Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

Senin, 16 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Eks Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro

Gedor.id– Jabatan mentereng yang pernah melekat pada dirinya kini runtuh. Mantan Kapolres Bima Kota, Didik Putra Kuncoro, harus menghadapi kenyataan pahit setelah namanya terseret dalam kasus narkoba yang mengguncang internal kepolisian.

Bareskrim Polri mengungkap peruntukan sejumlah barang bukti narkoba berbagai jenis yang ditemukan di dalam koper milik Didik.

Dari hasil pemeriksaan, narkotika tersebut disebut bukan untuk diperjualbelikan, melainkan untuk dikonsumsi sendiri.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Zulkarnain Harahap, menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan tersangka, barang haram itu diperoleh untuk pemakaian pribadi.

BACA JUGA :  Penghentian Perkara di Polres Bulukumba Disorot, L-PATI, Prosedur Diduga Dilanggar

“Untuk dipakai, itulah yang diambil, didapat dari Kasat, untuk konsumsi,” ujar Zulkarnain, Senin (16/2/2026).

Hasil pemeriksaan forensik turut memperkuat dugaan tersebut. Uji rambut yang dilakukan menunjukkan Didik positif mengonsumsi narkoba.

Padahal, pada pemeriksaan awal, tes urine yang bersangkutan sempat dinyatakan negatif.

“Waktu kita periksa urine dia negatif. Tetapi Propam sudah melakukan uji rambut, hasilnya positif,” ungkapnya.

Penyidik juga memastikan tidak ditemukan indikasi narkoba tersebut akan diedarkan kembali.

BACA JUGA :  SPBU Milik Keluarga Oknum Polisi? Dugaan Mafia Pertalite Mengguncang Bantaeng

“Enggak ada indikasi akan dijual,” tegas Zulkarnain.

Koper berisi narkoba itu diketahui sempat dititipkan di rumah seorang polisi wanita, Aipda Dianita Agustina. Ia merupakan mantan anak buah Didik saat yang bersangkutan berdinas di Polda Metro Jaya.

Nama Didik sebelumnya telah mencuat dalam pusaran kasus narkoba yang menyeret Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Kota, AKP Malaungi.

Dalam penyidikan yang dilakukan Polda NTB, terungkap adanya aliran dana sebesar Rp1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

BACA JUGA :  Satresnarkoba Bulukumba Ngamuk! 11 Kasus Terbongkar Sekaligus

Tak hanya itu, sebanyak 488 gram sabu ditemukan saat penggeledahan rumah dinas AKP Malaungi di Kompleks Asrama Polres Bima Kota.

Kasus tersebut berujung sanksi berat. AKP Malaungi dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) melalui Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri.

Perkara ini menjadi sorotan publik dan menambah daftar panjang kasus narkoba yang melibatkan aparat penegak hukum.

Karier yang pernah berada di puncak kini tinggal catatan, runtuh seketika akibat jeratan narkoba.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Polisi Nilai Unsur Pembunuhan Berencana Belum Terpenuhi, Aktivis Mahasiswa Bereaksi
Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian
Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan
LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta
Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika
Dari Balik Jeruji, Tahanan Diduga Kendalikan Pengiriman Narkoba ke Makassar
Dengan Visi Mandiri dan Kompetitif, Ersan Satya Siap Nahkodai HIPMI PT UMI
Usaha Disorot, Basto Janji Tidak Lagi Gunakan Badan Jalan Secara Berlebihan

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:15 WITA

Polisi Nilai Unsur Pembunuhan Berencana Belum Terpenuhi, Aktivis Mahasiswa Bereaksi

Rabu, 13 Mei 2026 - 19:08 WITA

Ratusan Peserta Padati MaxOne Makassar, Aksi Donor Darah Tuai Pujian

Selasa, 12 Mei 2026 - 10:46 WITA

Tahanan Diduga Kendalikan Sabu dari Rutan Masamba, GKPHI Soroti Lemahnya Pengawasan

Senin, 11 Mei 2026 - 13:04 WITA

LMND Ikut Bela Polemik Rutan Masamba, GKPHI Tegaskan Kritik Berdasar Fakta

Jumat, 8 Mei 2026 - 14:03 WITA

Dugaan Handphone Ilegal di Rutan Masamba Buka Tabir Jaringan Narkotika

Berita Terbaru