Sengketa Lahan Yon TP 872 Memanas, Gubernur Sulsel Diminta Turun Tangan

Selasa, 23 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, membentangkan spanduk penolakan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma yang dinilai merugikan masyarakat, sebagaimana disepakati dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulsel, Selasa (23/12/2025).

Warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, membentangkan spanduk penolakan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma yang dinilai merugikan masyarakat, sebagaimana disepakati dalam hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulsel, Selasa (23/12/2025).

Gedor.id– Forum Koalisi Rakyat Bersatu (F-KRB) mendesak Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, meluangkan waktu untuk bertemu langsung dengan lima perwakilan warga Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara.

Pertemuan tersebut diminta guna membahas polemik lahan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma yang hingga kini belum menemukan solusi.

Ketua F-KRB, Muhammad Darwis, menegaskan kedatangan lima warga ke Makassar bertujuan menuntut keadilan atas persoalan lahan yang sudah berlarut-larut tanpa kejelasan.

Ia menilai pemerintah provinsi tidak boleh menutup mata terhadap aspirasi masyarakat yang terdampak langsung.

BACA JUGA :  Diabaikan dan Dikhianati, Warga Desak Danrem 141 Dicopot dari Jabatan

“Kami meminta Gubernur Sulsel tidak mencueki warga yang ingin bertemu. Apalagi Bupati Luwu Utara, Andi Abdullah Rahim, sudah menyatakan kesiapannya memfasilitasi lima warga tersebut untuk datang ke Makassar,” ujar Darwis dalam keterangan tertulisnya, Selasa (23/12/2025).

Darwis menilai polemik lahan Yon TP 872/Andi Djemma harus segera dituntaskan agar tidak terus berlarut dan berpotensi memicu konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

“Gubernur Sulsel harus mengambil keputusan yang adil. Jangan sampai persoalan ini berkembang menjadi konflik sosial dan mencederai hak-hak masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ritel Modern Terancam Batal, Heriansa: Aspirasi Warga Harus Dihormati

Sementara itu, perwakilan warga Desa Rampoang, Lisda, menegaskan tujuan utama mereka bertemu Gubernur Sulsel adalah menyampaikan langsung tuntutan keadilan terkait lahan yang digunakan untuk pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma.

Lisda mengungkapkan, warga memiliki tiga tuntutan utama yang sebelumnya telah disepakati dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Sulsel.

Pertama, warga meminta pemindahan titik lokasi pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma ke wilayah lain yang tidak merugikan masyarakat Desa Rampoang, khususnya area perkebunan dan permukiman warga.

BACA JUGA :  Aliansi Mahasiswa Tagih Nyali Kejati Sulsel Usut Dugaan Aliran Dana dan Pokir DPRD

Kedua, warga menuntut peninjauan ulang lokasi pembangunan agar tidak bertentangan dengan hak-hak masyarakat yang telah puluhan tahun mengelola dan menggantungkan hidup di lahan tersebut.

Ketiga, warga meminta seluruh proses pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma dihentikan sementara hingga proses pemindahan titik lokasi benar-benar diselesaikan.

“Kami berharap Pak Gubernur mau mendengar langsung aspirasi masyarakat Rampoang dan memberikan solusi yang adil bagi kami,” pungkas Lisda.

(Mahendra)

Berita Terkait

Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan
Relawan MBG Mengaku Dipecat Sepihak, Publik Tagih Transparansi Kanwil KPPG Sulsel
Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara
Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel
Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api
Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!
Ngaku Dikeroyok, Disiksa, hingga Dipaksa Transfer Rp15 Juta, Warga Jeneponto Tempuh Jalur Hukum Lawan Oknum Polisi
Menang Gugatan, Bahtiar Masih Diburu Bayang-Bayang Penyidikan Kasus Nanas

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 19:17 WITA

Janji Sertifikat Pengganti Tak Kunjung Ada, Oknum Pegawai KKP Dipolisikan

Selasa, 28 Juli 2026 - 13:54 WITA

Rp210 Miliar Anggaran Pengadaan DPRD Sulsel Jadi Sorotan, Kode Sulsel Bongkar Data ke Lembaga Negara

Minggu, 19 Juli 2026 - 09:56 WITA

Dari KTA Hingga PAW DPR RI, Polemik Putriana Dakka Masuk Radar Mahasiswa Sulsel

Sabtu, 18 Juli 2026 - 16:08 WITA

Geng Motor Ricuh dengan Warga di Makassar, Motor Trail Ludes Dilalap Api

Selasa, 7 Juli 2026 - 20:46 WITA

Mahasiswa Ultimatum Polda Sulsel, Usut Dugaan Mafia BBM dan Rokok Ilegal, Jangan Tebang Pilih!

Berita Terbaru