Kasus Arisan Online Memanas, Polisi Buru Terlapor yang Diduga Kabur

Tojeng

Sabtu, 25 Juli 2026 - 16:11 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Polisi

Laporan Polisi

Gedor.id– Dugaan pelarian terlapor dalam kasus arisan online yang diduga merugikan sejumlah korban lintas provinsi tidak menghentikan proses penyidikan.

Satreskrim Polresta Gowa memastikan penanganan perkara tetap berjalan dan penyidik terus melengkapi berkas kasus.

Kanit jatanras Polresta Gowa, Ipda Aditya Pamungkas, mengatakan tim penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa para saksi serta meneliti alat bukti yang diserahkan korban, termasuk transaksi elektronik dan dokumen pendukung lainnya.

BACA JUGA :  Nama Oknum Anggota Dewan Muncul, Penanganan Kasus Dugaan Penggelapan Kendaraan Dipertanyakan

“Tim masih bekerja mengumpulkan keterangan saksi dan memeriksa bukti-bukti yang telah diserahkan korban. Kami pastikan perkara ini tetap berproses sebagaimana mestinya,” ujar Aditya saat dikonfirmasi, Jumat (24/7/2026).

Menanggapi kabar bahwa terlapor berinisial SW diduga melarikan diri, Aditya menegaskan hal tersebut tidak akan menghambat proses hukum.

“Kalau memang terlapor melarikan diri, kami akan tetap memproses perkara ini. Tidak ada yang kebal hukum. Ke mana pun ia pergi, akan kami upayakan untuk menghadirkannya,” tegasnya.

BACA JUGA :  BBM Solar Diduga Ditimbun, SAMATA Desak Polda Sulsel Ambil Alih Kasus di Takalar

Sementara itu, penyidik Mulawarman menjelaskan pemeriksaan terhadap terlapor yang semula dijadwalkan pada hari itu terpaksa ditunda karena penyidik baru menerima kelengkapan data dari pihak korban.

“Rencananya hari ini pemeriksaan terlapor dilakukan. Namun, data tambahan dari korban baru kami terima hari ini, sehingga jadwal pemeriksaan harus kami atur ulang,” jelas Mulawarman.

BACA JUGA :  Poros Rakyat Indonesia Bongkar Dugaan Jaringan Pelindung Tambang Emas di Biringbulu

Menurutnya, penyidik kini akan memverifikasi seluruh dokumen dan alat bukti yang telah diterima guna memperkuat berkas perkara sebelum melanjutkan ke tahapan proses hukum berikutnya.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online
Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku
Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan
Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa
Keluarga Geram! Kematian Hj Mini di Rumah Warga Diminta Diusut Transparan dan Tuntas
Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar
Bupati Gowa Jadi Tersangka, Polri Sita Dokumen
Pelaku Pembacokan Ingkar Janji, Polisi Didesak Tuntaskan Kasus Pedagang Percut Sei Tuan

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 23:20 WITA

Polresta Kendari Bongkar Sindikat Pemalsu STNK, Uangnya Dipakai Beli Sabu dan Judi Online

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:34 WITA

Spill Dugaan Perselingkuhan Bupati dan Ketua DPRD, Admin Lambe Turah Terseret Kasus Huku

Minggu, 18 Oktober 2026 - 18:05 WITA

Salon Kecantikan di Makassar Diduga Jadi Gudang Sabu, 4 Orang Diamankan

Selasa, 6 Oktober 2026 - 16:16 WITA

Aksi Brutal Geng Motor “Bocil” di Makassar, Satu Mahasiswa Meregang Nyawa

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:59 WITA

Keluarga Geram! Kematian Hj Mini di Rumah Warga Diminta Diusut Transparan dan Tuntas

Berita Terbaru