Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Gedor.id– Jabatan mentereng yang pernah melekat pada dirinya kini runtuh. Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, harus menghadapi kenyataan pahit setelah namanya terseret dalam kasus narkoba yang mengguncang internal kepolisian.

Bareskrim Polri mengungkap peruntukan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis yang ditemukan di dalam koper milik Didik.

Dari hasil pemeriksaan, narkotika tersebut disebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, barang haram itu diperoleh untuk pemakaian pribadi.

BACA JUGA :  Raja Ampat Terancam! KPK Bongkar Praktik Tambang Diduga Korup

“Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, untuk konsumsi,” ujar Zulkarnain, Senin (16/2/2026).

Hasil pemeriksaan forensik turut memperkuat dugaan tersebut. Uji rambut yang dilakukan menunjukkan Didik positif mengonsumsi narkoba.

Padahal, pada pemeriksaan awal, tes urine yang bersangkutan sempat dinyatakan negatif.

“Waktu kita periksa urine dia negatif. Tetapi Propam sudah melakukan uji rambut, hasilnya positif,” ungkapnya.

Penyidik juga memastikan tidak ditemukan indikasi narkoba tersebut akan diedarkan kembali.

BACA JUGA :  Kasus 'Pengeroyokan' Oknum Polisi di Takalar Mandek 3 Bulan, Ada Apa di Balik Diamnya Penyidik?

“Enggak ada indikasi akan dijual,” tegas Zulkarnain.

Koper berisi narkoba itu diketahui sempat dititipkan di rumah seorang polisi wanita, Aipda Dianita Agustina. Ia merupakan mantan anak buah Didik saat yang bersangkutan berdinas di Polda Metro Jaya.

Nama Didik sebelumnya telah mencuat dalam pusaran kasus narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Dalam penyidikan yang dilakukan Polda NTB, terungkap adanya aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

BACA JUGA :  Proyek Rp10,7 Miliar Mangkrak, Propam Diminta Periksa Penanganan Kasus di Polres Bone

Tak hanya itu, sebanyak 488 gram sabu ditemukan saat penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Kasus tersebut berujung sanksi berat. AKP Malaungi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Perkara ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum.

Karier yang pernah berada di puncak kini tinggal catatan, runtuh seketika akibat jeratan narkoba.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel
Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api
Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!
Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi
Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas
Keren! Bunda Pustaka SDN Borong Makassar Gelar Donor Darah di Hari Pembagian Rapor
Kasasi Sengketa Tanah Budiman S Bergerak, Memori Kasasi Resmi Diverifikasi Mahkamah Agung
Tak Lagi Diam! Cipayung Plus Serukan Evaluasi Total Pengelola Ekonomi Negara

Berita Terkait

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:56 WITA

Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WITA

Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WITA

Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!

Minggu, 5 Juli 2026 - 13:41 WITA

Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi

Kamis, 2 Juli 2026 - 14:21 WITA

Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas

Berita Terbaru