Gedor.id – Aliansi GMMSH (Gerakan Melawan Mafia Supremasi Hukum) secara resmi melayangkan surat kepada Presiden Republik Indonesia, sejumlah kementerian terkait, hingga otoritas bursa efek, menyusul dugaan serius yang melibatkan oknum pegawai Bank Mandiri.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Aliansi GMMSH, Herman, saat ditemui awak media di salah satu warung kopi (warkop) di Kota Makassar, pada Senin (06/04/2026).
Dalam keterangannya, Herman mengungkapkan bahwa langkah penyuratan ini merupakan bentuk keseriusan pihaknya dalam mengawal kasus dugaan peretasan data, pencemaran nama baik, hingga pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai bank milik negara tersebut terhadap seorang nasabah bernama Wandy Roesandy beserta keluarganya.
“Ini bukan persoalan sepele. Kami melihat adanya dugaan pelanggaran serius, mulai dari peretasan data pribadi, pencemaran nama baik, hingga adanya unsur pengancaman terhadap korban atas nama Wandy Roesandy dan keluarganya. Olehnya itu, kami resmi menyurati Presiden, kementerian terkait, hingga otoritas bursa untuk meminta perhatian dan tindakan tegas,” ujar Herman.
Ia menegaskan, tindakan oknum tersebut tidak hanya mencoreng nama baik institusi perbankan, tetapi juga berpotensi melanggar sejumlah ketentuan hukum yang berlaku, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) serta aturan perlindungan data pribadi.
Lebih lanjut, GMMSH mendesak aparat penegak hukum, khususnya Polda Sulawesi Selatan, agar segera meningkatkan status penanganan perkara tersebut ke tahap penyidikan, serta menetapkan tersangka jika unsur pidana telah terpenuhi.
“Kami tidak ingin hukum terkesan tumpul ke atas. Jika unsur pidana sudah jelas, maka harus segera ada penetapan tersangka dan proses hukum berjalan transparan,” tegasnya.
Selain itu, GMMSH juga meminta pihak Bank Mandiri untuk tidak tinggal diam dan segera melakukan evaluasi internal secara menyeluruh terhadap dugaan keterlibatan oknum pegawainya.
Herman menambahkan, pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta membuka kemungkinan untuk melakukan aksi lanjutan apabila tidak ada perkembangan signifikan dalam penanganan perkara tersebut.
“Kami akan terus kawal. Jika tidak ada progres, kami siap turun aksi sebagai bentuk tekanan moral agar keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Bank Mandiri maupun instansi terkait lainnya belum memberikan keterangan resmi atas dugaan tersebut.






















