Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Selasa, 27 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama elemen mahasiswa dan masyarakat di Depan Kantor Kejati

Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama elemen mahasiswa dan masyarakat di Depan Kantor Kejati

Gedor.id– Solidaritas Rakyat Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama elemen mahasiswa dan masyarakat sipil menyatakan sikap keras atas dugaan kuat praktik korupsi dalam proyek pengadaan bibit nanas di Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan (TPHBun) Provinsi Sulsel Tahun Anggaran 2024.

Proyek yang menelan anggaran sekitar Rp60 miliar tersebut dinilai sarat kejanggalan dan berpotensi menimbulkan kerugian besar bagi keuangan negara, sekaligus mencederai hak serta kepentingan petani di Sulawesi Selatan.

Solidaritas Rakyat Sulsel menilai dugaan korupsi ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang bersih, serta berpotensi memperparah krisis kepercayaan publik terhadap pengelolaan anggaran di sektor pertanian.

BACA JUGA :  Baru Digarap, Jalan APBN Rp7,6 Miliar di Barru Sudah Hancur

Perwakilan Solidaritas Rakyat Sulsel, Wawan Copel, menegaskan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang tidak boleh ditangani secara setengah-setengah.

“Korupsi bukan kejahatan biasa. Ini kejahatan luar biasa yang merampas hak rakyat. Kejati Sulsel harus bertindak tegas, profesional, dan tidak tebang pilih,” tegas Wawan.

Ia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan untuk segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk pemilik PT AAN berinisial RM yang disebut memiliki peran strategis dalam proyek tersebut.

“Kami meminta kasus ini dibuka secara terang-benderang, tidak ditutup-tutupi, dan ditindaklanjuti hingga penetapan tersangka. Jangan ada perlindungan terhadap pihak mana pun,” tambahnya.

Solidaritas Rakyat Sulsel juga menyatakan dukungan penuh apabila Kejati Sulsel menjadikan perkara ini sebagai prioritas utama penegakan hukum, mengingat besarnya nilai anggaran serta dampak sosial yang dirasakan langsung oleh petani.

BACA JUGA :  Proyek Retak, Rakyat Bergerak! KP FRI Desak Kejati Sulsel Bertindak

Mereka menegaskan akan terus melakukan pengawalan ketat, pengawasan publik, dan kontrol sosial hingga kasus ini dituntaskan secara adil dan transparan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami tidak akan berhenti. Kasus ini harus dituntaskan sampai tuntas demi keadilan dan masa depan petani Sulawesi Selatan,” tutup pernyataan Solidaritas Rakyat Sulsel.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada
Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah
Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu
CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup
Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi
LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi
Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan
Mengaku Jaksa Pidsus, AM Tipu Korban hingga Rp200 Juta Lebih

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WITA

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:39 WITA

Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah

Senin, 16 Februari 2026 - 16:10 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WITA

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WITA

Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terbaru