Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi mempertemukan kedua pihak yang berselisih di Mapolsek Bone-Bone

Mediasi mempertemukan kedua pihak yang berselisih di Mapolsek Bone-Bone

Gedor.id- Perselisihan antar warga yang dipicu persoalan utang piutang di wilayah hukum Polsek Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara, akhirnya diselesaikan melalui jalur musyawarah.

Mediasi mempertemukan kedua pihak yang berselisih di Mapolsek Bone-Bone.

Penyelesaian tersebut dilakukan melalui koordinasi jajaran Polsek Bone-Bone bersama Anggota DPRD Luwu Utara dari Fraksi PAN, Hariansa Effendi.

Dalam proses mediasi, kedua pihak sepakat mengakhiri perselisihan secara damai dan tidak melanjutkan persoalan tersebut.

Kesepakatan dituangkan dalam surat pernyataan perdamaian yang ditandatangani kedua belah pihak.

BACA JUGA :  IPMIL Raya: TNI Harus Angkat Kaki dari Tanah yang Masih Sengketa

Kapolsek Bone-Bone AKP Muhajir, memimpin proses mediasi dengan pendekatan kekeluargaan.

Polisi juga memastikan penyelesaian dilakukan berdasarkan kesepakatan kedua pihak.

Anggota DPRD Luwu Utara, Hariansa Effendi, mengapresiasi langkah Polsek Bone-Bone yang memilih penyelesaian melalui musyawarah.

“Saya sangat mengapresiasi langkah cepat, profesional dan humanis yang dilakukan oleh Kapolsek Bone-Bone Bapak AKP Muhajir, S.Pd., beserta seluruh anggota Polsek Bone-Bone. Pendekatan musyawarah seperti ini adalah contoh penegakan hukum yang mengedepankan kedamaian,” ujar Hariansa. Senin (14/9/2026)

BACA JUGA :  Pembangunan Yon 872 Diserbu Penolakan, Danrem Turun Tangan Redam Krisis

Ia juga mengapresiasi jajaran Unit Reskrim Polsek Bone-Bone yang disebutnya telah mengawal proses penyelesaian perselisihan tersebut.

“Teristimewa untuk Unit Reskrim di bawah komando Kanit Reskrim Bapak Ipda Nur Ihsan, S.E., yang telah bekerja keras mengawal proses ini hingga tuntas secara adil, transparan dan tanpa tekanan. Ini adalah wujud nyata Polri yang presisi dan dekat dengan rakyat,” katanya.

BACA JUGA :  Sengketa Lahan Yon TP 872 Memanas, Gubernur Sulsel Diminta Turun Tangan

Menurut Hariansa, penyelesaian melalui musyawarah menjadi salah satu bentuk kolaborasi antara aparat kepolisian dan unsur legislatif dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Ia berharap komunikasi dan sinergi antara Polri dan DPRD terus terjalin untuk mencegah persoalan serupa berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Dengan ditandatanganinya surat pernyataan perdamaian, kedua pihak sepakat tidak memperpanjang perselisihan dan kembali menjalani kehidupan bertetangga secara rukun.

Editor : Darwis

Berita Terkait

“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah
Mediasi Tak Puaskan Keluarga, Orangtua Siswi SD di Takalar Ancam Lapor Polisi
Fungsi Pengawasan DPRD Luwu Disorot, PETI Diduga Rusak Alam
AMSS Soroti Distribusi BBM Subsidi, Perbatasan Sulsel–Sulteng dan Sultra Diminta Diperketat
Petani Takalar Apresiasi Program IRPOM dan Irigasi Perpompaan
Dipanggil ke Gudang, Pemuda Desa Tuju Diduga Dipukuli hingga Rekannya Ditodong Badik

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Sabtu, 12 September 2026 - 10:29 WITA

Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga

Jumat, 11 September 2026 - 15:15 WITA

Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah

Rabu, 9 September 2026 - 16:49 WITA

Mediasi Tak Puaskan Keluarga, Orangtua Siswi SD di Takalar Ancam Lapor Polisi

Selasa, 8 September 2026 - 14:34 WITA

Fungsi Pengawasan DPRD Luwu Disorot, PETI Diduga Rusak Alam

Berita Terbaru