Kasus Alphard Rp31 Juta per Bulan Memanas, Terlapor Disebut Sulit Dihubungi

Kamis, 23 Juli 2026 - 16:23 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Irsan Saat Penyerahan Unit

Irsan Saat Penyerahan Unit

Gedor.id– Kasus dugaan penggelapan satu unit mobil Toyota Alphard yang dilaporkan ke Polda Gorontalo hingga kini belum menemukan penyelesaian.

Laporan tersebut telah teregister dengan Nomor: LP/B/146/IV/2026/SPKT/Polda Gorontalo, tertanggal 30 April 2026.

Pelapor, Irsan, mengungkapkan bahwa persoalan bermula dari permintaan penyewaan satu unit Toyota Alphard yang disampaikan melalui Syamsul Alam.

Komunikasi dilakukan melalui sambungan telepon WhatsApp dan kedua belah pihak menyepakati nilai sewa sebesar Rp31 juta per bulan.

BACA JUGA :  Tanpa Jejak Selama Berbulan-bulan, Bripka Erwing Dipecat Tak Hormat

“Pada malam 29 April 2025, saya mengantarkan langsung mobil tersebut ke Kota Gorontalo. Kendaraan diterima di Hotel Grand Zanur oleh Zunaidi Z. Hasan alias Didit. Saat itu disampaikan bahwa mobil akan digunakan oleh seorang pejabat yang menjabat sebagai Wakil Bupati Gorontalo,” ujar Irsan. Kamis (23/7/2026)

Menurut Irsan, pembayaran sewa berjalan lancar sejak April hingga November 2025. Namun, memasuki Desember 2025, pembayaran disebut berhenti dan hingga kini tidak pernah lagi dilakukan.

BACA JUGA :  Bola Soba Terbengkalai, Dugaan Korupsi Mengendap, Kapolres Bone Disomasi

Irsan juga mengaku telah berupaya menagih penyelesaian persoalan tersebut. Bahkan, ia menyebut ayah terlapor, H. Zainuddin, yang disebut sebagai mantan Bupati Pohuwato dan Bulukumba, pernah berjanji akan menyelesaikan persoalan mobil yang menurut pelapor telah digadaikan oleh anaknya.

“Janji tersebut sampai sekarang belum ditepati,” kata Irsan.

Selain itu, Irsan menyatakan bahwa Zunaidi Z. Hasan alias Didit telah beberapa kali dipanggil oleh penyidik Polda Gorontalo, namun disebut tidak pernah memenuhi panggilan tersebut.

BACA JUGA :  Teror Pelemparan Rumah Orang Tua Polisi di Kajang, Lansia Sesak Napas, Kasus Disorot LSM

Pelapor juga menduga terlapor kini berupaya menghindari proses hukum karena nomor telepon yang sebelumnya digunakan sudah tidak dapat dihubungi.

Hingga berita ini diturunkan, Pihak Terkait Belum Bisa di Temui.

Bersambung…

Editor : Darwis

Berita Terkait

Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan
Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?
Kejari Takalar Ditantang Bongkar Dugaan Fee 15 Persen di Proyek Revitalisasi SD
Dugaan Fee 15 Persen Guncang Proyek Revitalisasi Dua SD Takalar
Palang Berbayar Kembali Marak di Ulu Ere, Keluarga Kades Pekaloa Disorot
P2SP Takalar Disorot, Dua Sekolah Diduga Gunakan Koordinator Tenaga Kerja yang Sama
Penunjukan Ketua P2SP di Takalar Dipertanyakan, Dugaan Setoran Mengemuka
Temuan BPK Jangan Berhenti di Atas Kertas, Kejari Takalar Diminta Turun Tangan

Berita Terkait

Jumat, 11 September 2026 - 10:51 WITA

Jalan Kalabbirang Padat, Aktivitas Truk Material Dipersoalkan

Kamis, 10 September 2026 - 21:50 WITA

Pasar Malam Kuasai Lapangan Bontokassi, Siapa yang Beri Izin?

Selasa, 8 September 2026 - 22:45 WITA

Dugaan Fee 15 Persen Guncang Proyek Revitalisasi Dua SD Takalar

Selasa, 8 September 2026 - 22:07 WITA

Palang Berbayar Kembali Marak di Ulu Ere, Keluarga Kades Pekaloa Disorot

Senin, 7 September 2026 - 13:10 WITA

P2SP Takalar Disorot, Dua Sekolah Diduga Gunakan Koordinator Tenaga Kerja yang Sama

Berita Terbaru