Tambang Ilegal Jalan Terus di Sawakong, Hukum Cuma Jadi Penonton?

Tojeng

Senin, 21 Juli 2025 - 19:42 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Ilustrasi-Tambang Ilegal

Foto Ilustrasi-Tambang Ilegal

Gedor.id- Aktivitas tambang pasir (galian C) ilegal di Desa Sawakong, Kecamatan Galesong Selatan, Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, kembali menjadi sorotan. Senin (21/7/2025)

Kegiatan penambangan tanpa izin ini berlangsung secara terang-terangan, namun hingga kini belum ada tindakan tegas dari aparat penegak hukum (APH).

Warga setempat geram dan kecewa. Mereka mempertanyakan sikap Kapolres Takalar yang dinilai lamban, bahkan seolah membiarkan praktik pelanggaran hukum ini terus berlangsung.

Dugaan kuat menyebut para pelaku tambang tidak memiliki satu pun dokumen legal seperti izin lingkungan, izin usaha pertambangan, maupun persetujuan teknis lainnya sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Korban Sebut Ada Dalang di Balik Pembacokan Brutal di Polsek Polut

Meski tanpa izin, alat berat dan truk pengangkut material tetap berlalu-lalang tanpa hambatan.

“Kami tidak butuh janji, kami ingin tindakan nyata. Ini sudah merusak lingkungan dan membahayakan warga sekitar,” keluh seorang warga Sawakong yang enggan disebut namanya.

Masyarakat meminta agar APH tidak hanya hadir secara administratif, tetapi benar-benar melakukan pengawasan dan penindakan.

Edukasi hukum dinilai penting untuk pelaku yang belum memahami aturan, namun bagi yang sengaja melanggar, masyarakat menuntut penindakan tegas tanpa kompromi.

Aktivis Soroti Lemahnya Penegakan Hukum

Wahyu, seorang aktivis lingkungan di Takalar, menyebut situasi ini sebagai bentuk nyata dari ketidakberdayaan aparat dalam menegakkan hukum.

BACA JUGA :  Hak BPD Belum Cair, Warga Soroti Transparansi Dana Desa Panyangkalang

“APH Takalar seperti kehilangan keberanian. Padahal regulasi sudah sangat jelas, tapi kenapa tak ada penindakan? Apakah ada pembiaran? Ini yang membuat masyarakat curiga,” tegas Wahyu.

Ia menambahkan, jika aparat terus diam, maka keraguan publik terhadap netralitas dan integritas penegak hukum akan semakin besar.

“Kita tidak ingin masyarakat menarik kesimpulan bahwa hukum hanya berlaku bagi mereka yang lemah, sementara yang punya kuasa kebal dari aturan,” ujarnya.

Desakan Bongkar Dugaan Keterlibatan Oknum

Lebih dari sekadar menindak pelaku tambang ilegal, masyarakat kini juga mendesak agar aparat membongkar kemungkinan adanya oknum yang terlibat atau sengaja membekingi kegiatan ini.

BACA JUGA :  Usai Insiden Korban Jiwa, Aktivitas Tambang di Bajeng Kembali Dipersoalkan Warga

Dugaan adanya praktik “main mata” pun mencuat di tengah lemahnya respons dari pihak berwenang.

Kegiatan tambang ilegal ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi juga mengancam keseimbangan ekosistem dan masa depan lingkungan hidup warga Desa Sawakong.

“Kalau negara ini memang menjunjung hukum, maka tegakkan! Jangan tunggu rakyat hilang kepercayaan. Kasus Sawakong ini seharusnya menjadi tamparan keras bagi aparat dan pemerintah daerah,” pungkas Wahyu.

Sampai berita ini di publikasikan Pihak Terkait Belum Bisa di temui.

Bersambung..

Editor : Darwis
Follow Berita Gedor.id di Tiktok

Berita Terkait

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar
Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan
Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’
Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban
BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros
2 Pelangsir Disikat, Operator SPBU Belum Terseret, Polres Parepare Pilih Kasus?
Dana Sudah Masuk, Rumah Tak Kunjung Berdiri, PT Mustika DBL Property Didesak Bertanggung Jawab
Makanan MBG Disebut Pernah Dihinggapi Kecoa, SPPG Kalabbirang 1 Diminta Diperiksa

Berita Terkait

Senin, 28 September 2026 - 15:27 WITA

Heboh! Warga Takalar Mengaku Tak Pernah Pinjam, Namanya Tercatat Punya Utang di PNM Mekaar

Sabtu, 26 September 2026 - 18:37 WITA

Aktivitas Penimbunan di Pandanga Jadi Sorotan, Aparat Diminta Periksa Seluruh Perizinan

Jumat, 25 September 2026 - 23:00 WITA

Kasus Penganiayaan Warga Gowa Dilaporkan Sejak 2025, Penanganannya ‘Mandek’

Jumat, 25 September 2026 - 01:04 WITA

Pembayaran Belum Tuntas, Pekerja Subkontraktor Disebut Menanggung Beban

Minggu, 20 September 2026 - 16:57 WITA

BSS Tak Jelas, VinFast Dituding Abaikan Konsumen Gowa-Maros

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA