DPRD Sulsel Nilai Pemindahan Yon TP 872 Penting agar Warga Tak Dirugikan

Sabtu, 13 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Salah satu perwakilan Desa Rampoang menggebrak meja saat menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel terkait polemik lahan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma di Kabupaten Luwu Utara.

Salah satu perwakilan Desa Rampoang menggebrak meja saat menyampaikan aspirasi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Sulsel terkait polemik lahan pembangunan Yon TP 872/Andi Djemma di Kabupaten Luwu Utara.

Gedor.id- Perjuangan panjang masyarakat Desa Rampoang, Kecamatan Tanalili, Kabupaten Luwu Utara, sulawesi selatan (Sulsel) akhirnya menemukan titik terang.

Setelah berlarut-larut dalam polemik sengketa lahan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Selatan resmi mengeluarkan tiga rekomendasi penting terkait rencana pembangunan Batalyon Yon TP 872 Andi Djemma.

Keputusan tersebut dihasilkan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar DPRD Sulsel pada 11 Desember 2025 di Makassar, dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, mulai dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, TNI, Badan Pertanahan Nasional (BPN), hingga perwakilan Aliansi Masyarakat Rampoang.

Ketua HIKMAH Luwu Utara, Tandi Mahesa, mengaku bangga dan terharu atas keteguhan warga Rampoang yang selama ini bertahan mempertahankan hak atas tanah mereka.

BACA JUGA :  Janji Manis Pertamina Berujung Pahit, Pengusaha Pertashop Bangkrut dan Tertekan Utang KUR

Menurutnya, konflik tersebut bukan sekadar persoalan administratif, melainkan perjuangan mempertahankan martabat dan sumber penghidupan masyarakat.

Dalam sengketa lahan ini, warga Rampoang menghadapi tekanan berat menyusul rencana pembangunan fasilitas militer di atas lahan perkebunan sawit yang telah mereka kelola selama puluhan tahun.

Alih fungsi lahan secara tiba-tiba, ditambah dugaan intimidasi, membuat warga memilih untuk melawan.

“Mereka berjuang dengan air mata, keringat, luka-luka, bahkan ada yang sampai patah gigi. Namun, tidak sekalipun mereka gentar,” ujar Tandi.

Ia menegaskan, keberanian warga mempertahankan lahan yang menjadi tumpuan hidup ribuan keluarga merupakan perlawanan yang lahir dari hati nurani, bukan didorong kepentingan sesaat.

Polemik ini bermula dari terbitnya Surat Keputusan (SK) hibah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan yang mengalokasikan sekitar 75 hektare lahan kepada TNI untuk pembangunan Yon TP 872 Andi Djemma.

BACA JUGA :  Diabaikan dan Dikhianati, Warga Desak Danrem 141 Dicopot dari Jabatan

Merespons hal itu, masyarakat Rampoang kemudian membentuk aliansi bersama Pemilar Tanah Lili, PB IPMIL Raya, dan GMNI Luwu Utara guna memperjuangkan hak mereka.

Dalam RDP tersebut, DPRD Sulsel akhirnya mengeluarkan tiga rekomendasi sebagai jalan keluar atas konflik yang berkepanjangan.

Rekomendasi itu meliputi pemindahan titik lokasi pembangunan batalyon ke tempat lain yang tidak merugikan masyarakat, peninjauan ulang lokasi pembangunan untuk memastikan tidak adanya pelanggaran hak warga, serta penghentian sementara seluruh proses pembangunan hingga pemindahan lokasi benar-benar diselesaikan.

BACA JUGA :  Tak Sekadar Putusan, PN Sinjai Buktikan Hukum Hidup Lewat Eksekusi Nyata

Tandi menilai rekomendasi DPRD sebagai buah dari perjuangan murni rakyat yang digerakkan oleh keadilan.

“Inilah arti perjuangan sesungguhnya. Ketika perjuangan lahir dari hati nurani, atas dasar keadilan, dan digerakkan oleh rakyat, maka yang tersisa hanyalah rasa bangga. Bangga atas keteguhan rakyat. Bangga melihat air mata berubah menjadi kebahagiaan,” ungkapnya.

Meski demikian, ia menegaskan perjuangan belum berakhir. Aliansi masyarakat bersama organisasi mahasiswa akan terus mengawal dan mengawasi langkah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan agar rekomendasi DPRD tersebut benar-benar dijalankan.

“Perjuangan masyarakat Rampoang hari ini bukan hanya soal mempertahankan lahan, tetapi juga mempertahankan martabat dan hak hidup. Itu adalah perjuangan yang pantas dikenang dan dihormati,” pungkas Tandi.

(Mahendra)

Berita Terkait

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada
Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah
Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu
CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup
Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar
Napi Diduga Bebas Pakai Ponsel, AMPERA Desak Copot Kalapas Bollangi
LANTIK–AMPERA Angkat Isu Ponsel Bebas, Lapas Bollangi Kembali Diguncang Aksi
Aspirasi Bertemu Busur, Aksi DOB Luwu Tengah Pecah di Depan Kekuasaan

Berita Terkait

Minggu, 15 Maret 2026 - 21:17 WITA

Hanya 12 Menit! Motor Warga di Toddopuli Makassar Hilang, Warga Diminta Waspada

Kamis, 12 Maret 2026 - 02:39 WITA

Berburu Takjil di Bazar Ramadan Topaz Raya Makassar, Ada Lomba Karaoke Berhadiah

Senin, 16 Februari 2026 - 16:10 WITA

Sungguh Bodoh Eks Kapolres Bima Kota, Kursi Kapolres Tinggal Kenangan karena Sabu

Selasa, 3 Februari 2026 - 13:14 WITA

CLAT Kepung Kejati Sulsel, Hukum Tumpul, Korupsi Dibiarkan Hidup

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:08 WITA

Solidaritas Rakyat Soroti Dugaan Korupsi Pengadaan Bibit Nanas Rp60 Miliar

Berita Terbaru