Anggaran Fantastis Pengadaan PC di Makassar Dipertanyakan, DPP LANTIK Curiga Harga Tak Wajar

Rabu, 22 April 2026 - 13:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekjend DPP Lantik, Yhoka Mayapada

Sekjend DPP Lantik, Yhoka Mayapada

Gedor.id– Alokasi anggaran pengadaan komputer di Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, menuai sorotan publik. Rabu (22/4/2026)

Nilai anggaran yang mencapai Rp854.875.000 dari APBD 2026 dinilai cukup besar untuk pengadaan 25 unit personal computer (PC).

Jika dirata-ratakan, harga per unit komputer tersebut mencapai puluhan juta rupiah.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan terkait spesifikasi perangkat serta urgensi pengadaan dengan nilai anggaran sebesar itu.

Berdasarkan rencana, sebanyak 22 unit komputer akan didistribusikan ke 11 kelurahan, masing-masing dua unit.

Sementara tiga unit lainnya akan digunakan di kantor kecamatan untuk menunjang operasional pemerintahan.

BACA JUGA :  Kokoh di Pra Porprov, Basket Parepare Pastikan Tiga Nomor Bertanding di Porprov 2026

Pengadaan ini disebut bertujuan mendukung berbagai aktivitas administrasi, mulai dari pengelolaan data, pengeditan dokumentasi kegiatan, hingga publikasi melalui media sosial.

Namun hingga kini, program tersebut belum juga direalisasikan. Pihak kecamatan menyebut anggaran masih tertahan di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Makassar.

Kepala Seksi Pemerintahan Kecamatan Panakkukang, Misbah, mengungkapkan bahwa proses pencairan anggaran masih mengalami kendala.

“Anggaran masih tertahan di BPKAD,” ujarnya singkat.

Di sisi lain, kebutuhan perangkat dengan spesifikasi tinggi disebut menjadi alasan utama besarnya anggaran.

BACA JUGA :  Tak Mau Ada yang Ditutupi, Poros Rakyat Indonesia Minta Audit Menyeluruh Pemanfaatan Lahan Negara

Aparatur kecamatan dan kelurahan dituntut menjalankan berbagai aplikasi secara bersamaan (multitasking) dalam operasional sehari-hari.

Aplikasi yang digunakan meliputi Simlurah (front office), Simbakda New, Siadinda, SimPL, Simakda, serta berbagai modul dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), seperti perencanaan, musrenbang, hingga penatausahaan.

Selain itu, pelayanan administrasi kependudukan juga mengandalkan aplikasi Kucatakki, Identitas Kependudukan Digital (IKD), e-BPHTB, serta sistem pertanahan seperti Mitra BPN dan Intan ATR/BPN.

Meski demikian, publik tetap berharap adanya transparansi terkait spesifikasi teknis dan perencanaan pengadaan, mengingat besarnya anggaran yang dialokasikan.

BACA JUGA :  Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan

Sekretaris Jenderal DPP LANTIK, Yhoka Mayapada, turut angkat bicara dan meminta penjelasan dari pihak terkait.

“Kami berharap BPKAD Kota Makassar dapat memberikan penjelasan terbuka terkait pernyataan pihak kecamatan. Apa sebenarnya kendala sehingga anggaran pengadaan 25 unit komputer ini belum direalisasikan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti potensi ketidaksesuaian antara spesifikasi dan nilai anggaran.

“Kami telah menelusuri spesifikasi yang dimaksud. Setelah kami cek di pasaran, estimasi harga perangkat tersebut hanya berkisar sekitar 50 persen dari total anggaran yang dialokasikan,” tegasnya.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan
FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang
Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WITA

BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Jumat, 4 September 2026 - 15:33 WITA

Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Rabu, 2 September 2026 - 15:13 WITA

Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan

Berita Terbaru