Usai Sidang Fee Rp6 Miliar, Mahasiswa Bidik Proyek Jalan Gowa

Selasa, 14 Juli 2026 - 01:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Ilustrasi Visual dibuat dengan AI

Gedor.id– Aliansi Mahasiswa Alauddin Makassar menyatakan akan mengawal dugaan penyimpangan proyek pembangunan jalan di Kabupaten Gowa Tahun Anggaran 2025.

Sikap itu diambil setelah mereka mengkaji dokumen Detail Engineering Design (DED) sejumlah proyek pengaspalan dan mencermati jalannya persidangan dugaan korupsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.

Sorotan terhadap proyek tersebut menguat setelah terdakwa Onggianto Andres, dalam persidangan Tipikor Makassar, menyebut adanya dugaan penyerahan uang Rp6 miliar sebagai fee proyek kepada seseorang yang disebut sebagai Wakil Bupati Gowa.

Keterangan tersebut masih merupakan bagian dari proses pembuktian di persidangan dan belum menjadi fakta hukum yang berkekuatan tetap.

Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin melalui kuasa hukumnya telah membantah tuduhan tersebut dan menegaskan tidak pernah menerima uang sebagaimana yang disampaikan terdakwa.

BACA JUGA :  Main Curi Tanah Urug, Warga Bajeng Dicokok Polisi Bersama Excavator

Hingga kini belum ada putusan pengadilan yang menyatakan keterlibatan ataupun kesalahan hukum pihak yang bersangkutan sehingga asas praduga tak bersalah tetap berlaku.

Perwakilan Aliansi Mahasiswa Alauddin Makassar, Rahim, mengatakan pihaknya kini menelaah dokumen perencanaan proyek untuk menguji kesesuaian antara tahap perencanaan, pengadaan, dan pelaksanaan pekerjaan yang dibiayai APBD.

“Kami menghormati asas praduga tak bersalah. Namun, apabila terdapat dugaan penyimpangan dalam proyek yang menggunakan uang rakyat, aparat penegak hukum wajib mengusutnya secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum. Pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan bagian dari tanggung jawab bersama,” kata Rahim. Selasa (14/7/2026)

BACA JUGA :  Jalur Uang Proyek Jalan Seret 5 Tersangka, Bobby Nasution Masuk Bidikan

Menurut Rahim, aliansi saat ini sedang menghimpun dokumen pendukung, menganalisis DED proyek, serta mencocokkan berbagai informasi yang muncul dalam persidangan dengan data yang telah dikumpulkan.

Ia menegaskan, apabila kajian menemukan indikasi pelanggaran hukum yang didukung bukti permulaan yang memadai, pihaknya akan melaporkan temuan tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Mabes Polri untuk ditindaklanjuti sesuai kewenangan masing-masing.

“Langkah ini bukan untuk menghakimi siapa pun. Kami ingin memastikan penggunaan uang rakyat dapat dipertanggungjawabkan. Jika ditemukan pelanggaran hukum, aparat harus bertindak tegas. Sebaliknya, jika tidak terbukti, nama baik pihak yang disebut juga harus dipulihkan sesuai prinsip negara hukum,” ujarnya.

Aliansi juga mengimbau masyarakat tidak berspekulasi ataupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

BACA JUGA :  Heboh Dugaan Material Ilegal di TPA Antang, Rantai Pasok Proyek Diminta Diinvestigasi

Menurut mereka, setiap dugaan harus diuji berdasarkan fakta, alat bukti, dan proses hukum, bukan asumsi maupun opini.

Selain mengawal proses hukum, Aliansi Mahasiswa Alauddin Makassar menilai pengawasan publik terhadap proyek infrastruktur menjadi instrumen penting untuk mencegah penyimpangan anggaran dan memastikan setiap rupiah uang negara digunakan secara efektif, tepat sasaran, serta bebas dari praktik korupsi.

Mereka menegaskan akan terus memantau perkembangan perkara hingga terdapat kepastian hukum dan berharap seluruh aparat penegak hukum bekerja secara objektif, profesional, transparan, serta bebas dari intervensi demi menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum dan tata kelola pemerintahan yang bersih.

Editor : Darwis

Berita Terkait

Petani Takalar Apresiasi Program IRPOM dan Irigasi Perpompaan
Dipanggil ke Gudang, Pemuda Desa Tuju Diduga Dipukuli hingga Rekannya Ditodong Badik
Rumah Dahlia Dirobohkan, FPK Desak Polsek Tamalatea Tak Hanya Lihat Sengketa Tanah
Muslimin Dg Masiga Buka Suara soal Aksi Gebrak Meja di Pemilihan BPD Keurea
Emerald Indonesia Jadi Penyedia, Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Diminta Dibongkar
Tabrakan Maut di Depan Puskesmas Padangsappa, Dua Perempuan Tewas
Kuota BBM Tak Sinkron, Penerbitan Barcode Petani Takalar Dipersoalkan
Tradisi Sejak 2008, MAPALA 45 Kembali Taklukkan Tebing Demi Merah Putih

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 15:51 WITA

Petani Takalar Apresiasi Program IRPOM dan Irigasi Perpompaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 22:59 WITA

Dipanggil ke Gudang, Pemuda Desa Tuju Diduga Dipukuli hingga Rekannya Ditodong Badik

Minggu, 30 Agustus 2026 - 11:42 WITA

Rumah Dahlia Dirobohkan, FPK Desak Polsek Tamalatea Tak Hanya Lihat Sengketa Tanah

Rabu, 26 Agustus 2026 - 21:16 WITA

Muslimin Dg Masiga Buka Suara soal Aksi Gebrak Meja di Pemilihan BPD Keurea

Selasa, 25 Agustus 2026 - 16:23 WITA

Emerald Indonesia Jadi Penyedia, Pengadaan Pakaian DPRD Takalar Diminta Dibongkar

Berita Terbaru