Janji Manis Pertamina Berujung Pahit, Pengusaha Pertashop Bangkrut dan Tertekan Utang KUR

Kamis, 30 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pengecer ilegal di pinggir jalan bebas menjualnya

Pengecer ilegal di pinggir jalan bebas menjualnya

Gedor.id- Program Pertashop, inisiatif PT Pertamina yang awalnya digadang sebagai solusi pemberdayaan bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), kini justru berubah menjadi sumber penderitaan bagi banyak pengusaha kecil di seluruh Indonesia.

Alih-alih membawa keuntungan, ribuan pengusaha kini terjerat utang dan menghadapi ancaman pelelangan aset akibat mandeknya operasional Pertashop di berbagai daerah

95 Persen Pertashop Mangkrak, Modal UMKM Terancam Hilang

Sejak diluncurkan, program ini tak berjalan sesuai harapan. Data lapangan menunjukkan sekitar 95 persen Pertashop kini mangkrak dan tak lagi beroperasi.

Sebagian besar pengusaha mengaku menggunakan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai modal awal, dengan aset pribadi seperti rumah dan tanah sebagai jaminan.

Kini, ketika usaha tak menghasilkan, bank mulai menagih dan mengancam melelang jaminan mereka.

“Awalnya kami percaya ini program pemerintah untuk bantu UMKM, tapi nyatanya malah jadi beban. Cicilan jalan terus, tapi penjualan mati,” ujar salah satu pengusaha yang enggan disebutkan namanya.

BACA JUGA :  Bisnis Solar Subsidi Diduga Berjalan Mulus di Parepare, Modus Barcode Ganda Terendus

Dampak Sosial dan Mental: Tekanan Ekonomi Picu Stres Pengusaha

Keterpurukan usaha ini tak hanya berdampak pada finansial. Banyak pengusaha Pertashop kini hidup dalam tekanan berat.

Tagihan bank yang menumpuk, usaha yang sepi pembeli, dan beban sosial di lingkungan sekitar membuat sebagian mengalami stres dan gangguan kesehatan mental.

“Banyak yang sudah sakit karena pikiran. Tiap bulan bayar angsuran, tapi hasil tak ada,” keluh seorang pengelola Pertashop di Sulawesi Selatan.

Program Setengah Matang dan Janji Palsu

Para pengusaha menuding Pertamina menjalankan program secara setengah matang.
Janji manis pengembalian modal dalam tiga tahun terbukti jauh dari kenyataan.

BACA JUGA :  Minimarket Kian Menjamur di Gowa, Bupati Didesak Stop Penambahan Alfamart–Indomaret

Dalam praktiknya, sebagian besar pengusaha justru kehilangan aset berharga yang menjadi jaminan pinjaman.

“Kami dijadikan kelinci percobaan. Tidak ada pendampingan serius, tidak ada solusi ketika rugi,” tegas Ari Wibowo, Ketua DPW Sprindo Migas Sulawesi.

Persaingan Tak Sehat: Pertashop Terkunci, Pengecer Ilegal Bebas Jual BBM Subsidi

Masalah lain yang mematikan usaha Pertashop adalah kebijakan penjualan BBM non-subsidi.
Pertashop di pedesaan hanya boleh menjual Pertamax, sementara masyarakat di wilayah itu mayoritas petani dan nelayan yang butuh BBM subsidi seperti Pertalite atau Solar.

Ironisnya, di saat Pertashop dilarang menjual BBM subsidi, pengecer ilegal di pinggir jalan bebas menjualnya tanpa pengawasan berarti.

Kondisi ini membuat usaha resmi seperti Pertashop kalah bersaing di lapangan.

Tuntutan: Kembalikan Modal atau Hapus Utang

Kini para pengusaha menuntut Pertamina bertanggung jawab. Mereka meminta kejelasan nasib dan solusi konkret—baik berupa pengembalian modal maupun pemutihan utang.

BACA JUGA :  Modus Baru di SPBU? Sopir Dump Truk Wajib Bayar 'Upeti' Jika Mau Isi Solar Lebih Banyak

Meski telah berkali-kali menyampaikan aspirasi dan menghadiri rapat dengar pendapat, jalan keluar masih buntu.

Para pengusaha juga mendesak DPRD Provinsi Sulawesi Selatan menggunakan hak angket untuk membuka tabir di balik program Pertashop yang dinilai penuh kejanggalan ini.

Evaluasi Total Diperlukan

Program Pertashop yang semula diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi desa, kini justru menjadi bom waktu bagi ribuan pengusaha kecil.

Evaluasi total dan tindakan cepat dari PT Pertamina mutlak diperlukan agar UMKM tidak terus menjadi korban kebijakan yang gagal.

“Harus ada keberpihakan. Jangan biarkan kami terus menanggung rugi dari program yang katanya pro-rakyat,” tutup Ari Wibowo dengan nada kecewa.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan
Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang
Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat
Ada Dugaan Penyimpangan PLTS Takalar, Kejati Sulsel Didesak Bongkar Pelaksanaan di Lapangan
Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan
Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?
Dugaan KTP Ganda dan KUR Fiktif di Majene, Penegak Hukum Didesak Telusuri Hulu-Hilir
Tambang Diduga Beroperasi Bebas, PRI Desak Polisi Periksa Izin dan Pengelola

Berita Terkait

Kamis, 13 Agustus 2026 - 22:02 WITA

Debu Bertebaran, Aktivitas Diduga Tambang di Bajeng Tuai Sorotan

Kamis, 13 Agustus 2026 - 21:09 WITA

Tambang Diduga Tanpa Izin, Debu Ganggu Lingkungan Warga Panaikang

Kamis, 13 Agustus 2026 - 14:13 WITA

Paket 6 MYC Disorot Tajam, Dugaan Pengurangan Volume dan Mutu Material Mencuat

Minggu, 9 Agustus 2026 - 23:10 WITA

Provider Wi-Fi Diduga Langgar Aturan, KMPI Tantang APH Buka Hasil Pemeriksaan

Minggu, 9 Agustus 2026 - 22:09 WITA

Laporan Pencurian Sawit dan Penyerobotan Lahan Menggantung, Ada Apa di Polres Konsel?

Berita Terbaru