Sengketa Lahan Yon TP 872 Memanas, Gubernur Sulsel Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Desember 2025 - 22:40 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, membentangkan spanduk penolakan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma yang dinilai merugikan masyarakat, sebagaimana disepakati dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulsel, Selasa (23/12/2025).

Warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, membentangkan spanduk penolakan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma yang dinilai merugikan masyarakat, sebagaimana disepakati dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulsel, Selasa (23/12/2025).

Gedor.id– Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meluangkan waktu untuk bertemu langsung dengan lima perwakilan warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

Pertemuan tersebut diminta guna membahas polemik lahan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma yang hingga kini belum menemukan solusi.

Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menegaskan kedatangan lima warga ke Makassar bertujuan menuntut keadilan atas persoalan lahan yang sudah berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ia menilai pemerintah provinsi tidak boleh menutup mata terhadap aspirasi masyarakat yang terdampak langsung.

BACA JUGA :  Proyek Irigasi Bungadidi Rp16,2 Miliar Rusak Berulang, BPK Diminta Turun Tangan

“Kami meminta Gubernur Sulsel tidak mencueki warga yang ingin bertemu. Apalagi Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, sudah menyatakan kesiapannya memfasilitasi lima warga tersebut untuk datang ke Makassar,” ujar Darwis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).

Darwis menilai polemik lahan Yon TP 872/Andi Djemma harus segera dituntaskan agar tidak terus berlarut dan berpotensi memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Gubernur Sulsel harus mengambil keputusan yang adil. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial dan mencederai hak-hak masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Lelang SPAM Regional Sulsel 2025 Diduga Diatur, Publik Dibohongi!

Sementara itu, perwakilan warga Desa Rampoang, Lisda, menegaskan tujuan utama mereka bertemu Gubernur Sulsel adalah menyampaikan langsung tuntutan keadilan terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma.

Lisda mengungkapkan, warga memiliki tiga tuntutan utama yang sebelumnya telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulsel.

Pertama, warga meminta pemindahan titik lokasi pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma ke wilayah lain yang tidak merugikan masyarakat Desa Rampoang, khususnya area perkebunan dan permukiman warga.

BACA JUGA :  6 Bulan Menguap, Kemana Perginya Dana Hibah Gubernur Sulsel?

Kedua, warga menuntut peninjauan ulang lokasi pembangunan agar tidak bertentangan dengan hak-hak masyarakat yang telah puluhan tahun mengelola dan menggantungkan hidup di lahan tersebut.

Ketiga, warga meminta seluruh proses pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma dihentikan sementara hingga proses pemindahan titik lokasi benar-benar diselesaikan.

“Kami berharap Pak Gubernur mau mendengar langsung aspirasi masyarakat Rampoang dan memberikan solusi yang adil bagi kami,” pungkas Lisda.

(Mahendra)

Berita Terkait

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik
Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum
Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM
BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina
Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur
Kasus Jalan Beton Parepare Mandek di LHP BPK, Kejari Turun Tangan
Dua Bulan Berlalu, Laporan Dugaan Pengancaman di Biringkanaya Dipertanyakan
FORPMAHUM Desak Kejati Sulsel Telusuri Aliran Dana Tunda Tebang

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 17:38 WITA

Sengkarut SD Lariang Bangi I Makin Memanas, Wali Kota Didesak Evaluasi Kadisdik

Rabu, 16 September 2026 - 22:43 WITA

Serangan Busur Saat Pasang Spanduk, Mahasiswa UNDIPA Makassar Tempuh Jalur Hukum

Senin, 14 September 2026 - 19:24 WITA

Aksi Sosial Arashi Cosmetindo Bagikan 1.000 Cup Minuman Gratis untuk Warga yang Antre BBM

Minggu, 13 September 2026 - 22:58 WITA

BBM Langka di Takalar, Gowa hingga Makassar, F-KRB Desak ESDM Investigasi Distribusi Pertamina

Jumat, 4 September 2026 - 15:33 WITA

Wawan Nur Rewa: Polresta Gowa Harus Tangkap Owner Skincare AHA Sebelum Kabur

Berita Terbaru