Wartawan Diteror Usai Bongkar Tambang Ilegal, PWI Toraja Pasang Badan!

Selasa, 7 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Toraja, Serly Manda

Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Toraja, Serly Manda

Gedor.id– Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Toraja, Serly Manda, menyatakan sikap tegas terkait dugaan ancaman terhadap seorang wartawan oleh oknum kepala lembang (Kalem) usai pemberitaan aktivitas tambang golongan C. Selasa (7/4/2026)

Serly menegaskan, pihaknya siap memberikan pendampingan kepada wartawan yang merupakan bagian dari organisasi PWI, selama yang bersangkutan menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999, Kode Etik Jurnalistik, serta aturan organisasi yang berlaku.

“Kalau anggota bekerja sesuai UU Pers, kode etik jurnalistik, dan aturan organisasi, tentu kami siap memberikan pendampingan,” tegas Serly, yang juga merupakan jurnalis harian Rakyat Sulsel.

BACA JUGA :  Sejumlah Titik Diduga Jadi Basis Solar Ilegal di Kolut, Polisi Didesak Transparan

Ia menyebut, persoalan ini masih dalam tahap pengkajian lebih lanjut dengan merujuk pada ketentuan dalam UU Pers, aturan organisasi, serta kode etik jurnalistik.

Menurut Serly, penting untuk dipahami bahwa wartawan tidak bekerja secara sembarangan, melainkan berada dalam koridor hukum dan etika profesi yang jelas.

“Ini yang harus dipahami bersama, bahwa wartawan bekerja di bawah UU Pers dan kode etik yang ada. Jadi profesi ini punya aturan, punya rambu-rambu, dan tidak dijalankan sesuka hati,” jelasnya.

BACA JUGA :  Teriakan Keadilan Budiman Tak Didengar Negara!

Ia menambahkan, apabila ada pihak yang merasa keberatan atau dirugikan atas suatu pemberitaan, maka seharusnya menempuh mekanisme yang telah diatur dalam sistem pers nasional, seperti menggunakan hak jawab atau hak koreksi, bukan dengan cara intimidasi maupun ancaman terhadap jurnalis.

Serly juga menekankan bahwa kebebasan pers merupakan bagian penting dari demokrasi yang harus dihormati.

BACA JUGA :  Diduga Sepupu Bupati Jadi Senjata, Kepala Puskesmas Baebunta Dituding Teror ASN

Namun, di sisi lain, wartawan tetap wajib menjunjung tinggi profesionalisme, akurasi, keberimbangan, serta etika dalam setiap karya jurnalistik.

PWI Toraja, lanjutnya, akan memberikan perhatian serius terhadap persoalan yang dialami anggotanya, terutama jika ancaman tersebut berkaitan langsung dengan pelaksanaan tugas jurnalistik di lapangan.

Kasus dugaan ancaman terhadap wartawan akibat pemberitaan tambang golongan C ini menjadi sorotan, mengingat kerja-kerja jurnalistik dalam mengungkap informasi untuk kepentingan publik harus tetap mendapatkan perlindungan.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Sengketa Panas Berujung Penjara, HMA Jadi Pihak yang Paling Terhimpit
Inkracht Dipermainkan? Keluarga Terpidana Lawan Balik ke Propam
Puskesmas Rarowatu Disorot, Pasien Kritis Terbengkalai Tanpa Penanganan
Sorotan Tajam untuk JS, Koalisi Pemuda Bongkar Dugaan Kelalaian
Infrastruktur Hancur, Kepercayaan Ikut Runtuh, Tamparan Keras untuk Pemkab Jeneponto
Panas! Ombas Disebut Jadi Target, Isu Skandal Bupati Gowa Diduga Ada Misi Tersembunyi
Pemda Bicara Tegas, Tapi Dapur Tak Tertib Tetap Jalan
Nazihah Renanti Wijaya Tampil Memukau, Fashion Show Anak Curi Perhatian di Takalar

Berita Terkait

Jumat, 10 April 2026 - 17:42 WITA

Sengketa Panas Berujung Penjara, HMA Jadi Pihak yang Paling Terhimpit

Jumat, 10 April 2026 - 16:18 WITA

Inkracht Dipermainkan? Keluarga Terpidana Lawan Balik ke Propam

Selasa, 7 April 2026 - 13:47 WITA

Wartawan Diteror Usai Bongkar Tambang Ilegal, PWI Toraja Pasang Badan!

Sabtu, 4 April 2026 - 12:09 WITA

Puskesmas Rarowatu Disorot, Pasien Kritis Terbengkalai Tanpa Penanganan

Rabu, 1 April 2026 - 18:00 WITA

Sorotan Tajam untuk JS, Koalisi Pemuda Bongkar Dugaan Kelalaian

Berita Terbaru