Publik Bertanya, Kasus Penarikan Motor di Bone Tak Kunjung Jelas

Tojeng

Senin, 20 April 2026 - 22:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Laporan Informasi

Laporan Informasi

Gedor.id– Penanganan laporan dugaan penarikan paksa kendaraan bermotor di Kabupaten Bone mulai menuai tanda tanya. Senin (20/4/2026)

Pasalnya, laporan yang telah berjalan sekitar lima bulan itu belum menunjukkan perkembangan berarti, meski telah masuk tahap penyelidikan sejak awal.

Laporan tersebut diajukan oleh warga bernama Alfat Haerun dan tercatat dalam Laporan Informasi Nomor: R/LI-HaKI/RES 1.19/2025/Satreskrim tertanggal 2 Desember 2025.

Pada hari yang sama, kepolisian juga menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan (SP.Lidik).

Namun hingga kini, tidak ada kepastian hukum yang diterima pelapor.

“Sampai sekarang belum ada kejelasan,” ujar Alfat.

BACA JUGA :  Penganiayaan dan Perusakan Massal, Tapi Polisi Dinilai Tak Maksimal

Peristiwa yang dilaporkan terjadi di Jalan Cokro, saat Alfat dihentikan oleh dua pria tak dikenal ketika mengendarai sepeda motor bernomor polisi DW 2710 FB.

Kedua pria tersebut mengaku dari NSC Finance dan mempertanyakan status pelunasan kendaraan.

Meski Alfat mengaku telah melunasi kewajibannya, ia tetap diarahkan ke sebuah kantor perusahaan pembiayaan di Jalan Ahmad Yani, Watampone, untuk klarifikasi.

Di lokasi tersebut, Alfat mengaku diperlihatkan dokumen yang menyebut kendaraannya masih memiliki tunggakan sebesar Rp58.440.200, dengan tambahan denda yang disebut mencapai Rp74.405.700.

BACA JUGA :  Kasus Pengancaman Dihentikan, L-PATI Sentil Kinerja Pidum Polres Bulukumba

Angka tersebut dipertanyakan oleh Alfat karena merasa tidak memiliki kewajiban tertunggak.

Dalam situasi yang ia nilai janggal, dirinya juga diminta menandatangani sejumlah dokumen.

Tidak hanya itu, saat hendak meninggalkan lokasi, kendaraan miliknya justru tidak dapat dibawa pulang karena disebut telah ditahan.

Merasa dirugikan, Alfat kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian.

Namun, setelah lima bulan berjalan, kasus ini belum juga menunjukkan kejelasan arah penanganan.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik terkait keseriusan penanganan perkara, terlebih laporan telah masuk tahap penyelidikan sejak awal.

BACA JUGA :  Kasus Dipaksakan, Hukum Dibelokkan? Sukri Lawan Balik Penyidik Polres Bulukumba

Saat dikonfirmasi, penyidik Slamet menyatakan bahwa seluruh keterangan telah diambil dan kasus tinggal menunggu gelar perkara.

“Keterangan sudah diambil semua, tinggal menunggu gelar perkara,” ujarnya singkat melalui sambungan telepon.

Pernyataan tersebut justru menimbulkan tanda tanya baru, mengingat proses gelar perkara belum juga dilakukan meski waktu penanganan telah berjalan berbulan-bulan.

Sementara itu, pihak NSC Finance Bone melalui Yusri belum memberikan tanggapan.

Pesan konfirmasi yang dikirimkan diketahui telah dibaca, namun belum direspons hingga berita ini diterbitkan.

Bersambung..

Editor : Darwis

Berita Terkait

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati
60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga
AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba
Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi
Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah
“Jangan Hukum Rakyat!” Heriansa Desak Oknum Penyalahguna BBM Ditindak Tegas
Tak Lagi Diam! Aliansi Rakyat Takalar Bongkar Empat Persoalan yang Menghimpit Warga
Anak Enggan Sekolah Usai Dugaan Bullying, DPRD Takalar Soroti Penanganan Sekolah

Berita Terkait

Minggu, 27 September 2026 - 14:04 WITA

Dulu Minimarket Gowa Seolah Kebal, Kini Kasusnya Terseret Perkara Bupati

Kamis, 24 September 2026 - 21:16 WITA

60 Pucuk Senjata Diserahkan, Wakapolres Luwu Utara Apresiasi Komitmen Warga

Kamis, 17 September 2026 - 15:13 WITA

AKBP Andi Sofyan Pimpin Polres Kolaka Utara, Publik Tagih Gebrakan Lawan Narkoba

Selasa, 15 September 2026 - 16:41 WITA

Sudah Diminta Berhenti, Aktivitas Penimbunan di Takalar Kini Didesak Diperiksa Polisi

Senin, 14 September 2026 - 12:53 WITA

Redam Konflik Warga, Polsek Bone-Bone dan DPRD Luwu Utara Tempuh Jalur Musyawarah

Berita Terbaru

Rais saat di tangkap di takalar

Hukum dan Kriminal

Terungkap! Pria 23 Tahun Diduga Aniaya Lansia di Gowa, Ditangkap di Takalar

Senin, 28 Sep 2026 - 20:45 WITA