YPMP) Sulsel itu menjelaskan, pada kejadian pertama ponsel yang digunakan untuk merekam disembunyikan oleh istri pelaku.

BACA JUGA :  Bola Soba Terbengkalai, Dugaan Korupsi Mengendap, Kapolres Bone Disomasi

Sementara pada kejadian kedua, perekaman dilakukan secara terang-terangan di dalam kamar pelaku.

Selain mengalami kekerasan seksual, korban juga diduga mendapat perlakuan kekerasan fisik berupa tamparan dan jambakan rambut. Setelah kejadian tersebut, korban akhirnya dipulangkan.

Atas peristiwa itu, korban melaporkan dugaan tindak pidana yang dialaminya ke pihak kepolisian guna mendapatkan perlindungan hukum.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, menyatakan pihaknya telah memberikan pendampingan kepada korban dan saat ini masih melakukan asesmen awal melalui UPTD PPA.

BACA JUGA :  Audit atau Tutup Mata? KPMPR Sulsel Tantang Inspektorat Periksa Dana Ketahanan Pangan

Sementara itu, Kanit PPA Polrestabes Makassar, Iptu Arianto, hingga kini belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan kasus tersebut.

Informasi yang beredar menyebutkan istri terduga pelaku telah diamankan oleh pihak kepolisian.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA
Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 01:02 WITA

Wawan Nur Rewa Ungkap Modus “Pakappala’ Tallang” Bos Kosmetik AHA

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WITA

BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA